Malteng, Kompastimur.com
Sebuah bangunan
di asrama mahasiswa di kompleks Kampus A Universitas Darusallam (Unidar) Ambon
di Desa Tulehu Kecamatan Salahutu di Pulau Ambon, Kabupaten Maluku Tengah,
Jumat (30/8/2019) pukul 19.00 WIT di lahap si jago merah.
Kasubag Humas
Polres Pulau Ambon dan Pulau Pulau Lease, Ipda Julkisno Kaisupy belum bisa
memastikan penyebab terjadinya kebakaran tersebut.
“Kami belum
dapat pastikan karena bangunan asrama mahasiswa tersebut adalah bangunan lama
sehingga tidak ada aliran listrik di dalam bangunan,’ kata Kaisupy di Ambon,
Jumat (30/8/2019) malam.
Dari informasi
yang diperoleh lanjut dari Kaisupy, kebakaran tersebut tidak menimbulkan adanya
korban jiwa, hanya korban materi. Namun seisi bangunan asrama mahasiswa milik
Universitas Darusallam Ambon serta barang-barang milik mahasiswa yang ada ludes
terbakar.
Diperkirakan kerugian
materi mencapai ratusan juta rupiah karena aset milik universitas maupun
barang-barang milik mahasiswa yang ikut terbakar.
“Kerugian materi
akibat kebakaran tersebut berupa 200 buah kursi kuliah yang disimpan di
bangunan asrama FKIP, jaket almamater 1.000 buah serta kain tenda dekorasi 10
kayu/10 rol,” terangnya.
Menurut dia,
sekitar pukul 20.00 WIT, empat unit mobil Pemadam Kebakaran milik Pemerintah
Ambon tiba di lokasi kebakaran dan langsung memadamkan api dengan dibantu warga
sekitar.
Setelah berjibaku
ddengan api selama setengah jam kemudian kobaran api bisa dipadamkan.
Polisi telah
memeriksa keterangan sejumlah saksi salah satunya Jalil Hunusalela (32) yang
menjelaskan bahwa pada saat itu saksi yang sedang berada di dalam rumah di
kompleks kampus keluar untuk menghisap rokok di depan teras rumah.
Ketika itu,
saksi melihat api yang dikiranya orang yang sedang membakar rumput. Karena
penasaran, saksi menghampiri sumber api tersebut dan ternyata sumber api
berasal dari dalam pojok bangunan dalam asrama lama milik mahasiswa.
Selanjutnya
saksi bergegas keluar dengan maksud untuk menurunkan/mematikan listrik untuk memadamkan aliran listrik.
Namun saat belum sempat menurunkan panel listrik, dia dikejutkan dengan bunyi
ledakan dari dalam ruangan sehingga ia berlari keluar.
Dirinya juga
sempat menghubungi petugas PLN untuk melakukan pemadaman gardu listrik yang ada
di areal kampus. Ketika saksi keluar tiba-tiba api telah membesar dan menjalar
ke seluruh sudut bangunan.
Sedangkan saksi lainnya
Abdul Kader Kotta (53) yang merupakan petugas PLN. Ia dihubungi oleh Jalil
melalui telepon agar naik ke Kampus Darusallam untuk memadamkan gardu listrik
karena bangunan asrama mahasiswa terbakar.
Mendengar
informasi tersebut, petugas PLN datang ke tempat kejadian perkara (TKP) untuk
mematikan gardu listrik. Kebakaran pada bangunan asrama mahasiswa milik
Universitas Darusallam Ambon di Desa Tulehu ini secara spontan terjadi dan
seketika api membesar serta membias ke ruangan yang lain.
Warga sekitar TKP
langsung membantu memadamkan api dengan peralatan seadanya.
Personel Polsek
Salahutu yang tiba di TKP sekitar pukul 19:00 WIT dipimpin Kanit IK Polsek
Salahutu serta personel piket penjagaan dan Bhabinkamtibmas Tulehu langsung
membantu mengamankan TKP. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment