Ambon, Kompastimur.com
Pemerintah Pusat
melalui Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) memberikan
bantuan kepada Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon sebanyak 186 rumah bagi Masyarakat
Berpenghasilan Rendah (MBR) untuk di renovasi maupun rehabilitas dengan
standar yang ditetapkan.
Dari 186 rumah
yang akan renovasi maupun rehabilitas berasal dari 10 desa yang berada di Kota
Ambon.
Penyerahan
bantuan pemerintah Pusat ini dilakukan secara simbolis dengan penyerahan berupa
buku tabungan Bantuan Rumah Swadaya (BRS) dan diserahkan lansung Walikota
Ambon, Richard Louhenapessy kepada awak media di Hotel Elisabet, Jumat
(2/8/2019).
Louhenapessy
disela-sela kegiatan tersebut menuturkan, bantuan dari Kementerian PRKP, dan
tahun 2019 masing-masing Kepala Keluarga (KK) menerima sebesar Rp17.500.000,
yang terbagi untuk pembelian material sebesar Rp.15 juta dan untuk upah kerja
sebesar Rp.2,5 juta.
Dijelaskan,
untuk masyarakat yang menerima bantuan ini bukan langsung ditunjuk atau hasil
lobi-lobi namun untuk renovasi dan rehabilitasi bagi MBR ini, sebelumnya sudah
dilakukan survei oleh Dinas PRKP Kota Ambon.
Nanti, lanjutnya,
dalam pekerjaan renovasi maupun rehabilitasi akan mendapat pengawasan dari
dinas.
Kendati demikian,
Ia berharap semoga tidak ada masalah untuk tahap ini dan jika semuanya berjalan
baik, maka tidak menutup kemungkinan tahun depan, Kota Ambon bisa mendapatkan
bantuan lagi.
"Saya minta
nanti dinas lakukan pemantauan secara rutin, supaya bantuan itu diperuntukan
sesuai dengan kebutuhan. Jangan sampai mereka dapat uang lalu bikin yang lain,
akhirnya rumahnya kelihatan tak diperbaiki,” tukasnya.
Ditegaskan, untuk
186 rumah yang mendapatkan bantuan ini, bukan berdasarkan undi, namun
berdasarkan indikator-indikator yang ditetapkan, dan semuanya transparan. Dibeberkan,
salah satu indikator penting adalah soal kepemilikan tanah dan rumah sendiri
dan bukan sewa.
‘’Jadi, penerima
bantuan adalah mereka yang telah lolos dalam berbagai tahapan, baik
administrasi maupun teknis, yang dilakukan oleh tim teknis dan tenaga
fasilitator lapangan,’’ terangnya.
Pada kesempatan
itu, Louhenapessy mengapreseasi atas kinerja Dinas PRKP Kota Ambon yang mampu
mendapatkan award dari pemerintah pusat sebagai kota dengan kinerja terbaik dalam
pelaksana DAK Tahun 2018 Bidang Perumahan Rakyat se wilayah timur Indonesia.
“Saya bangga dan
memberikan apresiasi yang tinggi atas kinerja Dinas PRKP Kota ambon yang mampu
membawa kota ambon menjadi kota dengan kinerja terbaik dalam pelaksana DAK
Tahun 2018 Bidang Perumahan Rakyat se wilayah timur Indonesia,” puji
Louhenapessy. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment