Namrole, Kompastimur.com
Ketua Badan
Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Waepandang, La Musalim Lio diduga bemenggunakan
ijazah palsu untuk memenuhi keinginanannya menjadi Ketua BPD di Desa tersebut.
Berdasarkan
Informasi yang diperoleh media ini dari sumber yang enggan namanya disebutkan,
mengatakan bahwa dugaan ijazah palsu La Musalim Lio dengan nomor 17 OB ob
0230776 yang ditandatangani oleh Abraham Lesnussa sebagai Kepala Sekolah waktu
itu terindikasi kuat palsu karena pria kelahiran 13 Maret 1974 diketahui tidak
pernah menempuh pendidikan di Sekolah Menengah Umum Tingkat Pertama di Leksula.
“La Musalim itu
tidak pernah sekolah di Sekolah Menengah Tingkat Pertama tapi dia punya ijazah,
makanya kami menduga itu palsu,” ujar sumber kepada wartawan di Namrole, Rabu
(31/07/2019).
Sumber
menjelaskan, keberadaan ijazah palsu Ketua BPD ini sengaja dibuat untuk
melengkapi kelengkapan administrasinya sebgai Ketua BPD.
Disamping itu,
sumber yang juga warga Desa Waepandang ini membeberkan, bahwa ijazah yang
dikantongi oleh La Musalim adalah duplikat dari ijazah milik anaknya yang di
edit dan dicopy ulang untuk dilegalisir.
“Kami masyarakat
yakin ijazah aslinya tidak ada, sebab dari informasi yang kami kumpulkan,
ijazah itu sudah diedit dan diganti nama serta ditempelkan fotonya di atas cap
sekolah. Padahal di setiap ijazah itu harus cap sekolah di atas foto, tapi ini
kebalikan,” bebernya.
Lanjutnya, bukan
hanya itu saja, dijelaskan, jika di lihat sepintas saja dapat diketahui bahwa
ijazah itu palsu karena editan pada blangko ijazah itu tidak rapih dan terkesan
dikerjakan dengan terburu-buru.
“Bukan saja
foto, cap tiga jari juga di belakang foto dan seharusnya di atas foto. Begitu
juga dengan cap legalisir, masa tanda tangan kepala sekolah di atas cap
legalisir? Kan itu aneh, kalau dia tidak palsukan tanda tangan berarti dia copy
blangko ijazah. Itu dugaan kuat kami,” paparnya.
Bahkan sumber
menduga, ada praktek kongkalikong yang sengaja dimainkan oleh pihak sekolah
dengan La Musalim Lio untuk mendapatkan cap legalisir pada ijazahnya.
“Ini ada permainan,
nyata-nyata kalau ijazah itu palsu tapi kenapa bisa dilegalisir. Dalam waktu
dekat kami akan melaporkan hal ini ke pihak yang berwajib untuk
ditindaklanjuti,” tandasnya.
Terpisah, Ketua
BPD Waepandang saat dikonfirmasi via SMS terkait hal ini meminta kepada wartawan untuk
turun ke Desa Waepandan dan melakukan konfirmasi dengan dirinya.
“Datang di
Waepandang baru konfirmasi supaya jelas. Lakukan penangkapan bila ada pemalsuan
Ijazah. Salim tidak pernah takut,” tantangnya.
Disamping itu ia
meminta jika nanti wartawan ke Desa Waepandang bawa serta pihak berwajib untuk
ikut serta ke Desa Waepandang.
“Sebaiknya bawa
penyidik tipikor biar tau rasa para provokator. Malas menanggapi perihal Hoaks,
kalau beta seng lulus tanya Sekdes dan Kades,” tandasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment