Jakarta, Kompastimur.com
KEPUTUSAN
Ijtimak Ulama IV yang menolak pemerintahan terpilih Joko Widodo - Ma'ruf
Amin dianggap mengada-ada dan menyalahi aturan.
"Keputusan
itu jelas menyalahi aturan yang ada di Indonesia. Bagaimana bisa mereka tidak
akan mengakui Jokowi-Ma'ruf sebagai pemerintahan yang sah. Sedangkan, semua
proses Pemilu dan sengketa Pemilu sudah dilalui," kata tokoh pluralisme
dan gerakan anti radikalisme Haidar Alwi di Jakarta Rabu (7/8/2019).
Diketahui, Ijtimak
Ulama IV telah digelar di Hote Lor In, Sentul, Bogor, Senin (5/8) dan
memutuskan menolak pemerintahan terpilih sebab menurut pembahasan dalam Ijtimak
tersebut, Jokowi - Ma'ruf Amin terpilih berdasarkan kecurangan yang terstruktur,
sistematis, masif dan brutal.
"Dengan ini
Ijtimak Ulama dan Tokoh ke IV memutuskan, menolak Kekuasaan yang berdiri [di]
atas dasar kecurangan dan kezaliman, serta mengambil jarak dengan kekuasaan
tersebut," ujar Ketua Gerakan Nasional Pengawal Fatwa (GNPF) Ulama, Yusuf
Martak saat membacakan keputusan Ijtimak.
Yusuf
melanjutkan, Ijtimak juga menolak segala putusan hukum yang tidak sesuai
prinsip keadilan. Di poin berikutnya, menghasilkan
keputusan, membentuk tim investigasi dan advokasi untuk mengusut tuntas
kematian lebih dari 500 Petugas KPPS dan lebih dari 11 ribu Petugas KPPS yang
jatuh sakit.
Salain itu, tim
tersebut akan mengusut ratusan demonstran yang terluka dan 10 korban
jiwa dalam kerusuhan 21-22 Mei di depan Gedung Bawaslu. Ijtimak Ulama IV juga
memutuskan untuk mewujudkan NKRI Bersyariah dan menjadikan kitab suci berada di
atas konstitusi dalam bernegara.
"Mewujudkan
NKRI Bersyariah yang berdasarkan pancasila sebagaimana termaktub dalam
Pembukaan dan batang tubuh UUD 1945 dengan prinsip ayat suci di atas ayat
konstitusi. [Ini] agar diimplementasikan dalam kehidupan beragama, berbangsa,
dan bernegara," ucap Yusuf.
Kembali ke
Haidar Alwi. Menurutnya, negara Indonesia bukan hanya milik umat Islam semata.
"Negara ini terdiri dari berbagai macam agama dan berideologi Pancasila.
Dan, dalam Pancasila kita tidak mengenal istilah mayoritas atau minoritas.
Jadi, hasil Ijtimak IV Ulama bukan rekomendasi untuk di ikuti layaknya kitab
suci," ujarnya.
Dirinya
menegaskan, ideologi lain selain Pancasila tidak bisa dikembangkan di Tanah
Air. Bila ada ideologi lain yang berlawanan dengan konsepsi pendiri bangsa,
maka itu harus dilawan.
"Ideologi
lain nggak bisa dikembangkan di sini. Sepanjang itu berlawanan dengan ideologi
Pancasila, ya, harus dilawan, gitu aja," tegasnya.
Karena,
menurutnya, negara ini bukan negara ijtima. Aturannya sudah jelas, negara ini
adalah negara hukum.
"Ada
konstitusi, UUD 45, ada UU, ada Perpres, ya sudah ikuti saja aturan yang
ada," pungkas Haidar Alwi. (KT/Wit)
0 komentar:
Post a Comment