Namrole, Kompastimur.com
Tim Kejaksaan
Negeri (Kejari) Buru terus melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi
terkait dugaan korupsi dana Musabaqah Tilawatil Quran (MTQ) XXVII Tingkat
Provinsi Maluku Tahun 2017 sebesar Rp 28.748.200.000,00.
Kepala Bappeda
dan Litbang Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Kader Tuasama menjadi salah satu
saksi yang diperiksa Tim Kejari Buru, Rabu (28/08).
Selain Kader,
sejumlah saksi lain pun turut diperiksa, termasuk yang sebelumnya telah
diperiksa pun kembali menjalani proses pemeriksaan, yakni Kepala Dinas
Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy Tuhumury, Bendahara Dinas
Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Nasir Wally, Bendahara Dinas
Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda
Kabupaten Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre
Solissa dan staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Kader terlihat
mendatangi Mapolsek pukul 10.00 WIT dan baru selesai menjalani proses
pemeriksaan pukul 17.15 WIT.
Ketika ditanyai
apakah dirinya sudah selesai menjalani proses pemeriksaan, Kader mengaku telah
selesai, tetapi akan diperiksa lagi.
“Sudah selesai.
Tapi nanti lagi,” kata Kader singkat dari dalam mobil dinasnya bernomor polisi
DE 154 KM dan langsung meninggalkan area Mapolsek.
Sementara Kepala
Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel Semy Tuhumury DAN Bendahara
Dinas Perpusatakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Nasir Wally terlihat
mendatangi Mapolsek pukul 13.00 WIT dan baru meninggalkan Mapolsek pukul 13.42
WIT.
Selanjutnya,
Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata terlihat datang ke
Mapolsek pukul 10.30 WIT dan pulang meninggalkan Mapolsek pukul 13.30 WIT.
Berikutnya, Staf
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa yang terlihat mendatangi
Mapolsek pukul 10.00 WIT, terlihat meninggalkan Mapolsek pukul 15.20 WIT.
Sedangkan,
Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel Afifa Souwakil dan staf
Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa terlihat mendatangi
Mapolsek pukul 10.00 WIT dan baru selesai menjalani proses pemeriksaan pukul
19.11 WIT.
Sehari
sebelumnya, Selasa (27/08) Tim Kejari Buru dibawa kendali Kasie Pidsus Kejari
Buru Bagir Bin Taher kembali melakukan pemeriksaan terhadap Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Mantan Kadis Perindag Kabupaten Bursel Yan
Latuiperissa, Mantan Bendahara Disperindag Kabupaten Bursel Fahmi Butamil,
Bendahara Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Rusli Nurpata, Bendahara Hibah
Kabupaten Bursel Fath Salampessy, Mantan Bendahara Bagian Hukum Setda Kabupaten
Bursel Afifa Souwakil, Staf Asisten I Setda Kabupaten Bursel Andre Solissa dan
staf Badan Penanaman Modal Daerah Kabupaten Bursel Mario Solissa.
Sebelumnya, Tim
Jaksa juga telah memeriksa sejumlah saksi, Senin (23/08) yang terdiri dari
Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario S Soumokil, Sekretaris DPRD Kabupaten
Bursel Hadi Longa, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa Kabupaten
Bursel Umar Mahulette, Kepala Dinas Perpusatakaan dan Arsip Kabupaten Bursel
Semy Tuhumury, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Muhammad Sukri,
Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman
Sangadji, Bendahara Bagian Kesra Kabupaten Bursel Hatija Loilatu dan Bendahara
Dinas Koperasi dan UMKM Kabupaten Bursel Usman Bachta.
Tak hanya itu,
Kamis (28/08) lalu Tim Jaksa juga sudah memeriksa Kepala Badan Pemberdayaan
Masyarakat dan Pemerintahan Desa Kabupaten Bursel Umar Mahulette, Kasat Pol PP
Kabupaten Bursel Asnawy Gay, Kepala Dinas Perhubungan Kabupaten Bursel Sukri
Muhammad, Kepala Dinas Perpustakaan dan Arsip Daerah Kabupaten Bursel Semy
Tuhumury, mantan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Bursel
Yan Latuperissa, Kepala BKSDM Kabupaten Bursel AM Laitupa.
Kemudian, Kabag
Kesra Setda Kabupaten Bursel Mansur Mony yang sebelumnya telah menjalani proses
pemeriksaan pun kembali diperiksa bersama Kasubag Perencanaan dan Keuangan
Dinas Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Herman Sangadji dan Bendahara Bagian
Kesra Setda Kabupaten Bursel Halija Loilatu.
Sementara itu,
Sekda Kabupaten Bursel Iskandar Walla yang menurut informasi akan kembali
diperiksa ternyata hanya datang ke Mapolsek sekitar pukul 12.15 WIT dan kembali
lagi sekitar 3 menit kemudian dengan menumpangi mobil dinasnya DE 7 KM karena
akan mengikuti rapat pleno di DPRD Bursel.
Begitu pun
dengan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath Salampessy yang sehari sebelumnya
telah diperiksa pun terlihat datang ke Mapolsek sekitar pukul 13.20 WIT, namun
sekitar 5 menit kemudian sudah meninggalkan Mapolsek lagi.
Sedangkan pada
Rabu (21/8) Tim Jaksa pun sudah melakukan pemeriksaan terhadap Kepala Dinas
Ketahanan Pangan Kabupaten Bursel Hakim Tuankotta, Kabag Kesra Setda Kabupaten
Bursel Mansur Mony, Kasubag Perencanaan dan Keuangan Dinas Ketahanan Pangan
Kabupaten Bursel, Herman Sangadji dan Bendahara Bagian Kesra Setda Kabupaten
Bursel Halija.
Kemudian pada
Selasa (20/8) Tim Jaksa juga telah melakukan pemeriksaan terhadap Sekda
Kabupaten Bursel Iskandar Walla dan Bendahara Hibah Kabupaten Bursel Fath
Salampessy.
Sementara itu,
Kasie Perdata dan Tata Usaha Negara (Datum) Kejari Buru Berty Tanate kepada
wartawan usai melakukan pemeriksaan mengaku bahwa proses pemeriksaan terhadap
saksi-saksi lain masih akan terus dilakukan, termasuk yang telah diperiksa pun
masih akan diperiksa lagi.
“Kita masih
lanjut terus, yang sudah diperiksa juga masih ada yang belum selesai. Masih
lanjut juga,” kata Berty singkat.
Sementara itu,
dari sumber terpercaya di Kejari Namlea mengungkapkan bahwa Tim Kejari Namlea
akan melakukan pemeriksaan marathon terhadap para saksi yang ditaksir bisa
mencapai ribuan orang.
“Kami akan
melakukan pemeriksaan terhadap banyak sekali saksi, mungkin bukan hanya
ratusan, tetapi bisa ribuan orang,” ungkap sumber itu.
Sumber tersebut
mengaku bahwa karena banyaknya saksi yang akan diperiksa pihaknya, maka
kemungkinan kasus ini akan memakan waktu yang cukup lama dan baru bisa
dilimpahkan ke Pengadilan awal Tahun depan.
“Saksi yang akan
diperiksa ini cukup banyak, jadi tidak mungkin dalam tahun ini, kemungkinan
awal tahun depan baru dilimpahkan ke Pengadilan,” ungkapnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment