Ambon, Kompastimur.com
Dugaan adanya
korupsi pengadaan lampu jalan tenaga surya untuk sejumlah desa di
Kabupaten Buru, siap dilaporkan politisi Golkar Maluku asal Kabupaten Buru Fuad
Bachmid ke Kejaksaan Tinggi (Kejati) dan DPRD Provinsi Maluku.
Indikasi adanya
kerugikan negara pada proyek yang menggunakan dana desa tersebut ditaksir
mencapai Rp. 11 miliar.
“Rencananya
Senin besok saya akan layangkan surat resmi ke Fraksi Partai Golkar DPRD
Provinsi Maluku untuk selanjutnya disikapi melalui Alat Kelengkapan Dewan di
Provinsi Maluku. Laporan serupa juga resmi akan kami sampaikan ke Kejati Maluku
sehingga proses politik dan hukum bisa berjalan berkesinambungan” tegas Fuad
Bachmid melalui rilisnya yang diterima redaksi media ini, Kamis malam
(29/8/2019).
Sebelumnya, dugaan
korupsi pengadaan lampu jalan ini, sudah terang-terangan disampaikan Ketua DPRD
Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy beberapa
waktu lalu.
Bahkan, Tinggapy
yang juga Ketua Harian DPD II Partai Golkar Kabupaten Buru ini angkat bicara
dan mengatakan kensiapannya membongkar dugaan korupsi tersebut.
Sedangkan, Fuad
Bachmid yang juga Wakil Ketua DPD Partai Golkar Maluku ini memastikan, pihaknya
tidak lagi dalam posisi menunggu langkah DPRD Kabupaten Buru untuk mengusut dugaan
korupsi itu. Sebaliknya, dirinya akan membuat laporan pengaduan ke DPRD
Provinsi Maluku dan juga Kejati Maluku.
Fuad menganggap
upaya untuk melaporkan persoalan ini ke DPRD Provinsi Maluku karena Dana Desa
(DD) tidak salah karena sumbernya dana itu dari pusat, sehingga provinsi sebagai perpanjangan tangan
Pemerintah Pusat melalui instrumen yang ada baik itu Pemerintah Provinsi maupun
DPRD Provinsi Maluku harus ikut serta ambil bagian dalam pengawasan pengelolaan
DD ini.
“Ini Incloud
dengan peran berbagai instrumen yang ada di provinsi, baik itu eksekutif maupun legislatif untuk
ikut serta menyikapi hal ini” terangnya.
Ia bahkan
menyatakan keyakinannya, bahwa ada aktor intelektual dibalik indikasi korupsi
itu. Dan akan terkuak pada saat proses
hukum bergulir nanti, sebab bukti-bukti
berupa dugaan mark -up pembeliaan lampu jalan itu sudah dikantongi melalui
beberapa sumber terpercaya.
“Pasti akan
tekuak siapa aktor intelektualnya yang meraup keuntung dibalik proyek ini”
tandas dia. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment