SBT, Kompastimur.com
Proyek jalan
yang dibangun di Kecamatan Teluk Waru, Desa Waru Kabupaten SBT diduga
bermasalah siap dilaporkan ke aparat Penegak Hukum. Hal ini diungkapkan oleh
Ketua LSM Penjara Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan saat dimintai tanggapannya,
Rabu (14/08/2019) Via telpon Selulernya.
Dirinya
mengatakan, Proyek yang dikerjakan di Daerah yang jangkauannya jauh dan tertup
dari akses informasi pasti amburadul. Olehnya itu, selaku anak kandung SBT,
dirinya siap melaporkan pekerjaan yang diduga bermasalah tersebut ke Kejati
Maluku, agar para Kontraktor yang menangani pekerjaan tersebut dapat diproses
sesuai Hukum yang berlaku.
"Kami akan
laporkan ke Kejati Maluku. Jika tidak ditindaklanjuti maka kami siap duduki
Kejati Maluku. Jangan kerja asal-asalan di daerah kami," tegas Rumadan.
Seperti
diberitakan sebelumnya oleh kompastimur.com, proyek pengembangan kawasan
pemukiman perdesaan prioritas Nasional, Kawasan Bula, Kabupaten Seram Bagian
Timur yang dikerjaan oleh CV Nusantara Jaya ini diduga mengejar keuntungan,
kerena pekerjaan konstruksi tersebut lansung diatas setapak.
Pekerjaan seperti ini diapastikan jauh dari
kualitas karena tidak lagi melakukan pengerasan. Pekerjaan dalam perkampungan
ini, pihak kontraktor pelaksana lansung menaru material seperti kerikil lansung
diatas badan jalan setapak, padahal jalan setapak yang dibangun menggunakan Dana
Desa ini masi layak digunakan.
Sekedar diketahui,
proyek dengan Nomor kontrak: HK.02.03./PPW/2019/02 bersumber dari APBN tahun
Anggaran 2019 dengan Pagu sebesar Rp,3.472.278.701 mulai dikerjakan dengan
massa hari kerja 150 Hari kelender. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment