• Headline News

    Thursday, August 29, 2019

    Di SBT, Uang Recehan Tak Dipakai

    SBT, Kompastimur.com 
    Uang merupakan alat tukar yang sah, namun anehnya, di Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), uang recehan dengan dominal,  Rp.50, Rp.100, Rp.500 hingga Rp. 1000, rata-rata hampir disemua tokoh maupun pondok kecil tak lagi menerima uang recehan alis uang Gobang tersebut.

    Hal ini diungkapkan  oleh salah satu Pemuda SBT, Yusran Rumalean pada, Selasa (28/08/09) di Bula.

    Rumalen mengatakan, uang recehan alias uang gobang ini seperti tak bernilai di Kabupaten SBt, mulai dari tingkat dusun, Desa, Kecamatan hingga ke Kota Kabupaten. 

    Bahkan berbelanja dengan menggunakan uang receh ini lansung ditolak oleh para penjual sehingga uang recehan seperti tidak bernilai.

    “Belanja dengan uang gobang di SBT ini tidak ada yang mau ambil. Uang gobang ini tidak laku lagi di SBT,” katanya.

    Untuk itu, Rumalean menilai, dengan tidak diterimanya uang receh alias gobang ini harus segera disikapi oleh Pemerintah Daerah, karena jika tidak ditanggapi, maka dapat disimpulkan bahwa, Pemerintah Daerah sangat lemah dalam melindungi Nilai Rupiah di daerah tersebut.

    “Pemda harus ambil langka sosialisasi, jika tidak maka sama halnya dengan Pemda sangat lemah dalam melindungi nilia rupiah,” kata Rumalean.

    Selain itu, lanjut Rumalean, rata-rata yang memiliki uang gobang berada pada kelas ekonomi rendah yang masih banyak menyimpan uang recehan alias uang Gobang dengan Rp.1000 kebawah, jika tidak bisa digunakan untuk berbelanja maka sama halnya dengan ikut menyusahkan masyarakat kecil terutama yang menyimpan uang receh tersebut.

    “Masyarakat kecil lebih banyak menyimpan uang recehan, jika tidak bisa digunakan maka sama dengan menindas Rakyat kecil,” ucapnya.

    Panatuan media ini di Kabupaten SBT sendiri, pada toko besar maupun pondok kecil tidak lagi menerima uang dengan berjenis Rp.1000 logam hingga Rp.100 logam. 

    Bahkan telah menjadi Budaya di Toko besar maupun pondok kecil jika ada uang kembalian dengan Nilai Rp.500 - Rp.1000 lansung ditukar dengan permen, Ini merupakan pelanggaran berat yang dilakukan oleh para penjual. 

    Dengan cara seperti ini menandakan bahwa uang recehan tidak lagi ternilai padahal harga barang di tokoh maupun pondok berada pada harga ganjil. (KT/FS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Di SBT, Uang Recehan Tak Dipakai Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top