SBT, Kompastimur.com
Bupati Seram
Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas secara resmi melantik dua Kepala Negeri dan
satu Penjebat Kepala Negeri Administratif. Pelantik tersebut dipusatkan di Aula
Pendopo Bupati SBT, Jumat (16/08/2019).
Kepala
Pemerintah Negeri yang dilantik tersebut terdiri dari Kepala Pemerintah Negeri
Teor, Kecamatan Teor dijabat oleh D.W Djamaludin Kolatlena, Kepala Pemerintah
Negeri Dawan Kecamatan Teluk Waru dijabat Arifin Limau dan Penjabat Kepala
Pemerintah Negeri Administratif Rumoga Kecamatan Kiandarat Umar Rumoga.
Pelantikan
Kepala Negeri Teor ini berdasarkan Surat Rekomendasi Camat Teor
Nomor:140.37/Kec Teor/VII/2019 Tentang usulan pengesahan dan pengangkatan Calon
Kepala Negeri (Raja) Teor terpilih atas nama D.W Djamaludin Kolatlena, sehingga
Pemerintah Daerah dalam Hal ini Bupati Seram Bagian Timur mengeluarkan
Keputusan dengan Nomor: 204 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Kepala Negeri Teor
Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur.
Sementara
Pelantikan Kepala Negeri Dawang, Arifin Limau dilantik berdasarkan Keputusan
Bupati Nomor: 205 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Kepala Negeri Dawang Kecamatan
Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur.
Ditempat yang
sama, Keliobas juga melantik Penjabat Negeri Administratif Rumoga dengan Surat
Keputusan Nomor: 208 Tentang pengangkatan dan pemberhentian Penjabat Negeri
Administratif Rumoga Kecamatan Kiandarat Kab. SBT dengan memberhentikan
Penjabat sebelumnya, Erwin Panca Wiranto yang berakhir massa jabatannya dan
digantikan dengan Penjabat baru, Umar Rumoga.
Turut Hadir
dalam acara Pelantikan ini, Para staf ahli Bupati, Asisten sekda, serta
Pimpinan OPD, Para Camat dan masyarakat dari ketiga desa tersebut. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment