• Headline News


    Saturday, August 17, 2019

    Bupati SBT Lantik Dua Kepala Negeri dan Penjabat Kepala Neg.Adm

    SBT, Kompastimur.com
    Bupati Seram Bagian Timur, Abdul Mukti Keliobas secara resmi melantik dua Kepala Negeri dan satu Penjebat Kepala Negeri Administratif. Pelantik tersebut dipusatkan di Aula Pendopo Bupati SBT, Jumat (16/08/2019).


    Kepala Pemerintah Negeri yang dilantik tersebut terdiri dari Kepala Pemerintah Negeri Teor, Kecamatan Teor dijabat oleh D.W Djamaludin Kolatlena, Kepala Pemerintah Negeri Dawan Kecamatan Teluk Waru dijabat Arifin Limau dan Penjabat Kepala Pemerintah Negeri Administratif Rumoga Kecamatan Kiandarat Umar Rumoga.

    Pelantikan Kepala Negeri Teor ini berdasarkan Surat Rekomendasi Camat Teor Nomor:140.37/Kec Teor/VII/2019 Tentang usulan pengesahan dan pengangkatan Calon Kepala Negeri (Raja) Teor terpilih atas nama D.W Djamaludin Kolatlena, sehingga Pemerintah Daerah dalam Hal ini Bupati Seram Bagian Timur mengeluarkan Keputusan dengan Nomor: 204 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Kepala Negeri Teor Kecamatan Teor Kabupaten Seram Bagian Timur.

    Sementara Pelantikan Kepala Negeri Dawang, Arifin Limau dilantik berdasarkan Keputusan Bupati Nomor: 205 Tahun 2019 Tentang Pengesahan Kepala Negeri Dawang Kecamatan Teluk Waru Kabupaten Seram Bagian Timur.

    Ditempat yang sama, Keliobas juga melantik Penjabat Negeri Administratif Rumoga dengan Surat Keputusan Nomor: 208 Tentang pengangkatan dan pemberhentian Penjabat Negeri Administratif Rumoga Kecamatan Kiandarat Kab. SBT dengan memberhentikan Penjabat sebelumnya, Erwin Panca Wiranto yang berakhir massa jabatannya dan digantikan dengan Penjabat baru, Umar Rumoga.

    Turut Hadir dalam acara Pelantikan ini, Para staf ahli Bupati, Asisten sekda, serta Pimpinan OPD, Para Camat dan masyarakat dari ketiga desa tersebut. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati SBT Lantik Dua Kepala Negeri dan Penjabat Kepala Neg.Adm Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top