SBT, Kompastimur.com
Bupati Seram
Bagian Timur (SBT), Abdul Mukti Keliobas Resmi hadiri penandatanganan
perjanjian Kerjasama Aparat pengawas Interen Pemerintah (APIP) dan Aparat
penegak Hukum (APH) yang berlansung di lantai 7 Kantor Gubernur Maluku, Selasa
(13/08/2019)
Informasi yang
dihimpun media ini dari Humas Setda SBT menyebutkan, kegiatan penandatangan
Perjanjian Kerjasama Aparat Pengawas Interen Pemerintah dan Aparat
Penegak Hukum Kabupaten Kota Se-Maluku tentang Penanganan Laporan atau
Pengaduan masyarakat berindikasi tindak Pidana Korupsi pada penyelengaraan
Pemerintahan Daerah tersebut, dihadiri pula oleh Kepala Kejaksan Negeri
dan Kapolres kabupaten kota Se-Maluku.
Kegiatan yang
dibuka langsung oleh Gubernur Maluku, Murad Ismail tersebut sekaligus
menyaksikan prosesi penandatangan dimaksud. Kegiatan ini dihadiri oleh
Bupati/Walikota se Provinsi Maluku.
Menanggapi hal
tersebut, salah satu Aktivis asal SBT, Ali Rumata saat dimintai tanggapannya
terkait dengan kegiatan tersebut mengatakan, ini merupakan langka positif yang
dilakukan Pemerintah Daerah, sehingga sebagai generasi muda SBT, pihaknya
mengapresiasi Pemda SBT yang terus melakukan langka-langka maju demi mewujudkan
SBT yang bersih dari Korupsi.
"Saya
sangat apresiasi, dengan langka seperti ini bertanda bahwa Pemda menginginkan
Pemerintahan yang bersih," katanya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment