Piru, Kopastimur.com
Arti Stunting bagi masyarakat awam, yang sering dikenal dengan
istilah Gizi Buruk, namun sebenarnya adalah hal yang berbeda. Stunting adalah
masalah kekurangan gizi dalam waktu yang lama, mulai dari kehamilan sampai usia
2 tahun.
Sedangkan Gizi Buruk (Mallnutrisi) merupakan gangguan kesehatan
serius yang terjadi ketika tubuh tidak mendapat asupan nutrisi yang cukup.
Padahal, nutrisi sebagai sumber kekuatan kehidupan sehat
jasmani, yang sangat penting agar tubuh dapat menjalankan fungsinya dengan
baik. Mallnutrisi tidak terjadi dalam satu atau dua hari, tapi terakumulasi
dalam kurun waktu atau periode yang lama. dan untuk menciptakan sumberdaya
manusia Indonesia seutuhnya, atau anak Maluku yang sehat jasmani dan rohani,
serta cerdas langkah awal yang paling penting adalah pemenuhan gizi bagi anak
sejak dini.
Bahkan saat anak masih di dalam kandungan atau yang dikenal dengan
1000 hari pertama awal kehidupan, dimulai sejak fase kehamilan 270 hari, hingga
anak berusia 2 tahun atau 730 hari. periode inilah yang merupakan periode emas
kehidupan atau Golden Period. Periode emas kehidupan anak sejak janin hingga
bayi, telah disepakati oleh para ahli di seluruh dunia yaitu sejak saat yang
paling penting dalam kehidupan seseorang. Sejak saat perkembangan janin di
dalam kandungan, hingga ulang tahun yang kedua, yang menentukan kesehatan dan
kecerdasan sumberdaya manusia.
Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa masalah stunting
bukan hanya sekedar postur tubuh anak, tetapi lebih fokus pada faktor penyebab
terjadinya stunting, yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan dan
perkembangan, atau lemahnya sumber daya manusia secara fisik termasuk
pertumbuhan kecerdasan otak anak.
Stunting sekarang ini sudah menjadi isu global dan harus segera
diselesaikan, karena tingkat prevelensinya tergolong tinggi di Provinsi Maluku
yakni 29% pada tahun 2016 dan 30% pada tahun 2017 berdasarkan pemantauan status
gizi.
“Yang terpenting sekarang adalah bagaimana peran dan fungsi kita
bersama sebagai pendorong, dan pelayan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian
Barat menelaah masalah ini, terutama perangkat daerah terkait antara lain Dinas
Keseshatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Dinas Ketahanan
Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Para Camat bahkan warga desa dan dusun
juga harus mengambil peran dan tanggung jawab dalam menyikapi permaslahan
stunting” urai Payapo. (KT/HumasSBB)
0 komentar:
Post a Comment