• Headline News

    Friday, August 23, 2019

    Bupati Dorong Potong Pele STUNTING Di SBB


    Piru, Kopastimur.com 
    Arti Stunting bagi masyarakat awam, yang sering dikenal dengan istilah Gizi Buruk, namun sebenarnya adalah hal yang berbeda. Stunting adalah masalah kekurangan gizi dalam waktu yang lama, mulai dari kehamilan sampai usia 2 tahun.

    Sedangkan Gizi Buruk (Mallnutrisi) merupakan gangguan kesehatan serius yang terjadi ketika tubuh tidak mendapat asupan nutrisi yang cukup.

    Padahal, nutrisi sebagai sumber kekuatan kehidupan sehat jasmani, yang sangat penting agar tubuh dapat menjalankan fungsinya dengan baik. Mallnutrisi tidak terjadi dalam satu atau dua hari, tapi terakumulasi dalam kurun waktu atau periode yang lama. dan untuk menciptakan sumberdaya manusia Indonesia seutuhnya, atau anak Maluku yang sehat jasmani dan rohani, serta cerdas langkah awal yang paling penting adalah pemenuhan gizi bagi anak sejak dini.

    Bahkan saat anak masih di dalam kandungan atau yang dikenal dengan 1000 hari pertama awal kehidupan, dimulai sejak fase kehamilan 270 hari, hingga anak berusia 2 tahun atau 730 hari. periode inilah yang merupakan periode emas kehidupan atau Golden Period. Periode emas kehidupan anak sejak janin hingga bayi, telah disepakati oleh para ahli di seluruh dunia yaitu sejak saat yang paling penting dalam kehidupan seseorang. Sejak saat perkembangan janin di dalam kandungan, hingga ulang tahun yang kedua, yang menentukan kesehatan dan kecerdasan sumberdaya manusia.

    Dalam sambutannya, Bupati mengatakan bahwa masalah stunting bukan hanya sekedar postur tubuh anak, tetapi lebih fokus pada faktor penyebab terjadinya stunting, yang menyebabkan terhambatnya pertumbuhan dan perkembangan, atau lemahnya sumber daya manusia secara fisik termasuk pertumbuhan kecerdasan otak anak.  Stunting sekarang ini sudah menjadi isu global dan harus segera diselesaikan, karena tingkat prevelensinya tergolong tinggi di Provinsi Maluku yakni 29% pada tahun 2016 dan 30% pada tahun 2017 berdasarkan pemantauan status gizi.

    “Yang terpenting sekarang adalah bagaimana peran dan fungsi kita bersama sebagai pendorong, dan pelayan masyarakat di Kabupaten Seram Bagian Barat menelaah masalah ini, terutama perangkat daerah terkait antara lain Dinas Keseshatan, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan perlindungan Anak, Dinas Ketahanan Pangan, Dinas Pendidikan, Dinas Sosial, Para Camat bahkan warga desa dan dusun juga harus mengambil peran dan tanggung jawab dalam menyikapi permaslahan stunting” urai Payapo. (KT/HumasSBB)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bupati Dorong Potong Pele STUNTING Di SBB Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top