Namlea, Kompastimur.com
Langkah Ketua
DPRD Kabupaten Buru, Iksan Tinggapy yang juga Politisi Partai Golkar Kabupaten
Buru itu yang mengungkap adanya dugaan korupsi pengadaan lampu jalan tenaga
surya yang dibeli menggunakan Dana Desa yang terindikasi merugikan negara lebih
dari 11 milyaran rupiah mendapat dukungan dari petinggi DPD Partai Golkar Maluku.
Wakil Ketua DPD
Partai Golkar Maluku, Fuad Bachmid merespon positif pernyataan Ketua DPRD Buru
yang mengungkap adanya dugaan Korupsi Pengadaan Lampu Jalan tenaga surya yang
terindikasi merugikan negara lebih dari 11 Milyaran rupiah itu, Politisi asal
Kabupaten Buru ini pun tak tanggung tanggung mendorong Fraksi Partai Golkar
DPRD Kabupaten Buru untuk segera menggalang kekuatan parlemen untuk mengusut
dugaan korupsi tersebut
“Sebagai slogan
Golkar Bersih yang concern terhadap pemberantasan korupsi maka saya meminta
Fraksi Partai Golkar DPRD Buru agar segera mensuport langkah Ketua DPRD Buru
untuk menggalang kekuatan parlemen guna mengusut tuntas dugaan korupsi itu”
Ujar Wakil Ketua DPD I Partai Golkar Maluku itu.
Menurutnya
pengawasan terhadap penggunaan dana desa wajib dilakukan oleh semua kalangan
termasuk partai politik untuk memastikan pengelolaan dana desa tepat sasaran
dan tidak terjadi penyimpangan, apalagi menurutnya presiden Jokowi sudah
berulang kali menegaskan hal itu
“Dana desa
diperuntukan untuk kemaslahatan masyarakat banyak sebagai manifestasi tanggung
jawab Pak Jokowi yang ingin melihat masyarakat desa itu maju, sehingga perlu
adanya pengawasan ketat dari semua pihak termasuk Partai politik yang memiliki
perwakilan di parlemen untuk memaksimalkan perannya itu” ujarnya
Dirinya pun
mendukung Iksan Tinggapy untuk menggunakan semua kewenangan yang melekat pada
dirinya selaku Ketua DPRD Untuk menuntaskan persoalan itu
“Silahkan
seriusi dengan semua pimpinan DPRD beserta alat kelengkapan dewan untuk mencari
titik terang termasuk memanggil semua pihak untuk mengkonfrontir persoalan ini
berdasarkan temuan serta fakta fakta hukum yang di dapat, Saya mendukung 1000
persen” tutupnya (KT/11)
0 komentar:
Post a Comment