Namlea, Kompastimur.com
Bimbingan Teknis
(bimtek) bagi pimpinan dan anggota DPRD Buru di akhir masa jabatan yang
berlangsung di Jakarta dari tanggal 1 s/d 5 Agustus 2019 dikecam karena
kegiatan ini dinilai untuk menghambur-hamburkan uang negara.
"Urgensinya
Apa..? Bimtek untuk Anggota DPRD dilaksanakan diakhir masa jabatan priode lama.
Pemborosan Anggaran Daerah," kecam Anggota DPRD Buru terpilih periode
2019-2024 dari Partai Gerindra, Moh Rustam Fadli Tukuboya kepada awak media,Senin,
5 Agustus 2019.
Tanpa Tedeng
aling-aling, sambil berkelakar kalau dirinya bale bingung lai, Rustam
Tukuboya mengatakan, Bimtek dilaksanakan
di akhir masa Jabatan, Perjalanan Dinas makin Sering. "Uang keluar terus
di Injuritime masa jabatan priode lama. Aneh," sigap Rustam Tukuboya.
Kecaman juga
datang dari wakil rakyat yang baru terpilih dari Partai Nasdem, Robby Nurlatu.
Dengan tegas dia meminta Sekwan, Arman Buton, mempertanggungjawabkan dana
bimtek tersebut karena telah memboroskan uang negara.
Logikanya, kata
Robby Nurlatu, dana bimtek itu disiapkan untuk DPRD periode 2019-2024.
"Pak Arman patut bertangung jawab karena bimtek kelas jakarta itu paling
sedikit biaya diatas Rp.300 juta. Kasiang uang rakyat banyak megalir
parcuma," sayangkan Robby.
Robby lebih
lanjut menegaskan, Bimtek bagi anggota DPRD itu seperti kuliah tambahan bagi
wakil rakyat. Semestinya diprioritas bagi dewan periode berikut.
Bila sampai
tidak ada Bintek bagi DPRD yang baru di tahun anggaran 2019 ini, kata dia,
sebaiknya Bupati segera menarik Arman Buton dari posisinya sebagai sekwan dan
diganti dengan yang lain.
"Jika
Sekwan tidak mengadakan bintek sesuai kebutuhan palemen, diganti saja sekwan
baru sesuai SK Bupati biar ada suasana Baru di sekwan," tegas Robby.
Rustam Tukuboya
juga sependapat dengan Robby, bahwa wajib Bimtek bagi para wakil rakyat periode
berikut. "Sampai 2019 tidak ada bimtek lagi buat Anggota DPRD Baru, itu
pasti ramai di Gedung Rakyat. Sekwan hati-hati loh," ingatkan Rustam
Tukuboya.
Tokoh masyarakat
Buru, Agil Boften juga buka suara dengan mengatakan, negeri ini sudah seperti
pelangi yang turun setelah hujan. Kelihatan dari jauh tapi ketika didekati
hanya bayangan.
Menyoal bimtek
di akhir masa jabatan, kata Agil Boften, itu adalah siasat untuk menguras
anggaran.
"Tidak ada gagasan yang masuk akal untuk penggunaan anggaran.
Herannya lagi DPRD yang ikut bimtek justru ikut menyetujui. Itu contoh kecil
dari sekian banyak program yang hanya menghabiskan anggaran tapi tak berefek
buat masyarakat maupun anggota DPR sendiri,"tandasnya.
“Semua yang
ditempuh asumsinya hanya 1, bisa dipertanggungjawabkan secara administrasi.
Selebihnya anjing menggongong kafilah tetap berlalu. Ini program akal-akalan
untuk kuras anggaran pembangunan," kecam Agil Boften.
Ketua LSM Forum
Buru Bersatu (Forbes), Kasman Makassar juga ikut mengecam bimtek diakhir masa
jabatan ini. "Sudah saatnya rakyat bertindak. Jangan terus dibohongi,"
tanggap Kasman.
Menyikapi hal
ini, Kasman Makassar punya ide agar dilakukan pengadilan rakyat. Hanya
bentuknya seperti apa, belum dia sampaikan."Pengadilan rakyat saja, biar
ada dampak sosial dan politik,"pungkas Kasman.
Menanggapi
kecaman tersebut, pimpinan DPRD dari Jakarta membuka diri untuk dikritik. “Thanks banyak untuk semua. Setiap masukan dan atensi
publik harus di nilai positif sebagai koreksi untuk membangun," tanggap
Wakil Ketua DPRD Buru, Aziz Hentihu.
Menurut Aziz,
pada Bimtek ada Sejumlah hal yang penting untuk para wakil rakyat ketahui dan
dalami. Termasuk Pada Setiap Tahun Berjalan Ada sejumlah Penyesuaian Regulasi
Tentang Pedoman Penyusunan APBD, termasuk Kebijakan Umum Anggaran/PPAS - APBD
2020 yang akan di selesaikan pentahapan pembahasan dan penetapannya di thn 2019
ini.
"Produk
hukum ini baru saja di keluarkan dan ini menjadi acuan untuk Pembahasan APBD 2020
termasuk dalam Penyusunan dan pembahasan KUA PPAS 2020 seperti Permendagri No
33 thn 2019 tentang pedoman penyusunan APBD T.A 2019 dn PP No. 12 tahun 2019
tentang pengelolaan keuangan daerah dll, karena tidak bisa kita gunakan pedoman
dan regulasi tahun 2018 yang sudah digunakan untuk APBD 2019,"jelasnya.
Lebih lanjut
dijelaskan, saat ini DPRD memasuki tahapan Persiapan Pembahasan Kebijakan Umum
dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara APBD 2020.
Sesuai jadwal
dan pentahapan yang sudah ditetapkan dlm regulasi, ini akan dilaksanakan selang
waktu Agustus - september 2019. Artinya sebelum pelantikan DPRD periode 2019 -
2024 yang akan dilaksanakan di tangga 30 September sudah harus di laksanakan
bimtek.
Lanjutnya, dalam
bimtek Peningkatan Kapasitas Pimpinan dan anggota DPRD tentunya terdapat banyak
hal yang dipelajari dari ahli, termasuk norma dan Pedoman hukum serta
penerapannya terkait kebijakan pemerintahan daerah.
"Anggota
DPRD yg tidak terpilih maupun yang terpilih akan sama-sama membahas Kebijakan
Umum anggaran dan prioritas plafon anggaran kabupaten. Buru 2020 dalam waktu
sisa periode ini,” papar Aziz.
Dijelaskan juga,
bahwa Setiap tahun DPRD di sejumlah daerah biasanya melaksanakn bimtek 2 kali. "DPRD
Buru hanya melaksanakan satu kali saja pada tahun ini yaitu pada bulan ini karena
itu saja yang kita anggap urgen untuk penerapannya dalam pembahasan DPRD di
sisa waktu periode ini," jelasnya.
"Salam
Salut untuk semua koreksi buat DPRD Buru. Insha Allah Semoga DPRD Buru akan
lebih berbenah dan lebih baik kedepan karena sadar bahwa DPRD Buru juga di
awasi Publik," imbuh pimpinan dewan. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment