SBT, Kompastimur.com
Bawaslu Provinsi
Maluku resmi menyerahkan santunan buat kecelakaan kerja pengawas Adhoc di jajaran
Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur. Santunan ini diserahkan lansung oleh
Kordiv PHL Provinsi Maluku, Poly Titaley, pada Kamis (15/08/2019) di Kantor
Bawaslu Seram Bagian Timur.
Penyerahan
Bantuan kecelakaan ini diberikan kepada Istri Almarhum, Hairudin Kwairumaratu
yang merupakan salah satu PTPS di Kecamatan Teluk Waru Kampung Solan,
sebesar Rp.36.000.000.
Sementara
santunan yang diberikan kepada kesekretariatan Panwascam Bula Barat atas nama,
Alfian Asgar staf yang merupakan korban patah kaki saat menjalankan tugas
sebesar Rp.20.020.000.
Hadir pada
penyerahan santunan kecelakaan kerja pengawas adhoc ini terdiri dari Ketua
Bawaslu SBT, Rosna Sehwaky, Kordiv PHL Bawaslu SBT, Syaifudin Rumbory dan
Kepala Sekretariat Bawaslu SBT, M. Amin Lausiry serta staf Bawaslu.
Kepala
Sekretariat Bawaslu Seram Bagian Timur, Amin Lausiry saat dikonfirmasi media
ini terkait dengan sumber Anggaran yang diberikan kepada Korban kecelakaan
kerja pengawas adhoc, dirinya menjelasakan, Anggaran tersebut bersumber dari
Bawaslu Provinsi Maluku.
"Dari pagu
Provinsi," kata Lausiry.
Dirinya berharap
semoga dengan santunan itu dapat membantu mereka penerima santuan.
"Semoga dapat
bermanfaat bagi mereka,” ujarnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment