• Headline News

    Friday, August 16, 2019

    Bawaslu Provinsi Berikan Santunan Buat Kecelakaan Kerja


    SBT, Kompastimur.com 
    Bawaslu Provinsi Maluku resmi menyerahkan santunan buat kecelakaan kerja pengawas Adhoc di jajaran Bawaslu Kabupaten Seram Bagian Timur. Santunan ini diserahkan lansung oleh Kordiv PHL Provinsi Maluku, Poly Titaley, pada Kamis (15/08/2019) di Kantor Bawaslu Seram Bagian Timur.

    Penyerahan Bantuan kecelakaan ini diberikan kepada Istri Almarhum, Hairudin Kwairumaratu yang merupakan salah satu PTPS di Kecamatan Teluk Waru Kampung Solan, sebesar Rp.36.000.000.

    Sementara santunan yang diberikan kepada kesekretariatan Panwascam Bula Barat atas nama, Alfian Asgar staf yang merupakan korban patah kaki saat menjalankan tugas sebesar Rp.20.020.000.

    Hadir pada penyerahan santunan kecelakaan kerja pengawas adhoc ini terdiri dari Ketua Bawaslu SBT, Rosna Sehwaky, Kordiv PHL Bawaslu SBT, Syaifudin Rumbory dan Kepala Sekretariat Bawaslu SBT, M. Amin Lausiry serta staf Bawaslu.

    Kepala Sekretariat Bawaslu Seram Bagian Timur, Amin Lausiry saat dikonfirmasi media ini terkait dengan sumber Anggaran yang diberikan kepada Korban kecelakaan kerja pengawas adhoc, dirinya menjelasakan, Anggaran tersebut bersumber dari Bawaslu Provinsi Maluku.

    "Dari pagu Provinsi," kata Lausiry.

    Dirinya berharap semoga dengan santunan itu dapat membantu mereka penerima santuan.

    "Semoga dapat bermanfaat bagi mereka,” ujarnya. (KT/FS)

    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Bawaslu Provinsi Berikan Santunan Buat Kecelakaan Kerja Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top