Piru, Kompastimur.com
Selebrasi yang
dilakukan anggota DPRD SBB Hendrik Seriholo dengan mengeluarkan uang kertas
pecahan Rp 100.000 diforum ruang sidang paripurna DPRD Kabupaten SBB, pada saat penyampaian pandangan akhir kata
fraksi tentang LPJ tahun 2018, yang menjadi trening topik dan wacana para
pemuda di Kabupaten Seram Bagian Barat.
Uang suap yang
katanya HS diberikan pemerintah Daerah Kabupaten SBB, sampai dengan saat ini
menjadi misteri dari mana sumber aliran uang itu, pahala pemkab SBB lewat Plh
Sekda SBB membantah keras tundingan HS yang itu dialamatkan kepada Pemkab SBB
Hal ini
disampaikan Ketua Walang Aspirasi Rakyat Maluku Kristian Sea Kepada Media ini, Sabtu (10/08/2019). Dimana
dikatakan seharusnya Pemkab SBB mengambil langka tegas agar dapat terkuaknya
aliran suap yang diberikan kepada HS, yang katanya dari Pemkab SBB.
" Jika Ucapan
HS mencemari nama baik Pemkab SBB dan menjadi bola liar soal uang suap yang
diterima HS, namun kenapa tidak ditempuh jalur hukum ada apa dengan Pemkab SBB
" ujarnya.
Ditambahkannya, jika
tidak ada langkah yang di tempuh Pemkab SBB untuk melaporkan HS, maka dirinya
menduga aliran uang suap itu mengalir dari Pemkab SBB ke HS.
"Pemkab SBB
tak Bernyali lapor HS, atau Pemkab SBB takut karena terlibat menyuap HS, ataukah
Pemkab SBB takut jika HS buka buka - bukaan soal pemberi uang itu jika HS
dilaporkan, maka dengan itu Pemkab SBB takut dan tak bernyali lapor HS,”
paparnya.
Lanjutnya, Pemkab
SBB takut terlibat pula dalam menyuap jika tempuh jalur hukum, makanya takut
lapor HS, seharusnya Pemkab SBB ambil langkah hukum agar kasus suap ini semakin
terang dari mana aliran uang suap itu jangan terkesan menjadi misteri namun
kenyataan hingga saat ini belum ada laporan bali, sebenarnya ada apa dan
kenapa?.
Pemkab SBB
jangan hanya besar omongan saja dengan menentang HS soal Suap itu, padahal yang
disampaikan Plh Sekda SBB bahwa HS sudah mencemari nama baik Pemkab SBB dengan
menuding Pemkab SBB memberikan suap ke HS.
Menurutnya
Pemerintah Kabupaten Seram Bagian Barat dinilai tak berani mengusut tuntas
kasus HS yg di nilai menjatuhkan marwah pemerintahan M.Yasin Payapo dan
Timotius akerina dengan ikronim for kase bae, tersebut.
Dia juga
mengatakan pemerintah dalam hal ini bupati harus berkordinasi dengan pihak Polres
dalam menyikapi pernyataan dari Hendrik Seriholo, karena di nilai telah
menjatuhkan marwah lembaga pemerintahan yang bertajuk saka mese nusa. lanjut
dia ( Kristian) apabila bupati tidak melakukan kordinasi atau diam maka akan
menimbulkan buah bibir dari berbagai pihak.
" Bupati harus
mengambil sikap dalam hal mengadakan pelaporan
terhadap HS. Kalau bupati memilih diam maka menimbulkan asumsi dari
pihak lain," katanya.
Kristian juga
berharap kepada pihak kepolisian dalam hal Polres SBB harus objektif independen
dalam menangani kasus-kasus yang kerap terjadi di kabupaten yang bertajuk saka
mese nusa itu.
“Kami berharap
polres SBB harus independen dalam menangani kasus-kasus yg terjadi di bumi Saka
Mese Nusa," harapnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment