Ambon, Kompastimur.com
Sikap Hendrik
Seriholo salah satu anggota DPRD Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), yang
membeberkan dugaan suap terhadap anggota DPRD SBB. Dianggap sebagai suatu aksi
teaterikal politik yang diduga sengaja dimainkan Seriholo.
Pasalnya Hendrik
Seriholo yang mengungkap adanya dugaan suap terhadap anggota DPRD SBB, saat
Serihilo menyampaikan kata akhir fraksi Partai Golkar pada sidang paripurna
DPRD SBB, dinilai tidak elok dan terlambat.
Hal tersebut
diungkapkan Samuel Riry SH, MH, salah satu tokoh pemuda SBB kepada awak media
Kamis (8/8/2019) di Ambon.
Kalaupun
Seriholo lanjut Riry memposisikan dirinya selaku pembongkar kejahatan atau
Justice Colaborator pada akhir periodenya selaku anggota DPRD SBB, maka hal
tersebut sudalah terlambat.
“Namun apapun
itu, kami pemuda SBB memberikan apresiasi kepada Seriholo, dimana tindakannya
ini sebagai suatu bentuk pembaharuan terhadap generasi generasi berikutnya, ”
ujar Riry.
Ditambahkannya,
selaku pemuda pemuda SBB yang juga bertanggung jawab terhadap kemajuan
kabupaten tersebut. Riry mengharapkan agar tindakan atau apa yang dilakukan
Seriholo ini tidak hanya berakhir pada sidang paripurna tersebut. Lantaran
apabila hal tersebut hanya berakhir pada rapat paripurna, dan tidak ada alat
bukti sesuai hukum. Maka masyarakat akan menganggap hal tersebut sebagai isu
murahan dan dagelan politik.
Kalaupun
Seriholo tidak melaporkan hal tersebut kepada pihak Kepolisian lanjut Riry, maka
Polres SBB dapat langsung melakukan penyelidikan hingga penyidikan dalam
perkara tersebut. Hal ini dikarenakan saat rapat paripurna ini berlangsung,
perwakilan Polres ikut hadir pada agenda tersebut.
“Jika kita
merujuk pada peraturan Kapolri nomor 14 tahun 2012 tentang management
penyelidikan, maka disitu jelas disebutkan ada dua macam laporan polisi yakni
model A dan Model B, ” urainya.
Dimana dalam
kasus ini Polisi bisa memakai laporan polisi model A. Yang menyebutkan, laporan
polisi dapat dilakukan atau dibuat oleh anggota polisi yang mengalami dan
mendengar informasi tentang suatu tindak pidana. Dan apabila kasus ini tidak
terselesaikan, maka akan menjadi informasi liar bagi masyarakat. Oleh karena
itu aksi Seriholo ini apapun yang terjadi harus diselesaikan secara hukum.
Hal yang sama
juga disampaikan Marcel Maspaitella yang mendesak agar kasus tersebut
diselesaikan secara hukum, guna memberikan kepastian hukum.
“Jika benar
telah terjadi penyuapan terhadap anggota DPRD SBB sebagaimana yang disampaikan
Seriholo, maka ketua DPRD SBB haruslah melaporkan kasus tersebut. Bukannya
menunggu paripurna baru membukanya. Hal ini kuranglah etis, dan masyarakat akan
menilai bahwa ada intrik politik dibalik semua itu, ” paparnya.
Ditempat yang
sama Farhan Suneth juga menegaskan, harus adanya kepastian hukum dalam berbagai
persoalan hukum di SBB.
“Untuk kasus
saat paripurna di DPRD SBB, wajib ditempuh jalur hukum hal ini agar persoalan
tersebut menjadi terang benderang, siapa yang menyuap dan siapa yang disuap.
Dan juga agar tidak terjadi penumpukan persoalan hukum yang nantinya akan berimbas
pada pembangunan di SBB, ” beber Suneth.
Maka dengan itu
Farham juga meminta kepada BPK bahkan kalau bisa KPK untuk melakukan audit
terhadap lembaga DPR terkait perjalanan Dinas, maupun anggaran yang dikucurkan
untuk pembahasan Ranperda baik itu RT RW maupun perda tentang Negeri, Penetapan
Negeri dan Saniri Negeri yang mamakan anggaran kurang lebih 6 milyar namun
hingga kini perda-perda itu blum ada penetapan/blum jadi.
Dengan ketegasan
Farham juga kepada lembaga DPR untuk melakukan fungsi pengawasan untuk
menindaklanjuti temuan BPK dan APIP terkait kerugian Negara 73 Milyar di kabupaten
SBB tahun anggaran 2006 sampai dengan 2016.
Sementara itu
tokoh pemuda SBB lainnya, Dominggus. J. Risaputty menambahkan, semestinya pemerintah
Kabupaten SBB dan DPRD SBB duduk satu meja guna menyelesaikan berbagai
persoalan di kabupaten berjuluk Saka Mese Nusa ini.
“Jika kedua
institusi ini tidak bisa duduk bersama dan menyelesaikan berbagai persoalan
yang ada, maka akan berimbas pada tidak fokusnya pembangunan yang berdampak pada
tingkat kesejahtetaan masyarakat, ” pungkas Risaputy. (KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment