Ambon,
Kompastimur.com
Gara-gara
dipengaruhi Minuman Keras (Miras), pemuda asal desa Hatu, Yarin Adrianus Loem
(21) terbalik dan jungkir bersama mobil Angkutan Kota (Angkot) dengan nomor
polisi DE 1576 MU yang dikendarainya.
Peristiwa yang
hampir merengut nyawanya itu terjadi Rabu (31/7/2019) sekitar pukul 14:00 WIT tepatnya
di depan Bank Negara Indonesia (BNI)
Unpatty, jalan Dr.J.Leimena, Desa Poka Kecamatan Teluk Ambon, Kota Ambon.
Data yang
diperoleh dari Humas Polres Pp Lease, Imbas dari kejadian ini sang sopir Yarin Adrianus Loem mengalami lecet di bagian kaki sementara 2
penumpangnya yakni Fandi Lena (22) alamat Desa Wai, mengalami Patah kaki kiri,
luka robek pada dagu, luka-luka lecet pada kaki kiri dan kanan dan Rendi
Rumsifa (25) Alamat Desa Poka mengalami patah pinggang.
Dimana,
diterangkan kronologis kejadian adalah pada pada saat mobil angkot bergerak
dari arah JMP Poka menuju arah bundaran patung Dr. J.Leimena Desa Poka, mobil
tersebut melaju dengan kecepatan tinggi.
Kondisi
pemgemudi yang saat itu dipengaruhi miras, sehingga tidak dapat mengendalikan
laju kendaraan tersebut menyebabkan mobil oleng dan langsung terbalik dan
terseret kurang lebih 15 meter jauhnya.
Dua penumpang
yang berada di dalam mobil langsung di evakuasi ke RS Bhayangkara Tantui guna
mendapatkan penanganan medis. Sementara Mobil angkot DE 1576 MU mengalami
kerusakan pada bagian badan mobil.
Peristiwa tersebut
telah di tangani unit laka lantas Polres Ambon dan telah mengamankan pemgemudi
di Unit laka Lantas Polres Ambon guna di proses secara hukum yang berlaku.
(KT/12)
0 komentar:
Post a Comment