Namlea, Kompastimur.com
Nasib apes
menimpa Sahril Latbual, warga Desa Oki Baru, Kecamatan Waesama, Kabupaten
Bursel. Gara-gara kedapatan merokok di toilet pesawat Wings Air, ia kini harus
berurusan dengan aparat penegak hukum.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, IPDA Dede Syamsi Rifai yang dihubungi Jumat malam (5/7),
mengaku belum mendapat informasi tersebut. "Nanti saya check dahulu. Jangan
sampai salah beri informasi," pinta Ipda Dede.
Sementara itu,
keterangan yang berhasil dihimpun dari sumber keamanan di Bandara Namniwel
Namlea menyebutkan, kalau Sahril Latbual sempat diinterogasi pihak kepolisian
usai turun dari tangga pesawat Wing Air 1532 pada jumat pagi.
Sahril Latbual
kelahiran OKI Baru tahun 1982 ini, dikhabarkan ketangkap sedang merokok di
toilet pesawat pada saat dalam penerbangan dari Ambon menuju Namlea.
Pramugari
curiga, karena Sahril Latbual masuk ke toilet sudah cukup lama. Ia belum keluar
saat pramugari memberi peringatan agar penumpang kembali ke tempat duduk karena
pesawat sebentar lagi akan mendarat.
Saat di chek
ke toilet ternyata yang bersangkutan lagi enak menghisap rokok.
Tindakan
Sahril Latbual dinilai sangat kelewatan dan membahayakan keselamatan
penerbangan.
Ia dianggap
melanggar UU penerbagan dan PP tentang
keselamatan penerbangan dan SOP keamanan di bandara.
"Penumpang
tersebut diamankan dan diperiksa serta diminta keterangan oleh pihak Avsec
bandra, Maskapai Wings Air dan Petugas Kepolisian yg bertugas di bandara. Petugas
kepolisian di Bandara melakuakn kordinasi dengan pihak terkait di Bandara guna
memproses kejadian ini lebih lanjut,"jelas sumber. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment