Namlea, Kompastimur.com
Universitas
Muslim Indonesia (UMI) Makassar terus berkomitmen untuk memajukan Universitas
Iqra Buru (Uniqbu). Sebagai universitas
pengasuh, UMI Makassar kini menggelar kegiatan Bimbingan Teknis (Bimtek)
Penyusunan Laporan Evaluasi Diri dan Laporan Kinerja Perguruan Tinggi.
Kegiatan
Bimtek yang dibawakan oleh Ketua Lembaga Penjamin Mutu UMI Makassar,
Prof.Dr.Ir.H. Abdul Makhsud, DEA itu
digelar di Auditorium Uniqbu Buru, Rabu
pagi (3/7).
Abdul Makhsud
kepada awak media mengatakan, UMI saat ini diberi kepercayaan oleh pihak
pemerintah untuk melakukan bantuan
pendampingan atau istilah dengan Program Asuh Perguruan Tinggi unggul. PT unggul ini diberikan kepada perguruan
tinggi yang sudah memiliki atau mendapatkan akreditasi A untuk bisa mengasuh
Prodi yang masih akreditasi C.
Program ini
bertujuan membantu Perguruan Tinggi
agar bisa meningkatkan proses
pengelolaan perguruan tinggi, paling tidak adalah meningkatkan peringkat
akreditasi perguruan tinggi tersebut.
“Kami sebagai
universitas pengasuh memang diberi tugas oleh pemerintah untuk membantu
Perguruan Tinggi asuhan yang masih akreditasi C,” jelasnya.
Dikatakan, ada
tiga program yang dilakukan yakni, program untuk pemenuhan dokumen sistem
penjaminan mutu dimana standar nasional pendidikan tinggi itu harus dipenuhi.
Minimal ada 20 standar dari 24 standar itu harus dimiliki oleh semua Perguruan
tinggi.
“Beberapa
waktu lalu kami sudah melakukan pendampingan bagaimana menyusun dokumen yang 24
standar itu ditambah dengan dokumen yang harus dimiliki atau dibuat oleh
perguruan tinggi yang melampaui dari 24 standar, ” ujarnya.
Kata Abdul, itu
artinya ada standar tambahannya, karena kalau 24 standar yang ditetapkan oleh
Dikti itu standar minimal hanya itu yang dimiliki. Standar minimal itu
diharapkan semua perguruan tinggi harus bisa menyusun atau memiliki standar
yang lebih atau melampaui standar Dikti.
Lebih jauh
Abdul menjelaskan, jika ada tambahan
petunjuk, pihaknya kan terus kembangkan. Katanya, sudah banyak Perguruan Tinggi yang maju di
Indonesia dengan standar mencapai 400-an.
Abdul
menambahkan, kedatangan mereka ke UNIQBU ini untuk kedua kalinya dengan
keinginan memberikan pemahaman dan bimbingan bagaimana menyiapkan dokumen
akreditasi dengan menetapkan 7 standar untuk akreditasi.
“Sekarang ini
ada 9 bukan lagi disebut standar tapi 9 kriteria yang harus dipahami dengan
baik oleh setiap perguruan tinggi, pengelola baik aktor, ” imbuhnya.
Terkait 9
kriteria instrumen itu akan dijelaskan dan diberi pemahaman
kepada seluruh perguruan tinggi asuhan UMI Makassar terkait bagaimana
mempersiapkan dan membuatnya atau menyusun dokumennya ditahap kedua ini. Dan untuk tahap ketiga
nanti yang direncanakan pad akhir bulan ini,
akan dilakukan proses evaluasi atau audit mutu internal.
“Kemarin waktu
tahap pertama itu terkait bagaimana menyusun dokumen standar kemudian bagaimana
standar itu sudah disusun dilaksanakan.
Kemudian harus dievaluasi apakah benar sudah dilaksanakan atau tidak
sehingga tahap ketiga itu ada namanya audit mutu internal di semua ketentuan,
ketetapan dan kebijakan yang ditetapkan baik oleh yayasan maupun oleh rektor
atau rekaan atau prodi itu harus dievaluasi apakah sesuai atau tidak, ”
jelasnya
Dirinya juga
bergarap agar Uniqbu bisa berkembang maju dan menguasai seluruh kriteria agar
Uniqbu bisa mengantongi akreditas minimal B dan Maksimal A untuk semua Prodi
dan bisa bersaing dengan universitas lain yang ada di Indonesia, harapnya. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment