Namrole, Kompastimur.com
Menanggapi permintaan Mahasiswa
Leksula yang tergabung dalam HIPMAL terkait permintaan Tower berkapasitas besar,
Kepala Dinas Informasi dan Komunikasi Kabupaten Buru Selatan Nadap Solissa menyampaikan
bahwa proses permintaan Tower jaringan telekomunikasi untuk kecamatan Leksula sementara
di proses.
“Apa yang
menjadi tuntutan mahasiswa terkait penambahan tower berkapasitas besar di Kecamatan
Leksula itu masih dalam proses. dan sebenarnya soal hilangnya sinyal di Kecamatan Leksula itu kenapa
dikaitkan-kaitkan dengan saya. Kalau sinyal hilang mereka harus lapor ke sini
dan yang punya jaringan itu kan Telkomsel,” ujar Solissa kepada media ini,
Jumat (05/07) sore.
Menurutnya, tuntutan yang disampaikan
HIPMAL adalah hak mereka namun mereka harus mengkroscek kebenaran dilapangan
dan meminta penjelasan kepada pihak yang memiliki jaringan tersebut.
“Itu kan milik Telkomsel. Jangan
sampai begitulah. Tapi yang pasti kita sedang usahakan agar tower berkapasitas
besar bisa ada di Kecamatan Leksula dan kalau tidak ada masalah dalam tahun
2019 ini sudah bisa ada,” ujarnya.
Solissa katakan, seharusnya semua
masyarakat Bursel bersyukur dengan kehadiran Dinas Infokom Bursel, sebab
hadirnya Infokom, sudah banyak kecamatan yang menikmati jaringan telekomunikasi.
“Kita harus bersyukur saat ini
banyak yang sudah menikmati jaringan. Seperti saat ini yang sudah aktif
di Kecamatan Namrole dan Waesama sedangkan di Kecamatan Ambalau masih dalam tahap pengerjaan,”
jelasnya.
Lanjutnya, sementara di kecamatan-kecamatan
lainnya dalam waktu dekat akan dibangun dengan kapasitas yang memadahi.
“Dalam satu dua hari ini akan ada
dari kementerian. Pokoknya ditunggu saja sementara di proses,” tandasnya.
Sebelumnya, mahasiswa yang
tergabung dalam Himpunan Pelajar dan Mahasiswa Leksula-Ambon (HIPMAL) mendesak
Bupati Buru Selatan (Bursel) Tagop Sudarsono Soulisa mencopot Kadis Informasi
dan Komunikasi Kabupaten Bursel Nadap Solissa dan Camat Leksula Victor Lesnusa
dari jabatannya karena dianggap tidak mampu menjalankan tugas dan tanggung
jawabnya dengan baik sebagai abdi masyarakat.
Hal ini disampaikan ketua HIPMAL
Yakub Lesbatta kepada media ini melalui pesan Whatsappnya, Selasa (25/06).
Dikatakan, permintaan pencopotan
ini karena kedua pejabat publik itu tidak bisa peka terhadap permasalahan yang
di alami masyarakat khususnya di Kecamatan Leksula.
“Masalahnya saat ini jaringan di
Kecamatan Leksula sudah hilang hampir dua minggu, tetapi pemerintah setempat
hanya menganggap masalah ini biasa-biasa saja. Kami selaku pelajar dan
mahasiswa Leksula menilai bahwa kinerja Kominfo Bursel dan Camat Leksula gagal
alias mati suri,” ujar Lesbatta.
Menurutnya, salah satu kebutuhan
penting bagi masyarakat Kecamatan Leksula yang ada di kecamatan tersebut maupun
yang berada di Namrole dan Ambon bahkan diluar Maluku sangat membutuhkan akses
jaringan untuk berkomunikasi dengan kerabatnya yang ada di Leksula maupun
sebaliknya.
“Kadis Kominfo dan Camat tidak
becus dalam mengurus persoalan penanganan jaringgan di Leksula dan hal ini
sangat membuat kami resah. Kami sangat merasa kesulitan untuk berkomunikasi
dengan orang tua dan keluarga kami yang ada disana. Kami minta dicopot saja
jabatan mereka,” papar Lesbatta.
Dijelaskan, kendati HIPMAL sudah
pernah membangun komunikasi dan beraudiens dengan Camat Leksula pada bulan
april lalu, terkait penambahan Tower jaringan berkapasitas besar sehingga
masyarakat disana bisa menjangkau internet, namun hal itu sampai saat ini tak
kunjung direalisasikan. Bahkan, lanjutnya, Kadis Infokom dan Camat Leksula
belum mampu menangani permasalahn ini dengan baik padahal mereka adalah putra
daerah yang notabenenya harus benar-benar memperhatikan permasalahan yang
terjadi di kecamatan tersebut.
“Pak Camat pernah sampaikan bahwa
Kominfo Kabupaten sudah janjikan jaringgan tower berkapasitas besar untuk
Leksula dari Tahun 2016-2019 ini, cuman tidak pernah ditepati dan Pak Camat
juga bilang bahwa beliau sudah malas untuk menanyakan hal ini terus menerus ke
Dinas Kominfo Kabupaten Bursel,” sebutnya.
“Akhirnya, persoalan hilangnya
jaringan telekomunikasi masih terjadi
sampai saat ini, untuk itu kami memintah kepada Pak Tagop untuk mencopot kedua
pecabat tersebut. Buat apa mereka dipertahankan kalau mereka sendiri tidak
berpihak kepada rakyat. Copot saja dari pada mereka hanya bersantai di kursi
putar sementara rakyat sengsara,” tegasnya.
Lesbatta juga memintah kepada
Pemda Bursel untuk memfokuskan pembangunan ke Kecamatan Leksula, karena
menurutnya Kecamatan Leksula adalah kecamatan tertua di Kabupaten Bursel
sehingga harus mendapat perlakuan istimewa dari Pemda.
“Kecamatan Leksula selaku
kecamatan tertua dari kecamatan yang lain di Kabupaten Bursel seharusnya
mendapat perlakuan istimewa, namun yang kami rasakan saat ini kecamatan kami sangat
dan sangat tertinggal dari kecamatan-kecamatan lain. Sehingga kami untuk
kesekian kalinya meminta Kadis Infokom dan Camat Leksula segerah dicopot, karena tak mampu menjalankan tugas dengan
baik sesuai dengan tanggung jawab yang diberikan Pemda kepada mereka,”
pungkasnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment