Namlea, Kompastimur.com
Sebanyak tiga
penambang diangkut ke Polres Pulau Buru, karena tertangkap lagi mendulang di
Gunung Botak.
Wartawan media
ini melaporkan, tiga penambang yang diangkut ke Mapolres Pulau Buru itu antara
lain, Anji Waswat (33), Emang Manuputty, (52) dan Yori Timpal,(46).
Dua penambang
diketahui dari Ambon dan Yori Timpal asal Manado.
Saat kedapatan
masih menambang di GB, salah satu dari ketiga penambang yang nama Yori mengaku
dirinya seorang pendeta agar tidak dibawa aparat.
Untuk mengorek
informasi lebih lanjut dari ketiganya, aparat keamanan mengangkut mereka dengan
kendaraan roda empat menuju Mapolres Pulau Buru di Namlea.
Operasi hari
kedua di GB ini dipimpin langsung Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama
Kertapati. Wakapolres Pulau Buru, Kompol Backhrye Hehanussa , Kasatpol PP,
Karim Wamnebo bersama sejumlah perwira Polres dan Kodim 1506/Namlea juga turut
dalam kegiatan ini.
Setelah tiba
di puncak GB dan melakukan apel pengecekan pasukan, sekitar pukul 10.39 WIT rombongan
Kapolres dan masyarakat adat mulai melakukan pembersihan.
Setelah
berkeliling GB pada lokasi yang belum sempat didatangi di hari pertama operasi,
selain mendapatkan tiga oknum penambang yang masih mendulang emas, tim juga
menemukan tenda-tenda yang masih baru di jalur Batukapur, dekat Pagar Senk.
Pemilik tenda
itu Nethi Latbual alias Risma Nurlatu, Ari Waeratu, Anto Bugis dan Semi Behuku.
Para pemilik
tenda juga kedapatan sedang berteduh di sana. Namun mereka tidak sedang
menambang.
Peralatan
mesin tembak larut juga tidak ditemukan. Namun aparat meminta keempat orang ini
agar segera meninggalkan GB.
Sedangkan
tenda dan slang air milik keempat oknum ini dimusnahkan dan dibakar saat
operasi penertiban ini.
Keempatnya
diingatkan agar tidak lagi ke GB. Bila nanti mau mencoba beraktifitas, maka
keempatnya akan ditangkap dan diproses hukum.
Bakti Sosial
Gabungan TNI-POLRI, Satpol PP dan masyarakat adat ini berjalan lancar dan aman.
Dalam sela
kegiatan ini, Kapolres dan tim melakukan penanaman anakan pohon linggua dan
trambesi. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment