Maluku, Kompastimur.com
Dalam menata
Birokrasi, Gubernur Maluku, Murad Ismail melantik serta mengambil sumpah
sepuluh pejabat Eselon II diLingkup Pemerintah Provinsi Maluku.
Acara Pelantikan
ini berlangsung di lantai 7 kantor Gubernur, Selasa (23/7/2019).
Murad dalam
sambutannya mengatakan, pelantikan pejabat merupakan bagian dari upaya penataan
birokrasi dengan pertimbangan seobyektif mungkin dan ditetapkan berdasarkan
kompetensi yang dimiliki.
“Penataan
birokrasi yang kita lakukan pada hari ini, hendaklah dimaknai sebagai sebuah
kebutuhan organisasi agar seluruh kebijakan program dan kegiatan pemerintah
daerah dapat di akselerasi yang bermuara pada terwujudnya kesejahteraan
masyarakat di Maluku,” kata Murad.
dijelaskan,
secara normatif, penataan birokrasi yang dilakukan telah sesuai dengan
ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku, karena telah mendapatkan
rekomendasi dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) dan persetujuan tertulis
Menteri Dalam Negeri (Mendagri).
Murad lantas
menegaskan beberapa hal strategis yang harus dilaksanakan para pejabat yang
sudah dilantik yakni, pertama segera lakukan konsolidasi internal dan kuasai
betul tugas pokok dan fungsi pada jabatan dan tempat yang baru.
“Selesaikan
rencana kerja dan rencana strategis masing-masing OPD dengan visi dan misi
gubernur dan wakil gubernur atau Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah
(RPJMD) Provinsi Maluku,” papar gubernur.
Disamping itu,
Ia meminta kebijakan program dan kegiatan yang dilaksanakan benar-benar
berpihak pada rakyat yang berbasis pada percepatan pengentasan kemiskinan,
pengurangan pengangguran, peningkatan pelayanan dasar dan mendorong peningkatan
prestasi serta pertumbuhan ekonomi serta juga perkokoh jalinan kerja atau
networking yang solid dan sinergitas melalui koordinasi dan komunikasi dan
kolaborasi secara efektif dengan semua unit kerja dan semua pemangku
kepentingan.
Diharapkan
semua dapat memberikan pelayanan publik yang terbaik bagi masyarakat dengan
bekerja keras, cerdas, jujur dan inovatif serta melayani masyarakat kita dengan
hati, karena pemerintah itu hadir pada hakekatnya untuk melayani masyarakat dan
juga junjung tinggi integritas sebagai pejabat publik dan ASN serta pegang
teguh sumpah janji yang telah diikarkan serta hindari diri dari segala bentuk
praktek KKN sebagai upaya untuk mewujudkan pemerintah yang bersih, dan
melayani.
Sekedar diketahui,
sepuluh pejabat eselon II yang dilantik berdasarkan Surat Keputusan Gubernur No
114 Tahun 2019, tanggal 22 Juli 2019, masing-masing Roni Tayras menjabat Kepala
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Lutfi Rumbia menjabat Staf Ahli Bidang
Pembangunan Ekonomi dan Keuangan, Zulkifli Anwar menjabat Kepala Badan
Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD).
Kasrul Selang
menjabat Asisten Bidang Ekonomi, Martha Nanlohy menjabat Kepala Badan
Kesbangpol, Fauzan Chotib menjabat Kepala Dinas Energi dan Sumber Daya Mineral
(ESDM), Suryadi Sembiring menjabat Kepala Dinas Penanaman Modal dan PTSP,
Habiba Saimima menjabat Kepala Dinas Ketahanan Pangan, Justini Pawa menjabat
Kepala Biro Perekonomian dan Poppy Bachmid menjabat Kepala Biro Kesra. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment