Leksula, Kompastimur.com
Pemuda Desa
Slealale, Kecamatan Leksula, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Dedy Lesbatta
mendesak Pemeritah Daerah (Pemda) Bursel melalui dinas Pendidikan untuk
menonjobkan Reng Rengngulu dari jabatannya sebagai Kepala SMPN Slealale.
Desak ini
dilontarkan Lesbatta, karena Rengngulu diketahui tidak pernah berdinas di
sekolah yang dipimpinnya bahkan sampai saat ini keberadaan Rengngulu tidak bisa
dipastikan berada dimana.
“Sebangai anak
negeri saya merasa peduli dengan kondisi sekolah SMPN Slealale karena kepala
sekolahnya tidak pernah ada di tempat,” ujar Lesbatta kepada media ini, Selasa
(23/07) di Namrole.
Lesbatta yang
juga Politisi Partai Solidaristas Indonesia ini mengatakan sebagai fungsi
kontrol pembagunan dalam Desa Slealale, ia perlu menyampaikan hal ini sebelum
kondisi rill pendidikan di desa tersebut semakin hancur.
“Beta perlu
sampaikan kepada Kepala Dinas Pendidikan bahwa Kepala Sekolah SMPN Slealale
atas nama Reng Rengngulu tidak pernah melaksanakan tugas sebagai kepala sekolah
dengan baik, maka saya minta dari Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Bursel
untuk menganti Kepala Sekolah SMPN Slealale karena tidk becus mengurus
manajemen sekolah,” tegasnya.
Bahkan,
dirinya meminta agar Rengngulu segera digantikan dengan anak asli desa Slealale
karena tidak pernah melaksanakan tugas degan baik dan penuh tanggungjawab.
“Sebab dengan
kondisi ini, kami takutkan adik-adik kami yang menjadi korbannya. Maka, saya
atas nama masyarakat meminta untuk digantikan saja dengan anak asli dari Desa
Slealale. Sumber Daya Manusia di Desa Slealale masih bänyak dan layak
serta bisa bertangun jawab sebagai
kepala sekolah,” ujarnya.
Dibeberkan,
akibat tidak pernah menjalankan tugasnya di sekolah, hingga saat ini Rengngulu
diketahui belum menyampaikan dan mengumumkan kelulusan siswa siswa SMPN Slealae
tahun 2019.
“Sampai saat
ini, Kepala sekolah belum mengumumkan kelulusan SMPN Slealale tahun 2019, maka
saya minta kepada dinas terkait untuk menegur dan menonjobkan Rengngulu karena
tidak mampu memimpin sekolah yang dipercayakan kepada dirinya. Ini harus
disikapi secara serius oleh Pemerintah Kabupaten Bursel,” paparnya.
Bukan hanya
itu, Lesbatta juga membeberkan bahwa Rengngulu sudah bertindak selayaknya
Bupati dan Sekda karena untuk memecat seorang guru Honorer hanya cukup melalui
telepon saja.
“Sudah tidak
pernah berdinas tapi bisa memecat guru honorer melalui telpon, beliau seperti
Bupati dan Sekda saja. Bupati pun memecat pegawai ada prosedurnya,” ketusnya.
Sudah begitu,
lanjut Lesbatta, Rengngulu diketahui tidak pernah melalukuan rapat dengan dewan
guru maupun dengan para orang tua siswa.
“Rengngulu
tidak pernah buat rapat dengan orang tua murid, juga tidak pernah rapat para
dewan guru. Seharusnya Rengngulu tahu bahwa semua itu harus dilakukan. Begitu
juga kalau memecat guru harus sesuai dengan aturan, bukan melalui telpon saja
saja. Tapi dengan begitu terbukti bahwa Rengngulu sudah tidak mampu menakodai
SMPN Slealale lagi sehingga harus ada kepala sekolah yang baru,” tandasnya.
Sementara itu,
sampai berita ini dikirim, Kepala Sekolah SMPN Slealale Reng Rengngulu belum
dapat dikonfirmasi. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment