Namrole, Kompastimur.com
Lantaran belum
bayar uang sewa bagunan selama enam bulan, Kantor Perpustakaan Buru Selatan
Dipalang oleh pemilik bagunan Jami Lesnussa bersama istrinya Faly Lesnussa,
Senin (01/07).
Pantauan media
ini, akibat pemalangan tersebut, aktifitas kantor sempat terhenti dan para
pegawai yang masuk langsung kembali pulang ke rumah masing-masing karena
kondisi kantornya masih terkunci.
Sementara, ada
beberapa Asn yang langsung menuju ke kantor Bupati untuk bertemu dengan
Sekretaris Daerah guna membicarakan masalah terkait pemalangan tersebut.
Pemilik
bangunan, Fali Lesnussa ketika ditemuai dikediamannya, Senin (01/07)
mengatakan, aksi pemalangan kantor Perpustakaan tersbut lantaran dirinya merasa
ditipu oleh pihak perpustakaan yang saat ini dipimpin oleh Semy Tuhumuri.
Menurutnya,
sesuai perjanjian, pembayaran sewa kontor itu seharusnya dibayar langsung
setahun per januari 2019, tetapi dirinya selalu diberi janji-janji manis oleh
pihak Perpustakaan.
“Sebenarnya
ini pemalangan sudah yang kesekian kalinya, tapi sudah kami kasih toleransi
dengan membiarkan bangunan itu dipakai sampai bulan Juni kemarin baru dibayar
tetapi, sampai sekarang tidak diberikan uang sewanya,” ujar Lesnussa.
Dirinya
menjelaskan, seharusnya dibayarkan uang sewa bangunan itu lebih dahulu setelah
itu baru bangunan itu bisa digunakan.
Tetapi
kenyataan yang terjadi, Kepala Perpustakaan terus memberikan janji-jani tanpa
ada realisasinya.
“Pak Semy itu
janjikan bahwa akan bayar dipertengahan bulan Juniu setelah lakukan, sampai
saat ini saja Beliau tidak ada di kantor dan tidak keliahatan kalau Pak Semy
ada di Bursel. Itu berarti belum bisa pembayaran dan otomatis kami palang
karena bangunan itu milik kami dan Perpustakaan masih berhutang kepada kami
selama 6 bulan,” jelasnya.
Dibeberkan
biaya sewa bangunan tersebut sebesar Rp.25 juta, dan itu sudah sesuai
perjanjian dengan pembayaran per tahun bukan per bulan.
“Pembayaran
per tahunya itu Rp. 25 Juta, jadi kalau sudah dipakai selama enam bulan berarti
hutang perpustakaan ke pihak kami sebanyak Rp.12,5 juta. Jadi ada pembayaran
baru palang di buka. Selama belum ada pembayaran pintu kantor akan terus
dipalang,” terangnya.
Sementara,
Sekretaris Dinas Perpustakaan Abdul H Loilatu kepada wartawan didepan kantor
Perpustakaan mennyampaikan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Sekda Bursel
dan jalan keluarnya pihak Pemda memintah kelonggaran waktu selama tiga hari
untuk melunasi tunggakan tersbut.
“Jadi katong
sudah dari Sekda, dan katong akan minta ke pemilik bangunan untuk diberikan
waktu tiga hari,” ujar Lailatu
Ia berharap,
permintaan kelonggaran waktu ini bisa dimaklumi leh pemilik bangunan sehingga
aktifitas kantor Perpustakaan dapat berjalan normal kembali.
“Katong mau
ketemu pemiliknya, mau sampaikan hasil pertemuan dengan Sekda soal minta
kelonggaran waktu. Semoga ada titik terang supaya aktifitas kantor ini dapat
berjalan dkembali seperti biasa,” ujarnya.
Informasi
terakhir yang diperoleh, ternyata mediasi permintaan kelonggaran waktu itu
dapat diterima oleh pemilik bangunan dan palang pada kantor tersebut sudah dibuka. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment