• Headline News

    Monday, July 1, 2019

    Tak Bayar Sewa 6 Bulan, Kantor Perpustakaan Dipalang



    Namrole, Kompastimur.com
    Lantaran belum bayar uang sewa bagunan selama enam bulan, Kantor Perpustakaan Buru Selatan Dipalang oleh pemilik bagunan Jami Lesnussa bersama istrinya Faly Lesnussa, Senin (01/07).

    Pantauan media ini, akibat pemalangan tersebut, aktifitas kantor sempat terhenti dan para pegawai yang masuk langsung kembali pulang ke rumah masing-masing karena kondisi kantornya masih terkunci.

    Sementara, ada beberapa Asn yang langsung menuju ke kantor Bupati untuk bertemu dengan Sekretaris Daerah guna membicarakan masalah terkait pemalangan tersebut.

    Pemilik bangunan, Fali Lesnussa ketika ditemuai dikediamannya, Senin (01/07) mengatakan, aksi pemalangan kantor Perpustakaan tersbut lantaran dirinya merasa ditipu oleh pihak perpustakaan yang saat ini dipimpin oleh Semy Tuhumuri.

    Menurutnya, sesuai perjanjian, pembayaran sewa kontor itu seharusnya dibayar langsung setahun per januari 2019, tetapi dirinya selalu diberi janji-janji manis oleh pihak Perpustakaan.

    “Sebenarnya ini pemalangan sudah yang kesekian kalinya, tapi sudah kami kasih toleransi dengan membiarkan bangunan itu dipakai sampai bulan Juni kemarin baru dibayar tetapi, sampai sekarang tidak diberikan uang sewanya,” ujar Lesnussa.

    Dirinya menjelaskan, seharusnya dibayarkan uang sewa bangunan itu lebih dahulu setelah itu baru bangunan itu bisa digunakan.

    Tetapi kenyataan yang terjadi, Kepala Perpustakaan terus memberikan janji-jani tanpa ada realisasinya.

    “Pak Semy itu janjikan bahwa akan bayar dipertengahan bulan Juniu setelah lakukan, sampai saat ini saja Beliau tidak ada di kantor dan tidak keliahatan kalau Pak Semy ada di Bursel. Itu berarti belum bisa pembayaran dan otomatis kami palang karena bangunan itu milik kami dan Perpustakaan masih berhutang kepada kami selama 6 bulan,” jelasnya.

    Dibeberkan biaya sewa bangunan tersebut sebesar Rp.25 juta, dan itu sudah sesuai perjanjian dengan pembayaran per tahun bukan per bulan.

    “Pembayaran per tahunya itu Rp. 25 Juta, jadi kalau sudah dipakai selama enam bulan berarti hutang perpustakaan ke pihak kami sebanyak Rp.12,5 juta. Jadi ada pembayaran baru palang di buka. Selama belum ada pembayaran pintu kantor akan terus dipalang,” terangnya.

    Sementara, Sekretaris Dinas Perpustakaan Abdul H Loilatu kepada wartawan didepan kantor Perpustakaan mennyampaikan bahwa hal ini sudah disampaikan kepada Sekda Bursel dan jalan keluarnya pihak Pemda memintah kelonggaran waktu selama tiga hari untuk melunasi tunggakan tersbut.

    “Jadi katong sudah dari Sekda, dan katong akan minta ke pemilik bangunan untuk diberikan waktu tiga hari,” ujar Lailatu

    Ia berharap, permintaan kelonggaran waktu ini bisa dimaklumi leh pemilik bangunan sehingga aktifitas kantor Perpustakaan dapat berjalan normal kembali.

    “Katong mau ketemu pemiliknya, mau sampaikan hasil pertemuan dengan Sekda soal minta kelonggaran waktu. Semoga ada titik terang supaya aktifitas kantor ini dapat berjalan dkembali seperti biasa,” ujarnya.

    Informasi terakhir yang diperoleh, ternyata mediasi permintaan kelonggaran waktu itu dapat diterima oleh pemilik bangunan dan palang pada kantor tersebut sudah dibuka. (KT/02)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Tak Bayar Sewa 6 Bulan, Kantor Perpustakaan Dipalang Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top