Namrole, Kompastimur.com
Asisten I Bidang Pemerintahan Setda
Kabupaten Buru Selatan Alfario Soumokil melepas 48 Jamaah haji yang akan
diberangkatkan ke tanah suci Mekkah.
Pelepasan Jamaah haji dari berbagai
kecamatan di Bursel ini berpusat Auditorium lantai dua kantor bupati Bursel,
Kamis (11/07/2019).
Turut hadir dalam kegiatan itu, para Staf
Ahli, Kapolsek Namrole, AKP Yamin Selayar, Pabung Bursel Mayor Inf Rusdi
Rohomoni, Pimpinan OPD, kepala Kemnag Bursel, Para Calon Jamaah Haji bersama
keluarga dan tamu undangan lainnya.
Bupati Bursel Tagop Sudarsono Soulissa
dalam sambutanya yang dibacakan Asisten I Bidang Pemerintahan Alfario Soumokil
mengatakan menunaikan ibadah haji merupakan salah satu rukun islam yang kelima.
Dimana momen ini sangat penting dan
ditunggu-tunggu oleh jamaah haji setelah dengan sabar menanti untuk memperoleh
kesempatan menunaikan ibadah haji.
“Kita tahu bahwa ibadah haji adalah salah
satu ibadah yang cukup berat, apalagi untuk orang-orang yang tidak mampu. Ada
dua faktor yang sangat berpengaruh terhadap niat kita untuk melaksanakan ibadah
haji yaitu tingginya ongkos naik haji, dan yang kedua kondisi fisik harus tetap
prima, karena rukun haji yang hendak kita jalankan nanti memerlukan kesehatan
fisik yang memadai,” ucap Soumokil.
Dirinya merasa bersyukur karena Kabupaten
Bursel bisa memberangkatkan 48 jamaah haji dari total 45 kuota haji yang
ditetapkan oleh pemerintah pusat.
“Saat ini kita bisa memberangkatkan 48
calon jamaah haji yang tersebar ditiap kecamatan. Kali ini kita berangkatkan
lebih dari kuota yang ditetapkan oleh pemerintah pusat yaitu 45 orang karena
ada penambahan 3 orang dari calon haji lanjut usia,” ujarnya.
Kendati demikian, Pemda Bursel terus
bersinergi dengan kementrian agama untuk terus mengupayakan peningkatan jumlah
calon haji lanjut usia untuk dapat diberangkatkan lebih banyak lagi pada
tahun-tahun berikutnya.
Sebab, lanjut Soumokil, jumlah pendaftaran
haji sampai dengan saat ini di kementrian agama Kabupaten Bursel sebanyak 336
orang. Dan jika dilihat dari kuota yang ada, maka masa tunggu di Kabupaten Buru
Selatan adalah 7 tahun.
“Mohon bersabar bagi calon haji yang belum
diberangkatkan pada tahun ini, teruslah berdoa semoga tahun-tahun selanjutnya
bisa diberikan kesempatan untuk menunaikan ibadahnya ke tanah suci,” ujarnya.
Dirinya berharap kepada semua jamaah haji
supaya dapat memperoleh predikat haji yang mabrur.
“Untuk mencapai itu harus diawali niat
yang tulus, dan diikuti dengan niat melaksanakan haji sesuai dengan yang
diajarkan oleh Allah SWT dan rasul-Nya,” pungkasnya.
Selain itu, jamaah haji di himbau harus
menjahui hal-hal yang dapat mengurangi bahkan menghilangkan kemabruran haji,
seperti, Rafats yang artinya perbuatan dosa yang disebabkan gejolak hawa nafsu
birahi, Fusuq yaitu perbuatan dosa yang disebabkan oleh sifat-sifat tercela
(seperti, sombong, iri hati dan adu domba), serta jidal yaitu perbuatan dosa
yang disebabkan oleh tidak adanya kesabaran hingga timbul pertengkaran dan
berbantah-bantahan
“Oleh karenanya hendaklah selama di tanah
suci para jemaah bisa mempergunakan kesempatan beribadah dengan sebaik-baiknya.
Perbanyakanlah ibadah disana, dengan demikian mudah mudahan ibadah haji
bapak/ibu sekalian dirhidohi Allah SWT dan semoga akan diberikan jaminan surga
oleh Allah SWT,” tandasnya.
Untuk diketahui, calon jamaah haji ini
akan diberangkatkan ke Kota Ambon pada Jumat dan Jumat tanggal 12 Juli 2019 dalam dua
trip untuk selanjutnya akan bergabung dengan jamaah haji dari kabupaten
lainnya. (KT/02)
0 komentar:
Post a Comment