Namrole, Kompastimur.com
Permasalahan
Ijzah Palsu Kepala Desa Batu karag akan segera di cek oleh Asisten I Setda
Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades serentak se-Kabupaten Bursel
Tahun 2018, Alfario Soumokil.
Soumokil
berjanji akan mengecek dan menindaklanjuti adanya informasi terkait dugaan
ijazah palsu Jems Hukunala, Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan,
Kabupaten Buru Selatan (Bursel).
"Saya
sudah bilang Ridwan (Kabag Pemerintahan-red,) untuk cek kebenaran seperti yang
disampaikan oleh wartawan ini. Tapi dia belum balik juga (masih tugas dinas
keluar daerah," kata Soumokil kepada wartawan di ruang kerjanya, Senin
malam (15/07).
Ketika ditanya
soal kapan pihaknya akan melakukan pengecekan tersebut ke Dinas Pendidikan
Provinsi Maluku, dirinya tak bisa memastikannya dan hanya bisa meminta waktu
lantaran pihaknya masih disibukkan dengan berbagai agenda penting daerah.
"Berikan
kami waktu untuk cek kebenaran seperti yang telah disampaikan itu ke Dinas
Pendidikan Provinsi Maluku," pintanya.
Dikatakan,
jika hasil pengecekan itu terbukti bahwa ijazah milik Kades itu palsu, maka
pihaknya akan melaporkan ke Bupati Bursel, Tagop Sudarsono Soulissa dan
sepenuhnya keputusan lanjut akan diambil oleh Bupati.
"Akan
kita laporkan ke Pak Bupati kira-kira tanggapan beliau seperti apa. Prosesnya
seperti apa. Nanti kita sampaikan," terangnya.
Sebelumnya
diberitakan, Kepala Desa Batu Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Bursel,
Jems Hukunala diduga menggunakan Ijazah Paket B palsu sebagai syarat dasar
pencalonan dirinya sebagai Kades Desa Batu Karang dalam perhelatan demokrasi
Pemilihan Kepala Desa secara serentak di Kabupaten Bursel, 1 Oktober 2018 lalu.
Dari hasil
penelusuran media ini, diduga Jems tidak pernah mengikuti Ujian Paket B untuk
mendapatkan ijazah Paket B yang digunakannya saat ini.
Sebab, sesuai
data yang dimiliki media ini, ternyata Ijazah Paket B milik Jems bernomor
0354210 yang dikeluarkan tanggal 19 Desember 2008 lalu ternyata terdaftar atas
nama orang lain pada data yang dimiliki oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah
(PLS) Dinas Pendidikan Provinsi Maluku.
Dimana, iJazah
bernomor 0354210 itu terdaftar atas nama Daniel E Biloro dan bukan atas nama
Jems Hukunala.
Namun
ternyata, saat mengikuti Pilkades serentak Kabupaten Bursel Tahun lalu, Jems
Hukunala yang adalah Kades Inchumbent diloloskan oleh Panitia Pilkades Serentak
Kabupaten Bursel yang diketuai oleh Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario
Soumokil dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel dibawa kepemimpinan
Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel.
Padahal,
sebelum melakukan penetapan Calon Kepala Desa (Calkades), pihak Bagian
Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel bahkan telah melakukan penelusuran secara
langsung ke Dinas Pendidikan Provinsi Maluku guna mengecek secara langsung
sejumlah ijazah Calkades yang diduga palsu.
Namun,
sayangnya Jems Hukunala yang diduga telah diketahui berijazah palsu malah
diloloskan karena Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel dan Bagian
Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel telah diinterfensi oleh oknum-oknum
tertentu.
Kepala Bagian
(Kabag) Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel yang dikonfirmasi terkait hal ini
mengaku sementara berada diluar daerah. Nyio selaku Kabag Pemerintahan tidak
mau disalahkan atas kasus ini, ia melempar tanggung jawab itu kepada Asisten I
Setda Kabupaten Bursel Alfaro Soumokil yang adalah Ketua Panitia Pilkades
Serentak, kendati Nyio adalah Sekretaris Panitia Pilkades serentak tersebut.
“Maaf beta
masih diluar daerah, tolong konfirmasi ke Ketua Panitia Pemilihan Kades Pa
Asisten I, ini merupakan kerja panitia pemilihan bukan Bagian Pemerintahan
ansi,” kata Nyio kepada wartawan via pesan singkatnya, Selasa (09/07).
Sementara
Kades Batu Karang, Jems Hukunala yang dikonfirmasi via telepon selulernya tak
merespon panggilan wartawan. Pesan singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak
dibalas. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment