Jakarta, Kompastimur.com
Kepala Satuan Kerja Khusus
Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Dwi Soetjipto
menyampaikan bahwa Menteri ESDM Ignasius Jonan telah menandatangani revisi
rencana pengembangan (PoD) Blok Masela. Hal itu dilakukan setelah menggandeng
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk mencegah potensi korupsi dalam
pengembangan Blok yang memiliki investasi besar dan penggunaan kontrak bagi
hasil (PSC) cost recovery tersebut.
"Kemarin kita mesti
klarifikasi ke KPK. Ada beberapa hal yang menjadi concern KPK, ada beberapa
yang sudah diklarifikasi, ada beberapa yang dalam implementasinya harus kita
awasi, misal procurement. Dengan KPK sudah selesai, (PoD) sudah ditandatangani
oleh Pak Menteri," ungkap Dwi, seperti dikutip dari keterangan resmi,
Jumat (12/7/2019).
Dwi menyampaikan, revisi PoD ini
sudah disetujui Menteri ESDM sesuai rekomendasi dari SKK Migas.
"Karena ini investasi besar,
nanti Pak Menteri akan lapor Presiden, secara detailnya Pak Menteri akan
sampaikan," imbuhnya.
Setelah SKK Migas dan Inpex
menandatangani Head of Agreement (HoA) pada 16 Juni lalu, kini PoD yang dibuat
berdasarkan HoA tersebut telah siap dieksekusi. Adapun langkah selanjutnya
dalam pengembangan Blok Masela ini adalah FID (Final Investment Decision).
"FID-nya mereka akan
langsung proses, sesuai schedule 1 tahun lagi (selesai)," kata Dwi. (KT/Detikdotcom)
0 komentar:
Post a Comment