Piru, Kompastimur.com
Persekutuan
Pemuda Pelajar Sohuwe-Maloang (PPPSM) sepenuhnya mendukung acara sakral Panas
Pela yang digelar lima Tahunan sekali antara Negeri Sohuwe dan Negeri Lumapelu yang
akan berlangsung dalam waktu dekat ini.
Acara
Limatahunan ini menjadi kepercayaan bagi kedua negeri, secara turun temurun
sejak zaman dahulu kala, dan sampai saat ini acara sakral lima tahunan tak
dilupakan dan luput oleh anak cucu kedua Negeri yang berada di jazirah Taniwel
Timur itu.
“Panas pela
menjadi tali persaudaraan antara kedua negeri adat Sohuwe dan Lumapelu, dan
secara turun temurun panas pela ini suda terbentuk dan sudah tidak bisa di
lepas pisahkan hubungan pela antara sohuwe dan lumapelu," ungkap Franklin
Marayate, Ketua PPPSM dalam press rilisnya yang di terima Kompastimur.com,
Kamis (11/7).
Menurut
Marayate, acara panas Pela merupakan pengetahuan sosial berupa Norma dan Hukum
dan kepercayaan bahwa panas pela merupakan suatu kearifan lokal masyarakat adat
yang di akui eksitensinya dalam Pasal 18 B ayat 2 UUD 1945.
"Dalam
pasal itu, Negara megakui dan menghormati kesatuan kesatuan masyarakat hukum
adat beserta hak-hak tradisionalnya dalam hal ini adalah panas pela, pengakuan
secara yuridis atas keberadaan masyarakat hukum adat dan kearifan lokalnya,” ucap
Maryate.
Keunikan panas
pela antara kedua negeri di Kabupaten Seram Bagian Barat kecamatan Taniwel
Timur antara negeri Sohuwe dan Negeri Lumapelu sudah menjadi kepercayaan secara
Turun temurun dan Bahu membahu dalam menjaga keharmonisan hubungan Pela
tersebut
"Ini
pranata adat, selaku anak negeri harus berpegang pula pada harga diri negeri
sendiri, ini identitas sebagai anak negeri jangan pernah pudar dan ditelan
zaman. Maka kami sangat mendukung acara panas pela kedua Negeri Suhowe -
Lumapale karena itu adalah jati diri kedua negeri yang berada di jazirah
Taniwel Timur dan harus dilestarikan oleh anak - anak cucu agar dikenang
sepanjang masa," tutupnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment