SBT, Kompastimur.com
Persaudaraan
Pemuda Etnis Nusantara (PeNa), akhirnya menagih janji Pemerintah Daerah
Kabupaten Seram Bagian Timur dibawa Kepemimpinan Abdul Mukti Keliobas dan
Fachri Husni Alkatiri, terkait dengan hasil lelang Jabatan Eselon II yang
sampai saat ini belum diumumkan. Aksi tersebut digelar pada, Selasa
(16/07/2019) di Bula.
Massa aksi
yang yang dipimpin oleh koordinator lapangan, Yunus Keliata dan Rahman Rumuar
ini, dimulai sekitar pukul 11:00 WIT tepat didepan Dinas Kesehatan. Para
pendemo kemudian menuju Kantor Bupati Seram Bagian Timur yang dikawal oleh
pihak Kepolisian dari Polres Seram Bagian Timur mulai dari titik kumpul hingga
tepat didepan Kantor Bupati SBT.
Setelah tiba
didepan Kantor Bupati, Para pendemo kemudian saling bergantian dalam
menyampaikan orasi. Dalam aksi ini, para pendemo mendesak Bupati Seram Bagian
Timur agar segera melakukan reformasi birokrasi di lingkup Pemkab SBT, karena
lelang jabatan yang telah dilakukan oleh Pemerintah Daerah lewat Tim seleksi
sudah dimulai semenjak 2017 lalu.
Namun sampai
saat ini hanya 7 pimpinan OPD saja yang baru dilantik. Selain reformasi
birokrasi, Pendemo juga fokus pada keterlambatan pencairan Dana Desa di
Kabupaten Seram Bagian Timur.
Dalam aksi
tersebut, pendemo yang tergabung dalam Badan Koordinasi Daerah, Persaudaraan
Pemuda Etnis Nusantara (PeNa) Kabupaten Seram Bagian Timur, menyampaikan beberapa
poin tuntutan, diantaranya: (Satu) Mendesak
Bupati Seram Bagian Timur agar segera mengumumkan hasil lelang Jabatan dalam
lingkup Pemerintah Daerah Kabupaten Seram Bagian Timur.
(Dua) PeNa mendesak Bupati Seram Bagian Timur agar segera membentuk
tim khusus untuk menginvestigasi keterlambatan Pencairan Dana Desa (Tiga) Kami mendesak Bupati Seram Bagian
Timur segera mencopot Pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang tidak
maksimal melaksanakan Tugas dan Wewenangnya sebagaimana mesti dalam dunia
Birokrasi.
“Ke Empat, Kami
mendesak Kejari Kabupaten Seram Bagian Timur agar segera Mengusut Tuntas
Perjalanan Dinas di semua Pimpinan OPD yang berstatus Plt,” tiriak PeNa.
(KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment