Ambon,
Kompastimur.com
Hasil uji
laboratorium Balai Karantika Ikan terhadap sample air laut di sekitar pasar
ikan Mardika, ternyata sampai saat ini belum keluar.
Demikian diungkapkan
Kepala Dinas Perikanan Kota Ambon, Steven Patty kepada wartawan, Rabu (10/7) di
Ambon.
“Kita telah mengambil
sampel air laut yang diamati langsung oleh Balai Karantika Ikan, dengan kondisi
pasar yang ada, diduga kemungkinan besar terjadi penularan bakteri E-coli, atau
tercemar bakteri E-coli. Itu masih dugaan, dan uji sample itu sampai saat ini
belum keluar,” jelasnya.
Sehingga, terkait
pemberitaan bahwa ikan di pasar Mardika yang tercemar bakteri Escherichia coli
(E-coli) yang disebabkan limbah kotoran manusia atau hasil Buang Air Besar
(BAB) masih tetap sebatas asumsi masyarakat atau masih bersifat dugaan.
Dirinya mengatakan,
seharusnya hasil pengujian sampel ikan akan kelua paling lambat 5 hari setelah
dilakukan pengujian, namun hingga kini pihaknya belum menerima hasil pengujian
tersebut.
“Hasil resmi
yang menyatakan air laut di pasar ikan Arumbai terkontaminasi bakteri E-coli
atau tidak belum keluar,” tandasnya.
Sekedaar diketahui,
Bakteri Escherichia coli (E.coli) adalah bakteri yang biasanya hidup di dalam
usus manusia dan hewan. Walau kebanyakan jenis E.coli hanya menyebabkan diare
ringan, beberapa jenis tertentu seperti E.coli O157:H7 dapat menyebabkan
infeksi usus serius yang mengakibatkan diare, sakit perut, dan demam.
Sehingga pengujian
terhadap ikan dipantai Mardika perlu dilakukan mengingat kesehatan masyarakat
merupakan tanggung jawab pemerintah juga. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment