• Headline News

    Saturday, July 13, 2019

    Panas Pela Pererat Hubungan Negeri Souhuwe dan Lumapelu



    Piru, Kompastimur.com  
    Puncak acara ritual panas Pela yang digelar lima tahun sekali oleh kedua Negeri yang berada didaratan Taniwel Timur, yakni Negeri Souhuwe dan Negeri Lumapelu pada senin (15/7/2019) mendatang akan dipusatkan di Negeri Lumapelu sebagai tuan rumah.

    Acara lima tahunanan dalam rangka panas pela antara kedua negeri bersaudara in mendapat dukungan dari berbagai pihak.

    Salah satunya, George R Patutety Pemuda Negeri Lumapelu seperti yang disampaikannya Kepada Kompastimur.com, Sabtu (13/07/2019.
    Patutety katakan, kegiatan ritual adat panas Pela antara Kedua Negeri Lumpeluh dan Suhowe ini untuk mempererat dan memperkokoh hubungan tali Pela yang sangat kuat, dalam sebuah ritwal adat yang sudah di bangun dari zaman dahulu.

    “Dari zaman dahulu para moyang dan leluhur kami sudah melakukan Ritwal adat panas pela yang sangat sakral itu. Untuk itu saya atas nama Generasi Muda Batusoleh, mendukung dan turut mensukseskan acara sakral panas pela Negeri Lumapelu dan Sohuwe, Sou salamate, Wakea Emuru Mese,” ujarnya.

    Menurutnya, Pela adalah ikatan rasa yang sangat kuat, dan didasari sumpah yang tidak boleh dilanggar, antara Negeri Lumapeluh dan Negeri Sohuwe.

    "Kegiatan ini merupakan filosofi Hukum Adat dari segi Filosofi yang hidup, tumbuh dan berkembang di Indonesia sesuai dengan perkembangan jaman yang berfiat  luwes, fleksibel sesuai dengan nilai-nilai Pancasila seperti yang tertuang  dalam pembukaan UUD 1945," katanya.

    Disampaiakn, dalam UUD 1945 hanya menciptakan pokok-pokok pikiran yang  meliputi  suasana kebatinan  dari UUD RI. Pokok pokok pikiran tersebut menjiwai cita-cita hukum meliputi hukum negara baik yang tertulis maupun yang tidak tertulis. Dalam pembukaan UUD 1945.

    Dalam pasal 18 b ayat (2) Undang Undang Dasar NRI 1945 Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan sesuai dengan perkembangan masyarakat  dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU.

    Kegiatan panas Pela ini berlangsung selama 5 tahun sekali,dan kegiatan panas Pela yang akan di jalankan  pada tanggal senin 15 Juli 2019 yang menjadi tuan Rumah Negeri Lumapeluh kecamatan Taniwe Timur Kabupaten. Seram bagian Barat.

    “Untuk itu, saya mengajak semua masyarakat di Maluku untuk selalu menjaga nilai” adat hak-hak Tradisional yang sudah di turungkan oleh moyang dan leluhur bagi kami generasi muda untuk selalu berpartisipasi dan menghargai adat istiadat Tersebut. (Sepuma Wali Waya, Katong Samua Basudara)," tutupnya. (KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Panas Pela Pererat Hubungan Negeri Souhuwe dan Lumapelu Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top