Piru, Kompastimur.com
Puncak acara
ritual panas Pela yang digelar lima tahun sekali oleh kedua Negeri yang berada
didaratan Taniwel Timur, yakni Negeri Souhuwe dan Negeri Lumapelu pada senin (15/7/2019)
mendatang akan dipusatkan di Negeri Lumapelu sebagai tuan rumah.
Acara lima
tahunanan dalam rangka panas pela antara kedua negeri bersaudara in mendapat
dukungan dari berbagai pihak.
Salah satunya,
George R Patutety Pemuda Negeri Lumapelu seperti yang disampaikannya Kepada
Kompastimur.com, Sabtu (13/07/2019.
Patutety
katakan, kegiatan ritual adat panas Pela antara Kedua Negeri Lumpeluh dan Suhowe
ini untuk mempererat dan memperkokoh hubungan tali Pela yang sangat kuat, dalam
sebuah ritwal adat yang sudah di bangun dari zaman dahulu.
“Dari zaman
dahulu para moyang dan leluhur kami sudah melakukan Ritwal adat panas pela yang
sangat sakral itu. Untuk itu saya atas nama Generasi Muda Batusoleh, mendukung dan
turut mensukseskan acara sakral panas pela Negeri Lumapelu dan Sohuwe, Sou
salamate, Wakea Emuru Mese,” ujarnya.
Menurutnya,
Pela adalah ikatan rasa yang sangat kuat, dan didasari sumpah yang tidak boleh
dilanggar, antara Negeri Lumapeluh dan Negeri Sohuwe.
"Kegiatan
ini merupakan filosofi Hukum Adat dari segi Filosofi yang hidup, tumbuh dan
berkembang di Indonesia sesuai dengan perkembangan jaman yang berfiat luwes, fleksibel sesuai dengan nilai-nilai
Pancasila seperti yang tertuang dalam
pembukaan UUD 1945," katanya.
Disampaiakn,
dalam UUD 1945 hanya menciptakan pokok-pokok pikiran yang meliputi suasana kebatinan dari UUD RI. Pokok pokok pikiran tersebut
menjiwai cita-cita hukum meliputi hukum negara baik yang tertulis maupun yang
tidak tertulis. Dalam pembukaan UUD 1945.
Dalam pasal 18
b ayat (2) Undang Undang Dasar NRI 1945 Negara mengakui dan menghormati kesatuan-kesatuan
masyarakat hukum adat beserta hak-hak tradisionalnya sepanjang masih hidup dan
sesuai dengan perkembangan masyarakat
dan prinsip NKRI yang diatur dalam UU.
Kegiatan panas
Pela ini berlangsung selama 5 tahun sekali,dan kegiatan panas Pela yang akan di
jalankan pada tanggal senin 15 Juli 2019
yang menjadi tuan Rumah Negeri Lumapeluh kecamatan Taniwe Timur Kabupaten. Seram
bagian Barat.
“Untuk itu,
saya mengajak semua masyarakat di Maluku untuk selalu menjaga nilai” adat
hak-hak Tradisional yang sudah di turungkan oleh moyang dan leluhur bagi kami
generasi muda untuk selalu berpartisipasi dan menghargai adat istiadat Tersebut.
(Sepuma Wali Waya, Katong Samua Basudara)," tutupnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment