Namrole, Kompastimur.com
Mantan Ketua
Bumdes Desa Masnana Aiptu Nadus Nurlatu membantah tudingan Kepala Desa Masnana
Romeldus Nurlatu terkait penggelapan dana BUMDES di desa tersebut.
Menurut Nurlatu
Dana yang sudah di transfer ke rekening Bumdes pada saat dirinya menjabat sebagai
ketua Bumdes sudah direalisasikan sesuai pembangunan jalan wisata yang
diprogramkan untuk menambah pendapatan di desa Masnana.
Tudingan penggelapan
uang Bumdes ratusan juta, menurut Nurlatu seharusnya dialamatkan kepada kepala
desa dan sekretarsi Desa Masnana Alfrisal Warhangan, sebab menurutnya dari dana
Bumdes sesuai yang disebutkan Pemerintah desa sebesar Rp.235.206.000 tetapi
yang ditransfer hanya Rp.135.000.000.
“Dana
ditransfer ke rekening Bumdes itu tanggal 4 Agustus 2017 sebesar Rp.135.000.000
dan itu sudah diperuntukan untuk pembangunan jalan di lokasi wisata. Dari Rp.135.000.000
itu Rp.77.000.000 lebih untuk pembuatan jalan, sisanya untuk pembayaran gaji pegawai
Bumdes, gaji pegawai pengawas Bumdes, ATK dan pembayaran utang Kades kepada istri
saya sebanyak Rp.20.000.000,” ucap Nurlatu merincikan kepada wartawan di
Masnana, Rabu, (17/07/2019).
Dikatakan, salah
satu bukti yang bisa membuktikan bahwa kepala desa itu dia korupsi adalah utang
Rp.20.000.000 yang dibayarkan menggunakan dana Bumdes.
“Katong sudah lapor
dia sampe ke Polres dan dibayar pake uang Bumdes dan itu tertulis dalam laporan
di Polres. Ini sudah masuk rana hukum jadi katong bicara bukti,” ujarnya.
“Di Bumdes itu
lakukan sesuatu berdasarkan anggaran dasar anggaran rumah tangga, tidak pernah
lakukan di luar jalur atau ikut kepala desa punya mau,” tegas Nurlatu.
Dijelaskan,
yang menjadi skala prioritas di Bumdes Masnana itu adalah Usaha Wisata Bahari, Usaha
Pertanian dan usaha perikanan.
Lebih jau ia jelaskan,
sesuai APBDes itu, pagu anggaran untuk BUMDES sesungguhnya bukan Rp.235.206.000
tetapi Rp.250.000.000, dan apa yang disampaikan kepala desa itu adalah
kebohongan.
“Apa yang
dikatakan Kades itu bohong. Bahkan mereka (Pemdes Masnana) membuat spanduk
transparasi penggunaan dana desa itu saja sudah bohong karena seharusnya Rp.250.000.000
sesuai APBDes tapi ditulis Rp.235.206.000. yang menjadi pertanyaan Bumdes Rp.15.000.000
sisanya dimana,” terangnya.
Dijelaskan, dana
sisa saldo Rp.135.000.000 sebanyak Rp.15.000.000 ditambah uang Rp.15.500.000
juta yang ditransfer secara terselubung itu seluruhnya menjadi Rp.30.500.000.
Dikatakan, dalam
10 bulan itu pengurus Bumdes dan pengawas Bumdes tidak dibayar gaji sehingga
anggaran sisa dari dana Bumdes terpaksa digunakan untuk membayar hak-hak mereka.
“Maka sisa uang
itu ditarik untuk bayar pengurus Bumdes dan Pengurus Pengawas Bumdes punya gaji
karena mereka sudah minta dan mereka punya hak untuk mendapat gaji,” terangnya.
Dirinya membenarkan
bahwa dana Bumdes yang ditenasfer ke rekening Bumdes sebanyak 135.000.000 pada Januari
2017. Disamping itu ada uang Rp.15.000.000 lebih yang masuk ke rekening Bumdes tapi
tidak tau uang itu di transfer dari siapa.
“Januari 2018
ada uang transfer sebanyak Rp.15 juta direkening BUMDES tapi katong seng tau
uang ini masuk dari mana kalau dari pemerintah desa seharusnya di kasih tau
oleh pemerintah desa,” ujarnya.
Disampaikan,
untuk Dana Rp.135.000.000 itu diperuntukan untuk jalan sesuai draft yang telah
dirancang bersama bahkan ada dana pribadi yang digunakan untuk menamba volume
pembangunan tersebut.
“Katong kerja
sesuai draft. lebar 2,5 meter panjang 110 meter itu sesuai draft, tapi kita
kerja panjang 113 meter ada lebih 3 meter dan lebar katong tambah 1 meter dan
itu menggunakan dana pribadi. Lalu mereka komplen dana yang digelapkan ini dana
yang mana? Beta bisa lapor balik terkait kebohongan ini, bahkan mereka
(pemerintah desa ) punya pernyataan ke beta bahwa bangun saja nanti baru mereka
ganti pos berapa, jalan berapa, gasebo berapa, tapi beta merasa ditipu karena
sampai sekarang belum ada penggantian uang yang sudah beta keluarkan dengan
dana pribadi,”jelasnya.
Kata Nurlatu,
penyampaian untuk membangun lebih dulu dan nanti dibayarkan oleh Pemdes Masnana
itu disampaikan melalui rapat bersama.
“Penyampaian ini
disampaikan di rapat sekretaris dan kepala desa ada, sampai sekretaris desa
juga sampaikan bahwa terima kasih ada kontraktor lokal. Ini bukan keputusan
yang beta ambil sendiri-sendiri ini keputusan rapat dan harus diganti,” papar
Nurlatu.
“Dibilang bahwa
Bumdes tidak pernah melakukan pelaporan adalah kebohongan besar, semua sudah
ada di LPJ Laporan Keuangan, kita bukan rapat hanya dengan kepala desa, BPD, Bumdes
tetapi pendamping desa dari kecamatan sampai kabupaten juga ikut rapat,” tandasnya.
(KT/02)
0 komentar:
Post a Comment