Ketua (LSM-PENJARA) Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan |
SBT, Kompastimur.com
Bupati SBT,
Abdul Mukti Keliobas, didesak segera mencopot Kadis PU SBT, Umar Bilahmar dari
Jabatannya, karena dinilai kinerjanya buruk serta tidak memiliki spesifikasi
ilmu yang pas dengan Dinas yang dipimpinnya.
Hal ini
diungkapkan oleh Ketua Lembaga Swadaya Masyarakat Pemantau Kinerja
Aparatur Negara Indonesia (LSM-PENJARA) Provinsi Maluku, M. Alwi Rumadan kepada
media ini, Sabtu (13/07/2019) Via telpon selulernya.
Rumadan
menilai, akibat spesifikasi ilmu yang dimiliki sang kadis adalah ilmu sosial,
sehingga tidak tepat, jika Umar Bilahmar menduduki Dinas yang bersentuhan langsung
dengan pembangunan Infrastruktur di Daerah tersebut.
Ditambahkan,
beberapa tahun terkahir, selain dari OPD lainnya dalam lingkup Pemkab SBT,
Dinas PU merupakan salah satu Dinas yang minim penyerapan Anggaran DAK yang
digelontorkan oleh Pemerintah Pusat ke Daerah.
Ini bertanda
bahwa Bilahmar tidak bisa lagi dipertahankan untuk memimpin Dinas PU SBT.
"Selaku
pemuda SBT, meminta kepada Bupati untuk segera copot Umar Bilahmar dari
jabatanya karena spesifikasi ilmunya tidak tepat. Ketika kita inginkan
pembangunan yang baik di SBT maka harus orang yang punya basik ilmu yang bersentuhan
lansung dengan PU," tegas Rumadan.
disamping
spesifikasi ilmu, Dinas PU yang dipimpin oleh Bilahmar ini dinilai tidak
memenuhi janjinya beberpa tahun lalu, bahwa ditahun 2018 dan 2019 Kelimury akan
dikepung pembangunan, padahal faktanya sampai saat ini tidak ada pembnagunan
yang nampak di Kecamatan Kelimury, terutama masalah Infrastruktur jalan yang
menjadi kebutuhan masyarakat disana.
"Beliau
gagal jadi harus dicopot. Belum lagi janji pembangunan jalan di Kelimury 2
tahun lalu namun sampai saat ini belum terealisasi. Ini kan pembohongan publik,"
papar Rumadan.
Selain masalah
tersebut, Bilahmar juga diduga terlibat beberapa kasus dugaan korupsi SBT yang
saat ini prosesnya berjalan ditempat, seperti kasus dugaan korupsi SPPD fiktif
yang saat itu Bilahmar masi memimpin Inspektorat SBT.
“Banyak pekerjaan
jalan dalam Kota Bula yang berdasarkan hasil Audit BPK terdapat kekurangan
volume pekerjaan. Sehingga untuk mewujudkan Pemerintahan good governance dan
clean governance maka Bupati sudah harus tegas untuk melepaskan Bilahmar dari jabatannya,”
tegasnya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment