• Headline News


    Friday, July 5, 2019

    Latbual : Kuota Haji Bursel Perlu Diperjuangkan Lagi

    Sami Latbual 


    Namrole, Kompastimur.com 
    Saat ini kuota haji Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sudah mencapai 49 per tahunnya. Namun, ternyata kuota haji tersebut dirasa masih kurang untuk menjawab kebutuhan para calon Jmaah Haji di Kabupaten Bursel.

    Olehnya itu, kuota haji tersebut haruslah diperjuangkan lagi agar bisa dinaikan lagi kuotanya untuk Kabupaten Bursel kedepannya.

    Dimana, atas maksud tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Bursel telah menggelar Rapat Kerja dengan sejumlah stakeholder terkait, baik itu pihak Kantor Kementerian Agama Kabupaten Bursel, Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel, Bagian Hukum Setda Kabupaten Bursel, BNI dan BRI, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel minggu lalu.

    “Tujuan dari pelaksanaan rapat kerja ini adalah, DPRD meminta kepada pihak Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel mengkros cek kuota haji, karena kuota haji Bursel yang sekarang inikan 45 ditambah 4 jadi 49. Kita mau memastikan data terbaru terkait dengan jumlah penduduk muslim Kabupaten Bursel,” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual kepada Wartawan, Kamis (04/07).

    Sebab, sesuai dengan hasil KTT OKI di Yaman, Yordania diketahui bahwa sistem perhitungan kuota haji itu ialha 1.000 : 1. Jadi kalau penduduk muslim di Kabupaten Bursel berjumlah 55, maka kuota hajinya sudah harus 55 orang.

    “Jadi, kita butuh data terbaru 2019, kaitan dengan jumlah penduduk muslim Kabupaten Bursel. Ketika data itu nantinya diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke DPRD, dalam hal ini Komisi A, maka DPRD dan pihak terkait akan memperjuangkan ini ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menambah kuota haji Bursel sesuai jumlah penduduk itu,” ungkapnya.

    Latbual pun mengaku bahwa ternyata dari hasil rapat kerja dengan sejumlah stakeholder terkait itu diketahui bahwa para Calon Jamaah Haji yang mendaftar pada kuota Kabupaten Bursel bukan hanya berasal dari Kabupaten Bursel, tetapi ada pendaftar juga dari daerah lain yang telah mengurus mutasi penduduk ke Kabupaten Bursel untuk mendaftar.

    Akibat para pendaftar dari daerah lain ini menyebabkan antrian Jamaah Haji yang telah diperjuangkan hingga hanya harus mengantri selama 3-5 tahun, kita harus mengantri pada antrian yang lebih panjang, yakni 8 tahun.

    “Dulu daftar antrinya 24 tahun, DPRD dan Pemda serta semua stakeholder Bursel berjuang dan hasilnya daftar antri di Bursel hanya 3-5 tahun, sekarang dia sudah jadi 8 tahun. Penyebabnya adalah banyak pendaftar dari luar Kabupaten Bursel,” terangnya.

    Oleh karena itu, lanjutnya, DPRD berpandangan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk membatasi umat muslim melakukan ibadah suci, tetapi alangkah bijak dan baiknya kalau kuota Kabupaten Bursel itu diperuntukan bagi umat muslim yang ada di Kabupaten bursel sehingga tidak lagi menimbulkan daftar antriannya menjadi panjang.

    “Maka dalam diskusi dalam rapat kerja itu, untuk mengatur sistem pendaftaran ini kita kita mendorong kepada pihak eksekutif untuk dibuatlah Peraturan Bupati berkaitan dengan sistem pendaftaran haji, misalnya orang yang masuk ke Kabupaten Bursel dan melakukan pendaftaran haji, dia mesti jadi penduduk Kabupaten Bursel itu minimal 5 tahun baru bisa melakukan pendaftaran haji,” ujarnya.

    Kenapa itu dilakukan, tambahnya, sehingga ruang itu diberikan kepada umat muslim di Kabupaten Bursel untuk memanfaatkan kuota haji sebaik-baiknya mungkin.

    Selain itu, katanya lagi, dalam rapat kerja bersama dengan pihak BRI dan BNI Cabang Namrole dalam kaitannya dengan proses pendaftaran haji, pihaknya telah mendiskusikan terkait dengan upaya untuk mempermudah proses pendaftaran haji di Namrole, Kabupaten Bursel dan tidak perlu ke Namlea, Kabupaten Buru.

    “Sebab, selama ini orang Bursel melakukan pendaftaran haji itu mesti ke Namlea, Kabupaten Buru. Tetapi dari hasil diskusi kemarin BRI dan BNI mempermudah untuk boleh melakukan pendaftaran haji itu di BRI atau BNI Cabang Namrole,” terangnya.

    Dimana, untuk proses pendaftaran, seluruh kelengkapan administrasinya dapat diproses hanya di BRI dan BNI Cabang Namrole dan selanjutnya BRI dan BNI Cabang Namrole yang berprosesnya ke Namlea, Kabupaten Buru  untuk mendapatkan nomor kursi.

    “Jadi para calon jamaah haji tidak perlu lagi ke Namlea, tetapi cukup saja langsung ke BRI dan BNI Cabang Namrole dan sudah bisa dilakukan,” tambahnya. (KT/01)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Latbual : Kuota Haji Bursel Perlu Diperjuangkan Lagi Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top