Sami Latbual |
Namrole, Kompastimur.com
Saat ini kuota
haji Kabupaten Buru Selatan (Bursel) sudah mencapai 49 per tahunnya. Namun,
ternyata kuota haji tersebut dirasa masih kurang untuk menjawab kebutuhan para
calon Jmaah Haji di Kabupaten Bursel.
Olehnya itu,
kuota haji tersebut haruslah diperjuangkan lagi agar bisa dinaikan lagi
kuotanya untuk Kabupaten Bursel kedepannya.
Dimana, atas
maksud tersebut, Komisi A DPRD Kabupaten Bursel telah menggelar Rapat Kerja
dengan sejumlah stakeholder terkait, baik itu pihak Kantor Kementerian Agama
Kabupaten Bursel, Bagian Kesra Setda Kabupaten Bursel, Bagian Hukum Setda
Kabupaten Bursel, BNI dan BRI, termasuk Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil
Kabupaten Bursel minggu lalu.
“Tujuan dari
pelaksanaan rapat kerja ini adalah, DPRD meminta kepada pihak Dinas
Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Bursel mengkros cek kuota haji, karena
kuota haji Bursel yang sekarang inikan 45 ditambah 4 jadi 49. Kita mau
memastikan data terbaru terkait dengan jumlah penduduk muslim Kabupaten
Bursel,” kata Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Bursel, Sami Latbual kepada Wartawan,
Kamis (04/07).
Sebab, sesuai
dengan hasil KTT OKI di Yaman, Yordania diketahui bahwa sistem perhitungan
kuota haji itu ialha 1.000 : 1. Jadi kalau penduduk muslim di Kabupaten Bursel
berjumlah 55, maka kuota hajinya sudah harus 55 orang.
“Jadi, kita
butuh data terbaru 2019, kaitan dengan jumlah penduduk muslim Kabupaten Bursel.
Ketika data itu nantinya diberikan oleh Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil ke
DPRD, dalam hal ini Komisi A, maka DPRD dan pihak terkait akan memperjuangkan
ini ke pemerintah provinsi dan pemerintah pusat untuk menambah kuota haji
Bursel sesuai jumlah penduduk itu,” ungkapnya.
Latbual pun
mengaku bahwa ternyata dari hasil rapat kerja dengan sejumlah stakeholder
terkait itu diketahui bahwa para Calon Jamaah Haji yang mendaftar pada kuota Kabupaten
Bursel bukan hanya berasal dari Kabupaten Bursel, tetapi ada pendaftar juga
dari daerah lain yang telah mengurus mutasi penduduk ke Kabupaten Bursel untuk
mendaftar.
Akibat para
pendaftar dari daerah lain ini menyebabkan antrian Jamaah Haji yang telah
diperjuangkan hingga hanya harus mengantri selama 3-5 tahun, kita harus
mengantri pada antrian yang lebih panjang, yakni 8 tahun.
“Dulu daftar
antrinya 24 tahun, DPRD dan Pemda serta semua stakeholder Bursel berjuang dan
hasilnya daftar antri di Bursel hanya 3-5 tahun, sekarang dia sudah jadi 8
tahun. Penyebabnya adalah banyak pendaftar dari luar Kabupaten Bursel,”
terangnya.
Oleh karena
itu, lanjutnya, DPRD berpandangan bahwa pihaknya tidak bermaksud untuk
membatasi umat muslim melakukan ibadah suci, tetapi alangkah bijak dan baiknya
kalau kuota Kabupaten Bursel itu diperuntukan bagi umat muslim yang ada di
Kabupaten bursel sehingga tidak lagi menimbulkan daftar antriannya menjadi
panjang.
“Maka dalam
diskusi dalam rapat kerja itu, untuk mengatur sistem pendaftaran ini kita kita
mendorong kepada pihak eksekutif untuk dibuatlah Peraturan Bupati berkaitan
dengan sistem pendaftaran haji, misalnya orang yang masuk ke Kabupaten Bursel
dan melakukan pendaftaran haji, dia mesti jadi penduduk Kabupaten Bursel itu
minimal 5 tahun baru bisa melakukan pendaftaran haji,” ujarnya.
Kenapa itu
dilakukan, tambahnya, sehingga ruang itu diberikan kepada umat muslim di
Kabupaten Bursel untuk memanfaatkan kuota haji sebaik-baiknya mungkin.
Selain itu,
katanya lagi, dalam rapat kerja bersama dengan pihak BRI dan BNI Cabang Namrole
dalam kaitannya dengan proses pendaftaran haji, pihaknya telah mendiskusikan
terkait dengan upaya untuk mempermudah proses pendaftaran haji di Namrole,
Kabupaten Bursel dan tidak perlu ke Namlea, Kabupaten Buru.
“Sebab, selama
ini orang Bursel melakukan pendaftaran haji itu mesti ke Namlea, Kabupaten
Buru. Tetapi dari hasil diskusi kemarin BRI dan BNI mempermudah untuk boleh
melakukan pendaftaran haji itu di BRI atau BNI Cabang Namrole,” terangnya.
Dimana, untuk
proses pendaftaran, seluruh kelengkapan administrasinya dapat diproses hanya di
BRI dan BNI Cabang Namrole dan selanjutnya BRI dan BNI Cabang Namrole yang
berprosesnya ke Namlea, Kabupaten Buru
untuk mendapatkan nomor kursi.
“Jadi para
calon jamaah haji tidak perlu lagi ke Namlea, tetapi cukup saja langsung ke BRI
dan BNI Cabang Namrole dan sudah bisa dilakukan,” tambahnya. (KT/01)
0 komentar:
Post a Comment