SBT, Kompastimur.com
Kepala Desa Madak, Arif Rumalutur
Diduga telah menyelewengkan dana desa Madak, Kecamatan Teluk Waru, Kabupaten
Seram Bagian Timur.
Dana Desa yang diduga telah disunat
ini diungkapkan oleh salah satu warga madak yang enggang namanya
dipublikasikan, kepada media ini, Minggu (07/07) di Madak, Minggu (07/07).
Sumber ini menjelaskan, Dana Desa
yang diterima Desanya pada Tahun 2017 lalu hanya membangun 12 unit Rumah,
sementara 2018 dibangun kembali 14 Unit yang terdiri dari Mandak Lama 7 Unit Rumah dan Badak Baru 7
unit, sehingga 14 unit Rumah semi
parmanen.
Sementara data yang dimiliki
media ini berdasarkan APBDes tahun 2018 terdapat 18 Unit. Selain dari
Pembangunan Rumah sehat untuk Fakir Miskin Masyarakat, Kepala Desa Madak ini
diduga tidak lagi menjalankan program lainnya.
"Hanya bangun Rumah saja,
seng (tidak) ada program lainnya yang jalan," kata Sumber ini.
Rumah sehat untuk fakir miskin dengan
ukuran 5x7 dibangun dengan Upah kerja 5.000.000/Unit pada Tahun 2018, namun
upah kerja yang terbayar tidak menentu hingga tidak sesuai dengan kesepakatan
awal.
Sementara anggaran yang
diperuntukkan untuk program Kepemudaan, PKK, dan bantuan kepada kelompok
Pertanian diduga tidak dijalankan.
"Jadi yang katong (kami)
tahu hanya pembangunan Rumah saja yang lain katong (kami) tidak tahu," tambah
sumber.
Pantaun lansung media ini di Desa
Madak, Rumah yang diperuntukkan untuk masyarakat dibangun dengan menggunakan
Dana Desa Tahun Anggaran 2017 sebagian tidak dihuni akibat belum selesai,
karena komdisi dalam rumah belum ditimbun alias belum diberi dasar semen.
Sedangkan, rumah yang dibangun
menggunakan Dana Desa tahun 2018 terdiri dari dua Unit belum selesai dibangun.
Kepala Desa Madak, Arif Rmalutur
yang dikonfirmasi media ini mengatakan, untuk dua unit Rumah yang dibangun
menggunakan Dana Desa 2018 yang belum selesai akan diselesaikan pada tahun 2019
ini.
Selain itu untuk upah kerja, Kepala
Desa madak ini mengarahkan untuk dikonfirmasi lansung ke bendahara Desa.
"Untuk dua unit itu akan
diselesaikan. Masalah upah kerja coba tanya lansung ke bendahara saja," katanya. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment