Bula,
Kompastimur.com
Majelis Daerah
KAHMI Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT) menggelar Konferensi Pers di Kedai
Kopi Pantai Roleks Kota Bula pada Minggu malam (18/09/2019) sekitar pukul 21:35
WIT.
Dalam
konferensi pers tersebut Alumni Majelis Daerah Himpunan Mahasiswa Islam (KAHMI)
Kabupaten SBT menyikapi tindakan represif aparat kepolisian dan oknum lainya
yang melakukan penganiayaan terhadap demonstran Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang SBT pada saat melakukan aksi unjuk rasa di halaman depan Kantor Bupati
SBT pada Sabtu, (20/7) kemarin.
Melalui
keputusan sikap yang dikeluarkan Majelis Daerah KAHMI, Wadah Himpunan Alumni
HMI tersebut mengutuk dan mengecam tindakan kepolisian yang menganggap sangat
berbatasan dengan aparat penegak hukum.
Dugaan oknum
polisi yang terlibat dalam pemukulan kader HMI Cabang SBT, mampu membuat
Majelis Daerah KAHMI SBT, siap layangkan nota protes kepada Kapolda Maluku.
Nota tersebut dengan tujuan, Kapolda Maluku mencopot jabatan
AKBP. Saminata
dari jabatan Kapolres SBT, apabila gagal dalam menagani kasus tersebut.
Selain itu, MD
KAHMI SBT menyampaikan pernyataan sikap dalam insiden yang dilakukan oknum
polisi terhadap kaders HMI pada sabtu 20 Juli 2019 kemarin, di depan kantor
Bupati SBT.
Melalui Hasil
Rapat KAHMI SBT yang digelar dengan menyepakati beberapa poin tuntutan sebagai
berikut :
1. Mendukung
secara penuh Tuntutan yang di sampaikan oleh Himpunan Mahasiswa Islam (HMI)
Cabang Seram Bagian Timur pada tanggal 20 Juli 2019 dalam aksi demonstrasi di
Halaman Kantor Bupati Seram Bagian Timur.
2. KAHMI
menyesali tindakan represif yang dilakukan oleh oknum Anggota Polisi, Anggota
Satpol PP dan salah satu oknum ASN atas Nama saudara Abdurahim (alias) Bambang
Payapo terhadap Pengurus HMI Cabang Seram Bagian Timur.
3. Mendesak
Bupati Seram Bagian Timur agar segera memberi sanksi tegas terhadap oknum
Anggota Satpol PP dan salah satu oknum ASN atas Nama saudara Abdurahim (alias)
Bambang Payapo terhadap Pengurus HMI Cabang Seram Bagian Timur.
4. Mendesak
Bupati Seram Bagian Timur segera mengevaluasi Kepala Satuan Polisi Pamom Praja
(SATPOL PP), terkait Tugas Pengamanan Masa Aksi Demonstrasi di pelataran kantor
Bupati.
5. Mendesak
Kapolres Seram Bagian Timur memberikan sanksi tegas kepada oknum Anggota Polres
yang menyalahi Standar Operasional Prosedur (SOP) dalam pengamanan aksi
demonstrasi.
Peryataan ini
ditandarangani pengurus KAHMI daerah Kabupaten SBT, Ketua Hatab Kilbaren
Sekretaris Buatan M. Irfan dengan tembusan disampaikan kapada Majelis KAHMI
Wilayah Maluku dan Majelis KAHMI Nasional.
Ketua KAHMI
SBT Hatab Kilbaren, di dampingin Sekretaris Buatan M. Irfan dan sejumlah Alumni
HMI lainya dalam konferensi pers tersebut juga meminta aparat agar lebih bijak
dalam menyikapi aksi unjuk rasa yang dilakukan HMI itu sebagai bentuk terkait
penyimpangan anggaran dan evaluasi terhadap sejumlah pimpinan OPD di lingkup
Pemda SBT.
Dia juga
mengatakan, berdasarkan informasi dari aktivis HMI, aparat telah melakukan
penganiayaan terhadap 3 kader HMI yang sempat di amankan di RSUD Bula atas nama
Jamaludin Rumata Sekretaris HMI Cabang SBT, Yusra Rumalen Kabid PU HMI Cabang
SBT dan Sahrul Rumauw Ketua Komisatiat HMI Syariah Stais Bula.(KT/Baim/Rls).
0 komentar:
Post a Comment