Ambon,
Kompastimur.com
Pemerintah
Kota Ambon melalui Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD akan segera
memasang 70 Tapping Box (Alat Perekam Transaksi) di sejumlah lokasi yang ada di Ambon. Pemasangan Tapping Box yang dilakukan ini, akan lebih memprioritas di tempat hiburan
khususnya karaoke.
“Tahun 2019
ini BPPRD memasang 70 buah portable data terminal atau tapping box yang diperuntukan
nanti untuk lebih ke tempat hiburan dalam hal ini karaoke,’’ demikian dikatakan
Kabid Verifikasi Pemumpuan, Pertimbangan Keberatan, Validasi dan Pemeriksaan
Pajak di BPPRD Kota Ambon, Rudy Heljanan kepada awak media di Balai Kota Ambon,
Rabu (3/7).
Dikatakan,
untuk tempat hiburan yang akan dipasang lebih diprioritas ke kawasan pertokoan
Mardika, dan di Kawasan Jalan Ay Patty dan Jalan Diponegoro.
“Jadi dia
tahun ini jalan Pertokol Mardika itu jadi prioritas utama kemudian di kawasan
jalan A.Y.Patty dan di Ponegoro,’’ sebutnya.
Menurutnya, dilaksanakan
di ketiga lokasi tersebut karena pada tahun kemarin sudah dilakukan pemasangan
di tiga lokasi tempat hiburan yakni di JJ, Blitz, dan Golden Palace.
“Pemasangan tapping
box bertujuan untuk mempermudah wajib pajak dalam melaporkan jumlah pajak yang
ada pada setiap transaksi yang dilakukan. Dan untuk pemasangan tahun ini akan
lebih baik lagi karena akan menggunakan CCTV. Dengan begitu, akan lebih optimal
dalam pelaporan yang dilakukan,” akuinya.
“Kalau ini
lebih bagus lagi karena nanti ada CCTV jadi nanti kedepan sesuai dengan
petunjuk dari Walikota Ambon kita betul optimal terhadap pengawasan terhadap
proses pembayaran yang dilakukan oleh wajib pajak,” tambah dia.
Disampaikan, tahun
2018 kemarin pihaknya memasang 70 tapping box di sejumlah rumah kopi dan rumah
makan yang ada di Ambon. Dan untuk tahun ini pemasangan tersebut akan
dilaksanakan dilokaasi yang sudah ditentukan.
“Kami berharap
wajib pajak dapat menggunakan tapping box dengan baik karena kalau setiap
transaksi yang digunakan untuk proses pembayaran tidak menggunakan tapping box
itu akan mubazir karena laporannya tidak akan kita terima dan akan di cek
langsung baik dari sistim atau laporan,” pungkasnya. (KT/12)
0 komentar:
Post a Comment