Namlea, Kompastimur.com
Kades Masnana,
Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru Selatan, berinitial Romeldus Nurlatu diperas
puluhan juta rupiah oleh oknum Kapolres Pulau Buru gadungan.
Menyusul
terbongkarnya aksi pemerasan itu, Kapolres Pulau Buru, AKBP Ricky Purnama
Kertapati melalui Kasubbag Humas, IPDA Dede Syamsi Rifai, menegaskan bahwa
Kapolres Pulau Buru tidak pernah meminta sejumlah uang kepada siapapun, baik
yang terjerat dengan hukum ataupun tidak.
"Laporan
ini sudah saya konfirmasi langsung ke Kapolres, dan Kapolres sudah memeritahkan
Kasat Reskrim dan Kasat Intel serta jajaran untuk melacak nomor yang mengatas
namakan beliau, atau pejabat Polres
Pulau Buru,"tegaskan IPDA Dede kepada wartawan, siang kemarin.
Ditegaskannya
lagi, bahwa ini merupakan Tindak Pidana Penipuan Yang mengatas namakan
Kapolres. Polres sudah Cek Pos No. Hp serta alamat ada di luar Maluku.
"Mohon
ijin rekan-rekan wartawan, untuk bantuannya agar membuat berita menjelaskan
Bahwa ini semua yang mengatas namakan Kapolres serta Pejabat Polres Pulau Buru
merupakan bentuk Penipuan, dan Bagi masyarakat untuk tidak meladeni atau merespon setiap permintaan yang
mengatas namakan kapolres serta pejabat Polres Buru," tandas Ipda Dede.
Sementara, keterangan
yang berhasil dihimpun Media ini lebih jauh mengungkapkan, kasus penipuan dan
pemerasan mengatasnamakan Kapolres itu berawal dari adanya perseteruan Kades
Masnana Romeldus Nurlatu dengan mantan Ketua BUMDES, Aiptu Nakdus Nurlatu. Perseteruan
itu juga menyeret sepupu Nakdus bernama Niko Nurlatu.
Nakdus Nurlatu
diketahui menyalahgunakan dana BUMDES sebesar Rp.140,4 juta, sehingga ia
diberhentikan dari ketua BUMDES.
Belakangan
baru ketahuan, kalau uang BUMDES itu dipakai Nakdus untuk kepentingan pribadi
membangun obyek wisata di tanah miliknya dan izin usaha itu atas nama istrinya.
Perseteruan
itu semakin tajam setelah Niko Nurlatu menggalang kekuatan dan meminjam tangan
masyarakat melaporkan Kades dan Sekdes Afrizal Warhangan ke Polres Pulau Buru.
Kades dan
sekdes dilaporkan menyalahgunakan Dana Desa (DD) tahun anggaran 2017 dan 2018.
Aduan ke Kapolres Pulau Buru mengatasnamakan Forum
Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan pimpinan Benny Kotten tertanggal 24 Mei
lalu.
Kemudian aduan
penyalahgunaan DD itu direspon pihak yang berwajib dengan mulai diambil
keterangan terhadap para saksi maupun terlapor kades dan sekdes.
Ditengah
kemelut itu, ada seseorang yang mengaku Kapolres Pulau Buru menelepon kades dan
berpura-pura berbaik hati menyelesaikan masalah aduan tadi.
Dalam bukti
rekaman percakapan telepon itu, oknum yang mencatut nama Kapolres ini meminta
ditransfer uang puluhan juta.
Begonya, sang
kades yang ditengarai kuat ada bermasalah dengan DD, menyanggupi memberi fulus
pada Kapolres gadungan ini.
Kades sebanyak
tiga kali melakukan transfer ke rekening komplotan penipuan ini total sebesar
Rp.27 juta.
Merasa kalau
kades lahan garapan yang mudah ditipu dan digarap uangnya, oknum mengaku
Kapolres ini kembali meminta sejumlah uang.
Bahkan ada
beberapa oknum yang diduga masih satu komplotan menelepon kades dan mengaku
sebagai kasat Reskrim dan kasat Intel, ikutan pula meminta sejumlah uang damai.
"Dari
bukti percakapan saja terdengar itu bukan suara pak Kapolres. Lagian masa
seorang Kapolres bisa minta uang lima jutaan dari kades," soalkan Ipda
Dede.
Menurut Dede,
komplotan penipu ini sudah terlacak beroperasi berpindah-pindah tempat di
beberapa kota di Pulau Jawa.
“Nomornya
beroperasi di luar maluku. Mereka di pulau Jawa,” tandas Dede. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment