Namrole,
Kompastimur.com
Setelah Kepala Desa
Hotte, Kecamatan Waesama, Kabupaten Buru Selatan (Bursel) Yusuf Latuwael diperhadapkan
dengan kasus ijazah palsu dan divonis bersalah oleh Pengadilan. Kini ada Kades
lain yang mulai terkuak memiliki Ijazah Palsu dari sejumlah informasi yang
beredar bahwa ada sejumlah Kades di Kabupaten Bursel yang berijazah palsu.
Kali ini Kades Batu
Karang, Kecamatan Fena Fafan, Kabupaten Bursel, Jems Hukunala yang dalam
beberapa waktu terakhir diinformasikan memiliki ijazah palsu secara perlahan
mulai terkuak dan sepertinya harus dilirik oleh Polres Pulau Buru guna diusut dan diproses seperti kasus Kades Hotte.
Sebab, sesuai data yang
berhasil dihimpun media ini, Ijazah Paket B milik Jems bernomor seri 0354210 yang
digunakan oleh Jems saat mengikuti Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) serentak di
Kabupaten Bursel, 1 Oktober 2018 lalu ternyata tidak terdaftar atas nama Jems
pada data Daftar SKHUN yang dicetak Ujian Nasional Paket B Tahun 2008 yang
dimiliki oleh Bidang Pendidikan Luar Sekolah (PLS) Dinas Pendidikan Provinsi
Maluku.
Anehnya, Ijazah Paket B
bernomor seri 0354210 itu malah terdaftar atas nama orang lain, yakni Daniel E Biloro.
Jems diduga mendapatkan
Ijazah Paket B yang diterbitkan 19 Desember 2008 lalu dengan cara yang illegal dan
tanpa mengikuti Ujian Paket B maupun mekanisme yang sesungguhnya.
Namun sayangnya, saat
mengikuti Pilkades serentak Kabupaten Bursel Tahun lalu, Jems Hukunala yang
adalah Kades inchumbent berhasil lolos dengan mulus karena diloloskan oleh
Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel yang diketuai oleh Asisten I Setda
Kabupaten Bursel Alfario Soumokil dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten
Bursel dibawa kepemimpinan Ridwan Nyio yang juga Sekretaris Panitia Pilkades
Serentak Kabupaten Bursel.
Padahal, sebelum
melakukan penetapan Calon Kepala Desa (Calkades), pihak Bagian Pemerintahan
Setda Kabupaten Bursel bahkan telah melakukan penelusuran secara langsung ke
Dinas Pendidikan Provinsi Maluku guna mengecek secara langsung sejumlah ijazah
Calkades yang diduga palsu, termasuk milik Jems.
Foto : Daftar SKHUN yang dicetak Ujian Nasional Paket B Tahun 2008 yang tidak terdapat nama Jems Hukunala. |
Namun, sayangnya Jems
yang diduga telah diketahui berijazah palsu malah diloloskan karena Panitia
Pilkades Serentak Kabupaten Bursel dan Bagian Pemerintahan Setda Kabupaten
Bursel diduga telah diinterfensi oleh oknum-oknum tertentu dan dan masuk angin.
Kepala Bagian (Kabag)
Pemerintahan Setda Kabupaten Bursel yang dikonfirmasi terkait hal ini mengaku
sementara berada diluar daerah. Nyio selaku Kabag Pemerintahan SSetda Kabupaten
Bursel tidak mau disalahkan atas kasus ini, ia melempar tanggung jawab itu
kepada Asisten I Setda Kabupaten Bursel Alfario Soumokil yang adalah Ketua
Panitia Pilkades Serentak, kendati Nyio adalah Sekretaris Panitia Pilkades
serentak tersebut.
“Maaf beta masih diluar
daerah, tolong konfirmasi ke Ketua Panitia Pemilihan Kades Pa Asisten I, ini
merupakan kerja panitia pemilihan bukan Bagian Pemerintahan ansi,” kata Nyio
kepada media ini via pesan
singkatnya, Selasa (09/07).
Sementara itu, Asisten
I Setda Kabupaten Bursel yang juga Ketua Panitia Pilkades Serentak Kabupaten Bursel,
Alfario Soumokil yang dikonfirmasi via telepon seluler tak merespon panggilan media
ini. Pesan singkat yang dikirimkan
kepada Soumokil pun tak dibalas.
Sedangkan, Kades Batu
Karang, Jems Hukunala yang dikonfirmasi via telepon selulernya juga tak
merespon panggilan media ini. Pesan
singkat yang dikirimkan kepadanya pun tak dibalas. (KT-01)
0 komentar:
Post a Comment