Makassar, Kompastimur.com
BRORIVAI
Center kembali menggelar BRC Table Talk yang ke-6 sebagai ruang diskusi
terbuka. Berangkat dari isu bergulirnya Hak Angket di DPRD Sulawesi Selatan,
kegiatan ini mengusung tema "Menelusuri Arah Hak Angket" yang
dilaksanakan di Upnormal Coffee Roaster Jalan Botolempangan No. 43 Kota
Makassar, Minggu (21/07/2019).
Dalam kegiatan
ini menghadirkan Ketua Pansus Hak Angket Drs. Andi Kadir Halid dan Koordinator
TGUPP Pemerintah Provinsi Sulsel Dr. Jayadi Nas beserta pakar politik
Universitas Hasanuddin, Dr. Adi Suryadi Culla yang dihadirkan langsung sebagai
pembanding dalam diskusi.
Kegiatan
tersebut di pandu oleh Pakar Komunikasi Universitas Hasanuddin, Dr. Hasrullah
yang membuat situasi diskusi semakin dinamis dan menarik untuk di ikuti dan
dicermati.
Ketua Pansus
Hak Angket, A. Kadir Halid menjelaskan bahwa Hak Angket akan bergulir kurang
lebih 40 hari lagi untuk sampai pada putusan.
"Kemana
arah Hak Angket jawabannya ada diputusan nanti," Ucapnya saat mejadi
narasumber di BRC Table Talk #6
Dalam judul besarnya
adalah dualisme kepemimpinanan, dalam judull tersebut terdapat beberapa dalam
dokumen Hak Angket. Pertama, kontraversi Surat Keputusan pengangkatan pejabat
Wakil Gubernur Provinsi Sulawesi Selatan dan telah terbukti ada ketidaksesuaian
prosedur dalam SK tersebut.
Kedua,
banyaknya PNS yng migrasi dari Kabupaten ke Pemerintah Provinsi dan menenmpati
posisi-posisi strategis.
Ketiga, adanya
dugaan KKN yang menyangkut pada pengangkatan pejabat dan adanya isu lelang
project yang tidak sesuai produral atau adanya unsur KKN didalamnya.
Keempat,
pencopotan pejabat yang tidak sesuai dengan mekanisme dan etika-etika tertentu.
Walaupun pada dasarnya mutasi adalah hak progratif seorang Gubernur, tetapi
harus sesuai prosedural.
Kelima,
serapan anggaran yang sangat kecil karena kebijakan dari pemerintah.
Ia juga
membeberkan pekan depan adalah pemeriksaan Gubernur dan Wakil Gubernur yang
dilakukan secara transparan.
Ia juga
menyampaikan beberapa apresiasi dan memohon dukungan dari masyarakat Sulawesi
Selatan agar Hak Angket DPRD Sulsel menemui titik terang.
Dr. Jayadi Nas
sebagai perwakilan Pemerintah Provinsi Sulawesi Selatan mengatakan bahwa banyak
makna yang dapat diambil dari proses Hak Angket ini.
Ada poin
penting yang perlu diketahui, pertama bahwa DPRD dan Pemerintah dalam hal ini
Gubernur adalah satu kesatuan sebagai pemerintah daerah dengan prinsip
kesetaran, artinya apakah boleh DPRD memeriksa Gubernur padahal ia adalah mitra
yang setara.
Namun, ia
menekankan bahwa polemik SK pejabat memang hal tersebut diakuinya ada yang
tidak sesuai prosedural, namun hal yersebut telah diperbaiki. Apakah sesuatu
yang telah diperbaiki akan terus dipermasalahkan.
Ia membeberkan
bahwa setelah 11 tahun bersama Nurdin Abdullah, Gubernur Sulawesi Selatan
selalu mengambil keputusan berdasarkan aturan dan data yang dikaji sebelumnya.
Ia mengklaim
bahwa mau kemana Hak Angket ini sebab ia menilai bahwa Hak Angket ini
sebenarnya masih pada tahap Interplasi.
Ia berharap
kita bisa megambil hikmah postif dari proses Hak Angket ini karena kota semua
bekerja untuk rakyat. Jangan ada semacam penelanjangan yang terjadi.
Pengamat
politik, Dr. Adi Suryadi Culla membeberkan dua poin penting kemana arah Hak
Angket DPRD sulsel. Ia menjelaskan ada semacam bola liar yang terjadi atas
kondisi saat ini, bahwa oposisi Hak Angket dalam anggota dewan ada yang
mendukung dan ada yang tidak mendukung, hal ini bisa menjadi konsensus bola
liar.
Pertama, Hak
Angket berujung pada pemakzulan adalah suatu kondisi dimana Gubernur Sulawesi
Selatan dapat diberhentikan dari jabatannya. Kedua, menghasilkan rekomendasi
Hak Angket untuk memperbaiki masalah-masalah yang telah terjadi, yaitu
komunikasi antara DRPD dan Pemerintah dapat berjalan dengan baik.
Kegiatan
tersebut diikuti sekitar 100 orang peserta dari berbagai elemen masyarakat,
emak-emak, pemuda dan mahasiswa dari berbagai kampus. (KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment