Ambon, Kompastimur.com
Tindakan anarkis yang dilakukan aparat kepolisian terhadap massa demonstrasi
yang tergabung dalam Himpunan Mahasiswa Islam (HMI) Cabang SBT saat melakukan
aksi unjuk rasa di depan kantor Bupati SBT, Sabtu (20/7/2019) sangat
disayangkan.
Akibat
peristiwa tersebut beberapa mahasiswa harus mengalami perawatan intensif di
rumah sakit.
Apalagi setiap
aksi unjuk rasa pada dasarnya untuk mengembalikan marwah dalam demokrasi sebagai
bentuk hak asasi dijamin oleh undang-undang dalam menyampaikan pendapat bagi
segenap warga NKRI.
Melihat hal
tersebut, Wasekum PTKP Badko HMI Maluku-Malut Bakri Rumakey kepada media ini
menyampaikan, kekesalanya kepada oknum polisi dengan mengutuk keras atas
tindakan kekerasan yang di lakukan terhadap sejumlah aktifis HMI yang ada di
Kabupaten SBT.
"Masala
ini harus di proses secara hukum berdasarkan tindakan oknum polisi itu. Badko
HMI Maluku-Malut akan mengawal masala ini sampai tuntas, kami akan melaporkan
kejadian ke Polda Maluku karena ini telah melanggar hak asasi manusia
(HAM)," kata Rumakey, Sabtu (20/07/2019).
Rumakey yang juga
aktivis Kabupaten SBT itu mengatakan, dirinya selaku kader HMI tidak akan
tinggal diam dengan masalah ini. Kata dia, Kapolres Kabupaten SBT dan Bupati
SBT harus bertanggung jawab untuk penyelesaian masalah tersebut, karena masalah
yang dialami aktivis HMI SBT ini adalah masalah bagi seluruh warga hijau hitam
yang ada di NKRI.
"Kami
hadir dengan berjuta gagasan dan memberikan protes kepada Pemerintah SBT karena
selama ini Bupati tidak fokus membangun negeri ini dengan Baik," pungkas
Rumakey.
Menurut
Rumakey, Demonstrasi adalah bagian dari protes mereka terhadap pemerinta yang
salama ini gagal membanwa amanah rakyat. Badko HMI Maluku-Malut meminta kepada
Pemerintah Daerah dan Kapolres agar oknum-oknum yang melakukan tindakan yang
tidak bertanggung jawab itu harus di panggil dan di proses secara hukum.
"Oleh
karena itu terkait kehadiran HMI Cabang SBT dalam aksinya sangat disayangkan
atas sikap oknum polisi terkesan Represif. Atas dasar tesebut, maka dengan ini
Badko HMI Maluku-Malut menyampaikan sikap, dan mengutuk keras atas tindakan kekerasan
yang dilakukan oknum aparat terhadap aksi mahasiswa dalam menyampaikan
aspirasinya," ujar Rumakey.
Selain itu,
kata Rumakey Badko HMI Maluku-Malut mendesak kepada aparat berwenang agar
melakukan penegakan hukum sesuai aturan yg berlaku, secara adil dan profesional
terhadap oknum yg melakukan tindakan kesewenang-wenangan dalam menjalankan
tugasnya yang mengakibatkan beberapa peserta aksi mengalami luka-luka.
"Kami
mengapresiasi peserta aksi sebagai bentuk domokrasi dan kebebasan penyampaian
aspirasi, namun juga Badko HMI Maluku-Malut mengingatkan agar selalu dilakukan
dengan cara-cara yang baik dan tidak melanggar aturan yang berlaku,"
katanya.
Seperti
diketahui, kericuhan bermula pada saat para demonstran yang berjumlah sekitar
40 mahasiswa melakukan demonstrasi di kantor bupati terkait penyimpangan
anggaran dan evaluasi terhadap sejumlah pimpinan OPD di lingkup Pemda SBT.
Mereka
membakar ban bekas di depan halaman kantor bupati dan saling dorong serta
melempar aparat polisi pamong praja dengan sayur yang mereka bawa. Aksi saling
dorong tak terelakkan, kericuhanpun terjadi. (KT/Rls)
0 komentar:
Post a Comment