Ilustrasi |
Namlea, Kompastimur.com
Gara-gara
tidak terima dilaporkan ke atasannya, oknum polisi Aiptu Bernadus Nurlatu,
mengamuk dengan parang dan tega mengusir
kakak kandungnya yang menjabat Bendahara Desa Masnana, Kecamatan Namrole,
Bursel, Alowisius Nurlatu dan istrinya Ny Luciana Tasidjawa dan anak-anak
keluar dari rumah yang sedang mereka tempati.
Keterangan
yang berhasil dihimpun media ini menyebutkan, aksi yang tidak terpuji oleh
oknum polisi yang bertugas di Polsek Waesama, Kabupaten Buru Selatan terjadi di
Desa Masnana, Kecamatan Namrole, terjadi sekitar pukul 03.00 wit, Sabtu dini
hari lalu (20/7/2019).
Dalam tiga
bukti rekaman suara berdurasi 1 menit 3 detik, 2 menit 45 detik dan 2 menit 23
detik yang sampai ke tangan awak media, turut menguatkan kalau Aiptu Bernadus
Nurlatu lagi marah-marah.
Dalam bukti
rekaman pertama, terdengar Bernardus marah-marah datang ke rumah miliknya yang
sementara ditinggali kakak kandungnya Alowisius. Ia sempat mengancam mau
membakar rumah tersebut.
Bernadus
terdengar marah, karena dirinya dilaporkan ke atasannya oleh Kades Masnana, Romelus
Nurlatu dan Ketua BPD Masnana, Soter Nurlatu yang ternyata juga adalah kakak
kandungnya sendiri.
Kakaknya yang
menjabat bendahara desa turut diamuk di malam hari, karena dicurigai ikut
membocorkan bukti-bukti transfer uang ratusan juta ke BumDes Masnana saat
Bernadus saat itu masih menjadi ketuanya.
Dengan kasar,
dia meneriaki kakaknya ini buta huruf dan nau-nau."eee kamong mau bangun
ka beta ambil bensin bakar. Binatang tua bodok. Lapis Deng Kapala desa buta
huruf," sumpah serapah Bernadus yang dibarengi dengan umpatan kata kotor
lainnya.
Bernadus terus
mengumpat dan meminta kakaknya yang tinggal gratis di rumah miliknya agar
segera angkat kaki dalam kesempatan pertama.
Masih terus
mengeluarkan sumpah serapah dan mengatai kakaknya bodoh, ia sesumbar akan ke
Polres Pulau Buru hari Senin (22/7) dan akan mengadukan kakaknya yang disebut
turut menikmati Dana Desa Masnana bersama kades dan lainnya.
Ia tega terus
mengatakan kakak kandungnya ini dan menuding kalau sang kakak pancuri banyak,
rumahnya tidak dibangun dan tidak tahu malu.
"Kepala
desa pancuri, sekertaris pancuri,
bendahara pancuri, ketua BPD pancuri,
tapi ada muka par tinggal di orang pung rumah, lalu keorng banyak banyak itu di
mana?,"cercah Bernadus.
Saat Bernadus datang mengamuk, sang kakak
Alowisius Nurlatu memilih tidak bertemu adiknya dan diam-diam keluar rumah
lewat pintu belakang.
Sementara sang
istri, Luciana Tasidjawa memilih tetap di rumah dan menyaksikan semua tingkah
laku adik iparnya.
"Parang
yang dibawa Bernadus sempat dipotong ke dinding rumah karena Bernardus tidak
temukan kalanya Alowisius,"cerita Ny Luciana kepada tetangga rumah dan
warga sekitarnya.
Kades Masnana,
Romeldus Nurlatu yang dihubungi wartawan, membenarkan adanya insiden itu. Kata
kades, masalah itu telah dilaporkan ke Polsek Namrole.
Sementara
Wakapolres Pulau Buru, Kompol Backhrye Hehanussa dalam pesan singkatnya
mengatakan akan menindaklanjuti masalah ini.
Sebagaimana
diberitakan, Dosa-dosa oknum anggota Polsek Waesama, Aiptu Bernardus Nurlatu
dan istrinya Rolly Susana Samar, dilaporkan ke Polres Pulau Buru, Jumat pagi
(18/7/2019).
Bernardus
Nurlatu dilaporkan telah menggelapkan dana BumDes Desa Masnana, Kecamatan
Namrole, Kabupaten Buru Selatan, sebesar Rp.140,4 juta rupiah.
Uang BumDes
itu diduga dipergunakan untuk membangun obyek wisata pribadi Masnana Beach dan
semua perizinan tertulis atas nama istrinya, Rolly Susana Samar.
Tidak hanya
itu, Bernardus dan istrinya diduga juga menggelapkan dana hasil penjualan beras
raskin sebesar Rp.5 juta , sehingga aparat pemerintah desa mendapat teguran
dari Kantor Kecamatan Namrole, Buru Selatan.
Dalam bagian
lain laporan ini, Aiptu Bernardus Nurlatu juga dituduh menipu masyarakat adat
kampung Lele dengan menggelapkan bantuan 56 sak semen dan 1 drum bensin yang
berdasal dari bantuan PD Panca Karya.
Yang lebih
memiriskan lagi, selaku anggota POLRI, oknum yang bersangkutan dinilai
bertindak telah kelewatan batas dengan menghalangi masyarakat kampung baru
dan petugas dari Kantor Pertanahan
Negara yang hendak mengukur tanah mereka untuk dibuat sertifikat prona, sebagai
bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo.
Merasa aksinya
selama ini tidak ada yang berani menentang, Bernardus kembali berulah dengan
memalang kantor Desa Masnana sejak Bulan Juni lalu, dan hingga kini kantor
tersebut lumpuh total.
Semua
dosa-dosa Aiptu Bernardus Nurlatu itu ditelanjangi Kades Masnana, Romaldus
Nurlatu dan Ketua BPD, Soter Nurlatu, dalam laporan tertulis tertanggal 28 Juli
2019.
Laporan dalam
dua bundel dokumen yang diberi kertas plastik transparan berwarna merah itu,
pagi tadi, sekitar pukul 10.00 wit diantar langsung Kades Masnana dan
dilaporkan ke Propam Polres Pulau Buru.
Usai melapor
di Propam, dengan ditemani petugas propam, Kades Masnana diantar bertemu dengan
Wakapolres , Kompol Backhrye Hehanussa. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment