SBT, Kompastimur.com
Aliansi
Masyarakat Kecamatan Werinama (AMKW) akhirnya turun jalan, menuntut
Jalan Werinama-Banggoi agar segera diperhatikan dengan baik, karena ruas
jalan ini merupakan salah satu akses jalan yang dilalui oleh masyarakat Kecamatan
Werinama dan Siwalalat dari dan menuju ke Kota Kabupaten.
Aksi tersebut
digelar pada, Senin (08/07/2019) di Depan Kantor Bupati SBT.
Dalam aksi yang
dipimpin oleh koordinator Lapangan Amin Rahman Sikdewa dan jenderal Lapangan
Husen Voth ini berorasi didepan Kantor Bupati SBT, kemudian diminta untuk
beraudens dengan Wakil Bupati SBT, Fachri Husni Alkatiri.
Dihadapan
Orang Nomor dua di SBT ini para Pendemo menyampaikan beberapa poin tuntutan
diantaranya (Satu), Mendesak Bupati
Kabupaten SBT Untuk mencopot dan menggantikan Umar Bilahmar Plt.Kepala Dinas PU
Kabupaten SBT atas ketidakpedualian beliau untuk melihat memperbaiki jalan
werinama banggoi dan meningkatkan status jalan werinama banggoi menjadi
statusjalan Provinsi Serta Jalan Nasional.
(Kedua), Meminta kepada Bupati SBT untuk
secepatnya melakukan proses pelelangan proyek pemeliharaan jalan werinama
banggoi dalam bulan ini guna menyelesaikan kerusakan jalan yang terjadi
beberapa tahun terakhir.
(Ketiga), Meminta kepada Bupati untuk
memecahkan anggaran senilai Rp.5 Milyar yang merupakan anggaran pemeliharaan
jalan Werinama Banggoi agar di gunakan atau di manfaatkan untuk memperbaiki
beberapa jembatan kecil, patahan jalan di beberapa titik dan juga pembuatan
bronjong di beberapa titik yang mengalami Ionsor yang makan bahu jalan.
(Keempat), Meminta kepada Bupati untuk
meningkatkan Status Jalan Werinama Banggoi yang belum memiliki satus menjadi
jalan berstatus guna mempercepat pembangunan jalan tersebut.
(Kelima), Mendesak kepada DPRD SBT untuk
segera mendesak Bupati SBT agar bersama sama dengan PEMDA SBT memperbaiki dan
merubah status jalan Banggoi Werinama.
(Keenam), Meminta kepada pihak kejaksaan
untuk membantu mengawasi pembangunan jalan Banggoi Werinama sebab kerusakan
jalan yang selama ini mengganggu pengguna jalan disebabkan karena kurangnya
fungsi pengawasan pengontrolan oleh Iembaga Hukum.
(Ketujuh), Meminta kepada pihak
Kejaksaan Untuk Segera melakukan pemanggilan kepada salah seorang kontraktor
yang mengerjakan pekerjaan pengaspalan jalan banggoi werinama 2018 kemarin, hal
ini karena jalan aspal yang di bangun telah rusak belum sampai satu tahun pelaksanaan
pekerjaan.
Aksi ini
kemudian dilanjutkan ke Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Seram Bagian Timur,
namun di dinas ini, para pendemo hanya menyerakan poin tuntutan, dan setelah
itu, para pendemo kemudian menuju Kantor DPRD SBT. (KT/FS)
0 komentar:
Post a Comment