Namlea, Kompastimur.com
Dosa-dosa oknum anggota Polsek
Waesama, Aiptu Bernardus Nurlatu dan istrinya Rolly Susana Samar, dilaporkan ke
Polres Pulau Buru, Jumat pagi (18/7).
Bernardus Nurlatu dilaporkan
telah menggelapkan dana BumDes Desa Masnana, Kecamatan Namrole, Kabupaten Buru
Selatan, sebesar Rp.140,4 juta rupiah.
Uang BumDes itu diduga
dipergunakan untuk membangun obyek wisata pribadi Masnana Beach dan semua
perizinan tertulis atas nama istrinya, Rolly Susana Samar.
Tidak hanya itu, Bernardus dan
istrinya diduga juga menggelapkan dana hasil penjualan beras raskin sebesar
Rp.5 juta, sehingga aparat pemerintah desa mendapat teguran dari Kantor
Kecamatan Namrole, Buru Selatan.
Dalam bagian lain laporan ini,
Aiptu Bernardus Nurlatu juga dituduh menipu masyarakat adat kampung Lele dengan
menggelapkan bantuan 56 sak semen dan 1 drum bensin yang berdasal dari bantuan
PD Panca Karya.
Yang lebih memiriskan lagi,
selaku anggota POLRI, oknum yang bersangkutan dinilai bertindak telah kelewatan
batas dengan menghalangi masyarakat kampung baru dan petugas dari Kantor
Pertanahan Negara yang hendak mengukur tanah mereka untuk dibuat sertifikat
prima, sebagai bagian dari program Presiden RI, Joko Widodo.
Merasa aksinya selama ini tidak
ada yang berani menentang, Bernardus kembali berulah dengan memalang kantor
Desa Masnana sejak Bulan Juni lalu, dan hingga kini kantor tersebut lumpuh
total.
Semua dosa-dosa Aiptu Bernardus
Nurlatu itu ditelanjangi Kades Masnana, Romaldus Nurlatu dan Ketua BPD, Soter
Nurlatu, dalam laporan tertulis tertanggal 19 Juli 2019.
Laporan dalam dua bundel dokumen
yang diberi kertas plastik transparan berwarna merah itu, pagi tadi, sekitar
pukul 10.00 Wit diantar langsung Kades Masnana dan dilaporkan ke Propam Polres
Pulau Buru.
Usai melapor di Propam, dengan
ditemani petugas propam, Kades Masnana diantar bertemu dengan Wakapolres, Kompol Backhrye Hehanussa.
Usai bertemu Wakapolres, Kades
Masnana didampingi kuasa hukumnya M Taib Warhangan SH MH, menjelaskan kalau
Wakapolres menerima baik aduan ini.
Yang bersangkutan meminta kades
agar melapor dan memberi keterangan di propam terkait tindakan tidak terpuji
dari Aiptu Bernardus Nurlatu yang memalang kantor desa.
Sedangkan aduan penggelapan dana
bumdes dll, Wakapolres meminta waktu akan diteruskan masalah ini kepada
Kapolres setelah yang bersangkutan kembali dari ibadah haji di tanah suci.
"Sehari dua ini Pak Kapolres
sudah pergi berhaji. Kita tunggu beliau kembali untuk turun tangan menangani
dugaan penggelapan dan dugaan korupsi oleh Aiptu Bernardus,"tandas M Taib
Warhangan.
Menyoal lebih jauh konflik yang
kini terjadi di Desa Masnana, sang kades menceritakan, kalau biang keroknya
adalah Aiptu Bernardus Nurlatu.
Kata kades, konflik sengaja
dibuat agar masyarakat sibuk saling menyalahkan, sehingga mereka lupa mengorek
borok dari Aiptu Bernardus Nurlatu yang pernah menjadi Ketua BumDes Masnana.
Bahkan sebaliknya, Bernardus
Nurlatu dan sepupuhnya menggoreng soal Dana Desa dan menumpakan semua kesalahan
dipundaknya sebagai kades.
Untuk maksud jahat itu, dibuatlah
organisasi dadakan atas nama Forum Pemerhati Sosial dan Peduli Pembangunan Desa
Masnana yang melaporkan kades dan sekdes ke polisi.
Ternyata organisasi dadakan yang
tidak terdaftar di Kesbangpol ini, Bernardus merestui istrinya sebagai
sekertaris agar ia mudah mensitir mereka.
Menyoal lebih jauh tentang aksi
palang kantor desa, katanya masalah ini pernah disampaikan ke Kapolsek Waesama,
atasan dari Aiptu Bernardus Nurlatu.
Namun di hadapan atasannya, yang
bersangkutan mengelak dan melempar salah kepada Ketua BPD Masnana, Soter
Nurlatu.
Karena itu, Soter Nurlalu tidak
terima baik tuduhan itu dan bersama kades Masnana melaporkan secara tertulis
masalah ini ke Polres Pulau Buru.
"Saya meminta kepada pak
kapolres dan saya optimis laporan klien kami segera direspon dan
ditindaklanjuti," tanggap Taib Warhangan. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment