Namlea, Kompastimur.com
Gara-gara
mengamuk dengan parang dan mengkata-katai kotor kakak kandungnya, oknum anggota
Polsek Waesama, Aiptu Bernadus Nurlatu kini diamankan Provos Polres Pulau Buru.
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, IPDA Zulkifli yang dikonfirmasi media ini, membenarkan
diamankannya Aiptu Bernadus Nurlatu.'Iya betul,
diamankan dari kemarin siang jam 12.00 karena pelapor dan saksi belum
datang," jelas IPDA Zulkifli, Rabu (24/7).
Menurut
kasubbag Humas, langkah mengamankan Aiptu Bernadus merupakan kebijakan dari
pimpinan.
Propam Polres
juga sudah menyurati yang melapor di Polsek Namrole dan saksi-saksi guna diambil keterangan mereka.
Namun kata
Kasubbag, sampai hari ini, pelapor dan saksi belum datang ke Propam Polres
Pulau Buru. 'Diamankan, bukan ditahan,"sekali lagi jelasnya.
Sementara itu,
informasi yang berhasil dihimpun media ini dari sumber kepolisian menyebutkan,
Bernadus diamankan sejak hari Selasa siang (23/7). Ia dari hari Senin (22/7)
telah menghadap di kesatuannya.
Dengan
ditemani istrinya, Ny. Rolly Susana Somar dan beberapa warga Desa Masnana,
Kec.Namrole, Kabupaten Bursel, mereka juga mengadukan balik Kades Masnana,
Romeldus Nurlatu yang mengadukan Aiptu Bernadus dan istrinya secara tertulis ke
Polres Pulau Buru melalui surat tertanggal 18 Juli dan diantar langsung
Romeldus Nurlatu dan Ketua BPD Masnana, Soter Nurlatu tanggal 19 Januari lalu.
Aiptu Bernadus
diadukan menggelapkan dana Bumdes dan beberapa masalah lainnya yang juga turut
menyeret nama istrinya Rolly Susana Samar.
Gara-gara
aduan tadi, Aiptu Bernadus tidak terima baik, dan Sabtu dinihari (20/7), ia
datang mengamuk di rumah miliknya yang ditempati sang kakak yang menjadi
Bendahara Desa Masnana, Alowisius Nurlatu.
Berita aduan
kepada atasannya yang ramai dirilis
media ini, kemudian dibantah Aiptu Bernadus sebagai fitnah dari kades untuk
menutupi dugaan penyalahgunaan Dana Desa TA 2017 dan TA 2018 lalu.
Lebih jauh
dilaporkan, kalau perseteruan Aiptu Bernadus Nurlatu dan Kades Masnana,
Romeldus Nurlatu masih belum kunjung reda. Sebaliknya wartawan yang menulis
masalah di Desa Masnana juga digertak akan dilaporkan ke Polres Pulau Buru.
Dalam percakapan
lewat telepon dan WA dengan Ketua PWI Buru, anggota Polsek Waesama ini mengaku tidak puas dengan
berita yang dirilis para awak media karena tidak lebih dahulu dikonfirmasi
dengannya.
Ia juga ada
menunjukan satu bukti video saat beberapa orang dekat kades, datang mengamuk di
dekat rumahnya beberapa waktu lalu saat Tipikor memeriksa dugaan penyalahgunaan
Dana Desa yang dilaporkan istrinya dkk ke Polres Pulau Buru.
Salah satu
berita yang kembali dipermasalahkan Aiptu Nurlatu yang banyak ririlis media
cetak dan media online, ketika ia datang mengamuk dengan parang
dan tega mengusir kakak kandungnya yang menjabat Bendahara Desa Masnana,
Kec.Namrole, Bursel, Alowisius Nurlatu dan istrinya Ny Luciana Tasidjawa dan
anak-anak keluar dari rumah yang sedang mereka tempati. Aksi tidak terpuji itu
berlangsung Sabtu dini hari lalu (22/7/2019).
Dalam tiga
bukti rekaman suara berdurasi 1 menit 3 detik, 2 menit 45 detik dan 2 menit 23
detik yang sampai ke tangan awak media, turut menguatkan kalau Aiptu Bernadus
Nurlatu lagi marah-marah.
Dalam bukti
rekaman pertama, terdengar Bernardus marah-marah datang ke rumah miliknya yang
sementara ditinggali kakak kandungnya Alowisius. Ia sempat mengancam mau
membakar rumah tersebut.
Bernadus
terdengar marah, karena dirinya dilaporkan ke atasannya oleh Kades Masnana,
Rimeldus Nurlatu dan Ketua BPD Masnana, Soter Nurlatu yang ternyata juga adalah
kakak kandungnya sendiri.
Kakaknya yang
menjabat bendahara desa turut diamuk di malam hari, karena dicurigai ikut
membocorkan bukti-bukti transfer uang ratusan juta ke BumDes Masnana saat
Bernadus saat itu masih menjadi ketuanya.
Dengan kasar,
dia meneriaki kakaknya ini buta huruf dan nau-nau."eee kamong mau bangun
ka beta ambil bensin bakar. Binatang tua bodok. Lapis Deng Kapala desa buta
huruf,"sumpah serapah Bernadus yang dibarengi dengan umpatan kata kotor
lainnya.
Bernadus terus
mengumpat dan meminta kakaknya yang tinggal gratis di rumah miliknya agar
segera angkat kaki dalam kesempatan pertama.
Ia tega terus
mengatakan kakak kandungnya ini dan menuding kalau sang kakak pancuri banyak,
rumahnya tidak dibangun dan tidak tahu malu.
"Kepala
desa pancuri, sekertaris pancuri,
bendahara pancuri, ketua BPD pancuri,
tapi ada muka par tinggal di orang pung rumah, lalu kepeng banyak banyak itu di
mana?,"cercah Bernadus.
Menyusul
berita di atas, Bernadus mengaku sudah
menyiapkan orang-orangnya yang akan melapor pidana dan konon mereka itu ada
bersamanya di malam kejadian tersebut.
Kepada Aiptu
Bernadus Nurlatu, Ketua PWI, Lili Ohorella menegaskan, kalau berita ditulis berdasarkan fakta juga ada bukti
rekaman saat yang bersangkutan malam itu mengamuk.
Walau tidak
dikonfirmasi langsung kepadanya (karena waktu itu belum punya nomor kontak), namun sudah dilakukan
cros cek kepada kades Masnana dan telah dikonfirmasi ke Polres, sehingga
beritanya sudah layak dimuat.
Bila Aiptu
Bernadus berkeberatan, ia bisa melakukan klarifikasi dan diberitakan ulang
hasil klarifikasi itu.
Namun Bernadus
tidak menggunakan hak jawabnya dan meminta seseorang dari balik telepon yang
mengaku bernama Gabriel Sinyo Ette yang memberikan keterangan.
Mengawali
keterangannya Gaberiel mengaku dimalam kejadian itu dia ada bersama Bernadus. "Hari
itu Beta ada bersama bapa Nadus. Yang Beta mau tuntut ini, kalau bapa Nadus
pakai parang, mana buktinya. Karena hukum itu percaya bukti. Lalu parang itu
dimana,"soalkan Gabriel.
Gabriel
mencoba menyakinkan kalau malam itu dia dan beberapa orang lagi ada dengan
Aiptu Bernadus dan mereka ini yang menenangkan anggota polisi di Polsek Waesama
ini.
Tidak jelas
apa maksudnya, Gabriel menyebut ada "barang halus" di malam kejadian saat Aiptu Bernadus
mengamuk. "Memang batul.Barang halus itu ada. Tapi ontua seng ambil parang
par mau potong sapa-sapa.Seng ada," cerita Gabriel.
Kata Gabriel,
hukum itu perlu bukti. Aiptu Bernadus tidak pernah membawa parang. “Bapa
Alowisius dan Ibu Luciana tidak keluar. Mereka hanya di dalam rumah sampai
Katong bawa bapa Nadus pulang,"kata Gabriel.
Dengan alasan
tidak ada bukti membawa parang, Gabriel mengaku akan melapor Alowisius dan
Luciana ke polisi karena sudah melaporkan kebohongan ke Polsek Warsama.
Ketika ditanya
isi rekaman saat Bernadus mengamuk di malam kejadian itu, Gabriel tidak bisa
menyangkalnya. Ia mengaku rekaman itu mungkin diambil dari dalam rumah oleh
Alowisius dan Luciana.
Kata Gabriel
Alowisius dan Luciana tetap di dalam rumah. Kalau Alowisius keluar di malam
itu, mungkin saja ia dan adiknya sudah berkelahi.
Ia menuding
balik, kalau rekaman suara yang diambil dari balik rumah itu untuk menjebak
Bernadus.
"Dong rekam par mau jebak bapak Nadus,"tuding Gabriel.
Ia lalu
kembali menegaskan akan melapor balik Alowisius dan Luciana bila mereka
menuding Aiptu Bernadus ada membawa parang di malam kejadian itu.
Dalam
keterangannya selama hampir sepuluh menit itu, Gabriel lalu kembali bercerita
soal dugaan penyalahgunaan Dana Desa Masnana dan bantahan Bernadus atas laporan
kades Masnana.
Namun yang
tidak terduga, Gabriel tidak hanya berbicara untuk membela Aiptu Bernadus, ia
menyerempet mengkritik dan mengecam kinerja Tipikor Polres Pulau Buru.
Sesumbar
Gabriel, kalau yang dilontarkan Aiptu Bernadus saat datang mengamuk di malam
kejadian itu, soal tanda tangan palsu dll, konon adalah sesuai hasil
pemeriksaan Tipikor.
"Katong
minta, sudah 95 persen Kepala Desa sudah
bersalah, kenapa tidak dijadikan tersangka," soalkan Gabriel.
"Bukti-bukti
Tipikor sudah periksa fisik. Semua fotonya ada, kok belum-belum
lagi,"permasalahkan Gabriel.
Walau getol
mengkritik Tipikor, ternyata Gabriel sudah berada di Namlea ini mengaku belum
pernah menanyakan ke Tipikor Polres. "Nanti Katong akan tanyakan siang
ini,"imbuh Gabriel yang mengaku ada berada di ruang seberang dari ruang
Tipikor di Polres Pulau Buru.
Media dan
wartawan juga tidak luput dari kritikannya."Begini pak, beta hanya mau
jelaskan soal bapa Nadus saja yang
terkait dengan parang ini . Yang Beta rasa lucu bagini, Kepala desa yang sudah
terang-terang korupsi kenapa dia belum jadi tersangka. Sedangkan yang dong buat
bapa Nadus, hanya fitnah, kok bisa kayak begini? Hukum ini seperti apa? Kalau
bapak mau muat berita, tolong muat yang batul-batul,"nyerocos Gabriel.
(KT/10)
0 komentar:
Post a Comment