PIRU, Kompastimur.com
Pelepasan 124
Calon Jamaah Haji Seram Bagian Barat oleh Pemerintah Daerah dijadwalkan pada
tanggal (14/7) dari kota Piru menuju Kota Ambon Provinsi Maluku.
"Sebelum
dilepas oleh Pemerintah Daerah Kabupaten SBB, semua Calon Jamaah Haji
dikarantinakan di hotel Amboina Piru Kecamatan Seram Barat pada tanggal 13 Juni
2019 nanti. Itu sesuai dengan jadwal yang diterima dari Kakanwil Kementerian
Agama Provinsi Maluku," ungkap Kakankemenag SBB Taslim Tuasikal Kepada
Kompastimur.com di Piru.
Lanjut
Tuasikal, sampainya CJH dikota Ambon, akan dinginapkan semalam sebelum
diberangkatkan dari Kota Ambon Menuju Makasaar.
"Saya
sudah koordinasikan dengan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB untuk ditempatkan
diasrama Haji transit ambon," terang Tuasikal.
Menurutnya,
muda mudahan pak Bupati bisa merestui ini, sehingga Calon Jamaah Haji dari Kabupaten Seram Bagian
Barat sudah bisa menempati asram haji di Waiheru.
"Memang
Pak Bupati sendiri berkeinginan untuk pelayanan yang bagus untuk CJH kita,
sehingga ada rencana untuk dinginapkan di hotel Santikan,” ujarnya.
“Kita tinggal
menunggu konfirmasi dari Bupati, Jika keinginan beliau tetap dihotel santika
Ambon," cetus Tuasikal
“Untuk
diketahui, kita punya CHJ lansia ada kurang lebih sekita 20 orang, dengan umur
70 - an, namun semangat mereka luar biasa dan itu satu kebanggaan sendiri,"
pungkasnya. (KT/MFS)
0 komentar:
Post a Comment