Namlea, Kompastimur.com
Tiga hari
tidak ada kabar, seorang penjual sate bernama Sania (40), ditemukan tewas di
kebun coklat milik Rahmat Besan di Jalan Waeeha, Desa Waekarta, Kecamatan
Waeapo, Kabupaten Buru, pada pukul 09.00 wit , Rabu (19/6).
Kasubbag Humas
Polres Pulau Buru, Ipda Dede Syamsi Rifai yang dihubungi, membenarkan berita
penemuan mayat seorang perempuan bernama Sania.
Sampai berita
ini dipublis, polisi belum menyimpulkan penyebab korban tewas maupun motif dari
peristiwa ini.
"Untuk
motif belum bisa disimpulkan karena anggota masih kerja,"akui Ipda Dede.
Dari
keterangan saksi dan bukti olah di TKP, polisi baru menyimpulkan kalau korban
tewas itu bernama Sania, warga Desa Unit 5, Wanakarta, Kecamatan Lolongguba,
Kabupaten Buru. Sehari-harinya, korban berdagang keliling sebagai penjual sate.
Korban pertama
kali ditemukan oleh seorang petani yang sedang mencari rumput bernama Ayub
Pohi, (65).
Saat ditemukan
Sania memakai sweater warna warna coklat, korset warna putih, celana panjang
biru dongker, dan jilbab berwana cream mudah yang sudah lepas dan berada tidak
jauh dari tubuh korban.
Ayub bercerita,
dirinya tidak sengaja menemukan mayat Sania ketika ia hendak mencari rumput untuk makanan ternaknya di
kebun coklat milik Rahmat Besan.
Saat berjalan
di bawah rimbunan pohon coklat itulah, dirinya melihat jasad wanita terbaring
dengan posisi tengkurap."Saya teliti, ternyata sudah jadi mayat. Saya
langsung kembali ke desa dan melaporkan kepada warga”, cerita Ayub.
Atas laporan
Ayub, warga kemudian melaporkan penemuan mayat itu ke Polsek Waeapo.
Aparat
langsung tiba di lokasi dan melakukan olah TKP. Mayat Sania lantas dibawa ke
Puskesmas. Dari hasil visum luar, diketahui korban ternyata dalam keadaan
hamil.
Informasi yang
berhasil dihimpun menyebutkan, Sania terakhir kali terlihat menumpang sepeda
motor pada awal pekan.
Ia diketahui
hendak berangkat ke Kota Ambon. Sania terakhir kali berkomunikasi dengan
keluarga pada, Senin malam, 17 Juni 2019 lalu.
Sementara itu,
Ipda Dede dalam keterangannya lebih lanjut menjelaskan, selesai mengolah TKP,
korban dibawa ke Puskesmas Lolongguba untuk dilakukan visum luar oleh Dokter.
Polisi juga
bergerak cepat dengan membuat BA Intro terhadap para saksi dan keluarga dekat
korban. Polisi juga koordinasi dengan pihak keluarga utk dilakukan otopsi.
Barang bukti
yang diamankan : 1 unit spm honda beat warna putih tanpa TNKB, 1 buah jilbab
warna krem, 1 buah STNK, 1 buah ikat rambut warna hitam, 1 ikat rambut, 1 buah
jas hujan. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment