• Headline News



    Wednesday, June 19, 2019

    Walang Aspirasi Rakyat Maluku Desak DPRD dan Pemkab SBB Sahkan Lima Ranperda



    PIRU, Kompastimur.com
    Ketua Walang Inspirasi Rakyat Maluku Kristian Sea, mendesak agar DPRD dan Pemkab SBB percepat pengesahan lima ranperda yang sampai saat ini menjadi polimik dan bom waktu karena belum ada penetapan lima ranperda secara sah.

    Pemerintah Kabupaten SBB yang melibatkan DPRD dan Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati SBB, hingga saat ini tiga (3) Ranprda inisiatif DPRD dan dan dua inisiatif Pemerintah Daerah SBB masih menjadi politik dan bom waktu yang selalu menjadi pertanyaan publik Kabupaten Seram Bagian Barat.

    Tiga (3) buah Perda di dalamnya, Perda Negeri adat, Perda Saniri Negeri (inisiatif Legislatif) dan Perda desa serta BPD (inisiatif Pemerintah daerah adalah tanggung jawab DPRD dan Pemerintah Daerah Kabupaten SBB agar bisa terlaksananya pemilihan Kepala Desa yang divinitif dan pemerintah negeri melalui pemilihan secara serentak.

    Sea dalam rilisnya ke media ini mengatakan Tiga (3) buah Ranperda yang menurut informasi dalam beberapa dekade tahun yang lalu 90 persen ketiga buah Ranperda sudah di rampung dan selanjutnya diserahkan kepada pemerintah daerah dan tugasnya Pemerintah Daerah dalam hal ini Bupati SBB, untuk mengindentifikasi  mana Desa dan  Negeri, dan selanjutnya diserahkan ke DPRD SBB untuk diparipurnakan dan disahkan oleh Bupati SBB sendiri.

    “Beberapa dasar pikir dan ketentuan yang di atur oleh kebutuhan Undang - undang atas tuntutan kebutuhan masyarakat hukum adat Kabupaten SBB juluki Bumi Saka Mese Nusa Dataran Hamparan Nusa Ina. Hirarki pembentukan peraturan Perundang - undangan pasal 11 tahun 2012 yag di tuangkan dalam PP dan lembaran Negara Republik Indonesia," jelas Sea.

    “Perda merupakan kebutuhan dasar kesatuan masyarakat hukum adat atas dasar tuntutan kebutuhan Yuridis, Sosial dan filosofis, sehingga apapun yang di maksud merupakan hak kontitusional Kesatuan masyarakat hukum adat Kabupaten SBB " katanya.

    Untuk Itu, Walang Aspirasi Rakyat Maluku, mendorong DPRD Kabupaten SBB agar secepat dalam menjalankan tugas dan tangun jawab dengan tiga (3) fungsi Legislasi, Anggaran dan Pengawasan sebelum akhir masa jabatan selesai

    Agar ada prestasi yang diukir dengan berhasil mengesahkan Lima Ranperda dengan waktu singkat dimana mengakhiri jabatan sebagai wakil rakyat periode 2014 - 2019

    “Olehnya Lima (5) buah Ranperda 3 inisiatif DPRD dan 2 inisiatif Pemerintah Daerah SBB untuk segera di percepat diparipurnakan dan disahkan, karena sudah menghabiskan anggaran daerah sebesar Rp 1,5 miliar yang di tangulangi oleh P.T Payung Teguh," pungkas Sea.

    “Sekali lagi, saya menegaskan dalam waktu dekat dalam sisa waktu masa jabatan dalam tugas sebagai DPRD Kabupaten SBB, sebelum lima (5) buah Ranperda sudah di Paripurnakan dan di Sahkan oleh Pemerintah Daerah Kab SBB tahun 2019,”sebutnya.

    “Jika dalam beberapa bulan kedepan tidak ada realiasasi oleh DPRD  Pemerintah Daerah Kabupaten SBB maka kami atas nama seluruh lapisan masyarakat Kabupaten SBB melakukan upaya -upaya identifikasi dan gebrakan secara besar - besaran untuk menduduki gedung DPRD dan Gedung Bupati SBB," tegasnya. (KT/MFS)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Walang Aspirasi Rakyat Maluku Desak DPRD dan Pemkab SBB Sahkan Lima Ranperda Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top