Namlea, Kompastimur.com
Wakil Bupati Buru, Provinsi
Maluku, Amus Besan turut mendaftar mengikuti seleksi calon Komisioner KPK RI.
Hal itu turut dibenarkan Wakil
Bupati Buru, Amus Besan SH ketika dikonfirmasi Media ini Senin malam (17/6).
Melalui pesan WA, Amus Besan yang
baru dua tahun lebih menjabat sebagai wakil bupati mengaku sedang berproses.
"Iya Ada berproses
bang,"jelasnya singkat.
Saat ditanya alasannya mau masuk
menjadi Komisioner KPK RI, ia memilih tidak terlalu berbicara banyak.
Idenya masuk KPK telah
dituangkannya dalam makalah yang sudah disiapkan selama mengikuti seleksi
dengan judul "Memperkuat Eksistensi KPK".
Kepastian Amus Besan ikut seleksi
calon KPK RI itu diketahui wartawan, menyusul bocornya SURAT PERNYATAAN
BERSEDIA MELEPASKAN JABATAN STRUKTURAL JABATAN LAINNYA. TIDAK MENJALANKAN
PROFESI SELAMA MENJADI ANGGOTA KOMISI, DAN MELAPORKAN HARTA KEKAYAAN dalam
secarik kertas berlogo Burung Garuda dan dibawahnya tertulis dalam huruf
kapital PANITIA SELEKSI CALON PIMPINAN PEMBERANTASAN KORUPSI.
Kemudian di bawahnya tertulis
kalimat, Yang bertanda tangan di bawah ini, Nama AMUS BESAN, SH, Tempat dan tanggal lahir KUBALAHIN. 02 JUNI
1973, Alamat DUSUN MENA PENDOPO WAKIL BUPATI DESA NAMLEA KECAMATAN NAMLEA
KABUPATEN BURU.
Dengan ini menyatakan dengan
sesungguhnya, bahwa apabila saya terpilih sebagai Pimpinan Komisi Pemberantasan
Korupsi, bersedia:
1. Melepaskan jabatan struktural
dan atau jabatan lainnya.
2. Tidak menjalankan profesi
selama menjadl anggota KOMISI.
3. Melaporkan hartackekayaan.
Demikian pemyataan ini saya buat
dengan sesungguhnya. Saya bersedia mengundurkan diri atau dlberhentikan sebagai
Pimpinan Komisi Pemberantasan Kompsi, apabila di kemudlan hari terbukti
pemyataan saya ini tidak benar.
Surat ini dibuat tertanggal 17
Juni 2019, di atas meterai 6000 yang ditandatangani sendiri oleh Amus Besan. (KT/10)
0 komentar:
Post a Comment