• Headline News

    Thursday, June 13, 2019

    Rekonstruksi Pembangunan Desa, Solusi Atasi Kemiskinan Maluku

    Oleh: Julius  R. Latumaerissa


    A. KONDISI EKSISTING
    Pembangunan ekonomi Maluku pada hakekatnya adalah upaya menyeluruh pemerintah daerah tidak hanya diarahkan kepada pencapaian angka pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan absolut, tetapi juga kepada perbaikan kualitas hidup masyarakat Maluku secara bertahap dan berkelanjutan. Saya yakin semua pemangku kepentingan pembangunan Maluku sadar dan memahami aspek esensial dari gerakan pembangunan ekonomi yang menjadi tanggung jawab mereka dan kita semua.

    Seperti diketahui  angka pengangguran Maluku pada Februari 2019 menurun. Jumlah pengangguran yang tercermin dari angka Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) Provinsi Maluku pada Februari 2019 mencapai 52.821 orang atau sebesar 6,91% terhadap total angkatan kerja sebanyak 764.939 orang, lebih rendah dibandingkan bulan Agustus 2018 yang tercatat sebesar 54.891 orang atau 7,27% terhadap total angkatan kerja sebanyak 755.034 orang. Dengan kondisi tersebut, maka angka pengangguran Maluku mengalami penurunan sebesar 7,26% (yoy). Namun, penurunan ini masih lebih rendah dibandingkan dengan Agustus 2018 yang tercatat menurun sebesar 16,50% (Bank Indonesia, Mei 2019).

    Dari data di atas dapat disimpulkan bahwa secara numerik kuantitatif terjadi penurunan jumlah pengangguran terbuka, yaitu mereka yang secara nyata tidak bekerja dan atau sedang mencari pekerjaan. Penurunan kuantitatif TPT ini dapat terjadi karena (1). Ketersediaan kesempatan kerja mengalami perkembangan yang signifikan sehingga mampu menyerap pencari kerja dengan baik; (2). Menurunnya pencari kerja usia produktif sebagai akibat berkembangnya usaha-usaha produktif dan mandiri yang dikerjakan oleh penduduk usia produktif; (3). Terjadinya migrasi penduduk usia produktif Maluku ke wilayah lain di luar Maluku sehingga mengurangi angka numerik TPT di Maluku pada periode yang sama.


    Sekalipun terjadi penurunan secara kuantitatif namun tidak berarti dapat disimpulkan bahwa kesejahteraan masyarakat sudah terpenuhi secara signifikan. Jika demikian kesimpulan ini terlalu prematur karena penurunan angka pengangguran belum tentu diikuti dengan kenaikan pendapatan masyarakat yang siap dibelanjakan (disposable income) atau daya beli masyarakat (demand power of consumer). Daya beli masyarakat ditentukan oleh pendapatan (income) dan harga pasar per unit produk (price rate).

    Upaya meningkatkan pendapatan masyarakat terutama masyarakat pedesaan adalah dengan melihat perkembangan nilai tukar petani (NTP) di Maluku secara berkelanjuta. Berdasarkan data diketahui bahwa dari sisi pendapatan masyarakat, Nilai Tukar Petani Gabungan triwulan I 2019 mengalami penurunan. Nilai Tukar Petani (NTP) gabungan Provinsi Maluku pada Triwulan I 2019 tercatat sebesar 100,70, lebih rendah dibandingkan triwulan IV 2018 yang tercatat sebesar 101,74. Namun, angka NTP pada triwulan I 2019 lebih tinggi dibandingkan dengan triwulan I 2018. Turunnya angka NTP gabungan disebabkan karena adanya penurunan pada indeks terima, sedangkan indeks bayar mengalami peningkatan. Turunnya indeks terima ini sejalan dengan deflasi kelompok bahan makanan di Maluku yang terjadi pada triwulan I 2019. Seluruh angka NTP mengalami penurunan, mulai dari NTP tabama, NTP, hortikultura, NTP perkebunan, NTP peternakan dan NTP perikanan. Dengan turunnua NTP, khususnya indeksi terima, maka pada petani dan nelayan di Maluku cenderung mengalami oenurunan pendapatan selama triwulan I 2019.

    Dengan demikian maka usaha untuk meningkatkan NTP Maluku secara periodik harus menjadi perhatian dan prioritas pemerintah daerah. Tujuan utamanya adalah menjaga stabilitas dan keberlanjutan perolehan pendapatan masyarakat petani sebagai bagian terbesar dari populasi kemiskinan di Maluku, sehingga upaya pemerintah untuk mengurangi angka kemiskinan moneter di Maluku dapat memberikan hasil yang baik. Sejalan dengan upaya pemerintah dalam mengatasi kemiskinan moneter maka diperlukan kebijakan inovatif dari pemerintah terhadap bagaimana mengatasi kemiskinan non moneter melalui membangun mentalitas masyarakat Maluku untuk mandiri dalam berbagai usaha sekaligus mengurangi mental ketergantungan.

    KEMISKINAN MALUKU

    Penduduk miskin di Maluku pada bulan September 2018 sebanyak 317.840 jiwa lebih rendah dibandingkan bulan September 2017 yang sebanyak 320.420 jiwa. Penurunan angka kemiskinan ini juga dapat menggambarkan adanya perbaikan tingkat kesejahteraan masyarakat di Maluku. Namun perbaikan kesejahteraan tersebut seyogyanya diikuti dengan pemerataan di berbagai wilayah di Maluku. Data terakhir menunjukan bahwa ketimpangan kesejahteraan di Maluku meningkat. Angka gini ratio Maluku pada bulan September 2018 sebesar 0,326, sedikit lebih tinggi dibandingkan dengan bulan September 2017 yang sebesar 0,321. Kondisi ini menunjukan bahwa walaupun penduduk miskin Maluku berkurang, namun ketimpangan kesejateraan antara penduduk miskin dan bukan penduduk miskin meningkat.

    Dengan demikian maka tugas pemerintah daerah Maluku adalah bagaimana menaikan tingkat kesejahteraan Maluku yang diimbangi dengan pola pemerataannya. Hal ini memang tidak mudah untuk dicapai, tetapi juga tidak sulit untuk dilaksanakan. Hal ini saya yakini karena pemerintah baik provinsi maupun kabupaten/kota di Maluku memiliki banyak instrumen kebijakan baik ekonomi maupun politik untuk mewujudkan pemerataan yang saya maksudkan di atas.

    Salah satu yang dapat dilakukan pemerintah daerah adalah dengan me-REKONSTRUKSI PEMBANGUNAN DESA di Maluku dalam lima sampai sepuluh tahun ke depan. Hal ini bisa dilakukan dengan melakukan reorientasi kebijakan pembangunan Pemda di maluku dalam RPJMD baik pemprov maupun pemkab/Pemkot. Yang saya maksudkan dengan reorientasi kebijakan adalah bahwa dalam satu dekade kedepan sudah saatnya dengan sungguh-sungguh ada komitmen dan kemauan politik yang kuat dari Pemda dan pemangku kepentingan untuk membangun desa secara serius, mulai masyarakat pedesaan, infrastruktur Eko ini dasar pedesaan sampai kepada perbaikan dan peningkatan layanan publik masyarakat baik pedesaan maupun perkotaan.

    Disisi lain usaha menciptakan iklim investasi yang aman dan kondusif harus menjadi agenda yang tidak terpisahkan dengan kebijakan di atas yang sudah saya jelaskan, karena hal ini bagaikan dua sisi yang berbeda pada satu mata uang namun memiliki tujuan yang sama. Kebijakan ekonomi yang inovatif menjadi penting dalam mengembangkan ekonomi rakyat berbasis potensi lokal sehingga tidak terjadi tumpang tindih dalam proses dan kebijakan.

    Dari aspek ini maka dibutuhkan sinkronisasi program dan kegiatan pembangunan baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota. Terkait dengan singkronisasi ini maka saya percaya bahwa Pemda Maluku memiliki format yang sama yaitu melalui kegiatan MUSRENBANG baik nasional, provinsi dan kabupaten/kota. (KT/Rls)
    Jangan Lewatkan...

    Baca Juga

    • Blogger Comments
    • Facebook Comments

    0 komentar:

    Post a Comment

    Item Reviewed: Rekonstruksi Pembangunan Desa, Solusi Atasi Kemiskinan Maluku Rating: 5 Reviewed By: Redaksi
    Scroll to Top